Oleh: Dr. Mohammad Nasih
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidh al-Qur’an Monash Institute Semarang, Pengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ
Terutama dalam dua dekade terakhir, semangat umat Islam untuk bisa mengamalkan ajaran Islam terlihat kian meningkat. Ada beberapa indikator sederhana yang bisa digunakan sebagai penanda. Secara umum, makin banyak orang tua dari kelangan menengah terpelajar di perguruan tinggi yang memasukkan anak-anak mereka ke pesantren, setidaknya memilihkan untuk anak-anak mereka sekolah Islam terpadu. Forum-forum pengajian juga makin ramai. Acara-acara tabligh akbar, apalagi kalau menghadirkan ustadz-ustadz yang viral di media sosial, didatangi oleh banyak ummat walaupun harus berjejal-jejal. Ribuan, bahkan jutaan orang di antara mereka mengakses kajian di chanel youtube. Tujuan semua itu adalah untuk bisa memahami agama Islam yang merupakan jalan hidup, untuk kebaikan di dunia dan juga akhirat. Makin kuat kesadaran bahwa kehidupan di dunia ini adalah sementara. Dan lebih dari itu, kehidupan di dunia ini sesungguhnya hanyalah persiapan untuk menjalani kehidupan di akhirat. Nah, agar bisa mendapatkan kebaikan kehidupan di dunia dan juga di akhirat, maka memahami ajaran agama Islam tidak bisa tidak harus dilakukan. Dan tidak ada jalan lain kecuali mempelajarinya.
Islam adalah ajaran yang sangat canggih. Meliputi aspek yang terlihat mata dan juga yang tidak tampak mata, yang lahir maupun yang batin, raga juga jiwa. Ajarannya mencakup urusan hidup, mati, dan juga hidup setelah mati. Semua terkonsepsikan secara holistik di dalam al-Qur’an dan hadits sebagai rujukan utama dan elementer. Keduanya menggunakan bahasa Arab. Tidak bisa memahaminya kecuali orang yang menguasai bahasa Arab dengan baik.
Namun, yang belum begitu ditekankan bersamaan dengan peningkatan semangat itu adalah penguasaan ilmu alat. Yang dimaksud ilmu alat untuk mempelajari agama Islam adalah bahasa Arab. Masalahnya adalah belajar bahasa apa pun, jika tidak langsung praktek, maka akan sulit. Selain itu, bahasa percakapan berbeda dengan bahasa teks yang ilmiah, menggunakan bahasa fasih. Disebabkan oleh kekeliruan metodologis, ilmu alat ini biasanya dianggap sebagai momok bagi murid. Persis seperti matematika menjadi momok bagi mereka. Padahal matematika adalah ilmu dasar yang harus dikuasai untuk melakukan penghitungan yang rumit dalam disiplin ilmu pasti alam, terutama fisika misalnya. Bahkan ilmu-ilmu sosial sekarang juga membutuhkan penghitungan sampai pada level integral. Tanpa memahami matematika dasar, maka jangan pernah berharap bisa memahami konsepsi-konsepsi dalam fisika secara komprehensif, bahkan juga memahami fenomena dalam masyarakat yang kini bisa dipahami dengan basis statistik. Tanpa memahami bahasa Arab, jangan pernah berharap bisa memahami Islam.
Jalan paling dasar untuk bisa menguasai bahasa Arab fasih, terutama bagi kalangan non-Arab, adalah memahami nahwu dan sharf. Itulah ilmu alat paling dasar. Nahwu memberikan pemahaman tentang kaidah-kaidah bahasa Arab untuk mengetahui posisi sebuah kata atau frase di dalam kalimat, lengkap dengan tanda-tanda bacanya. Sedangkan sharf menekankan pada perubahan bentuk kata dari bentuk kata benda menjadi kata kerja, juga mufrad (tunggal), tatsniyah (dua), dan jama’ (plural lebih dari dua).
Ilmu alat itu adalah kebutuhan paling dasar untuk menyelami khazanah intelektual Islam yang teramat sangat kaya yang ditulis oleh para ulama’ Islam yang membuat generasi selanjutnya “nyaris tidak kebagian kerja intelektual”. Sebab, seolah-olah mereka telah membahas semuanya. Namun, masih banyak kerja peradaban yang harus dilakukan, berupa pengembangan teknologi untuk membuat hidup manusia menjadi makin mudah dan menjangkau berbagai hal yang sebelumnya tidak terjangkau. Dengan teknologi, banyak hasil kajian era skolastik yang spekulatif, kemudian bisa diverifikasi, sehingga nampak jelas mana yang mendekati kebenaran, dan mana yang nyata-nyata salah.
Saat ini, karena rendahnya tingkat literasi umat Islam kepada khazanah intelektual tersebut, yang dikaji secara umum barulah aspek fikih. Itu pun terbatas pada bab bersuci, shalat, puasa, dan sedikit jual beli. Sedangkan kitab-kitab yang membahas tentang politik apalagi ekonomi yang lebih komprehensif, minim sekali perhatian. Memahami karya Ibnu Khaldun, di antaranya al-‘Ibar wa Diiwaan al-Mubtada’ wa al-Khabar, yang meliputi berbagai disiplin ilmu sosial dan politik, bukanlah perkara mudah. Apalagi membaca karya-karya Ibnu Sina yang meliputi lebih banyak disiplin, mulai dari filsafat sampai kedokteran. Jika karya-karya monumental ulama’ Islam pada era pertengahan itu dipelajari oleh generasi muslim sekarang, mereka akan memiliki modal wawasan sangat luas, sehingga tidak perlu lagi memulai dari nol. Dan untuk itu, sekali lagi, prasyarat utamanya adalah menguasai bahasa Arab.
Minimnya penguasaan kepada ilmu alat berakibat cukup fatal. Banyak majelis berlabel majelis ilmu hanya berputar-putar seputar hal-hal yang bersifat khilafiyah, qunut dan tidak qunut, jatuh untuk bersujud harus menggunakan dengkul atau telapak tangan, dan hal-hal remeh temeh yang seharusnya sudah selesai pada tingkat sekolah dasar jika diajar oleh guru yang benar. Jika umat Islam memiliki tingkat literasi sederhana saja, maka mereka tidak perlu mengulang-ulang pembahasan itu di dalam banyak forum pengajian dan apalagi kajian. Dengan begitu, ummat Islam memiliki banya energi dan waktu untuk melangkah lebih maju. Akibat membuang banyak energi untuk hal-hal yang bahkan sesungguhnya sudah jelas khilafiyah, ummat Islam mengalami ketertinggalan yang kian parah. Umat lain sudah membangun saintek mutakhir untuk membuat bulan tiruan, tetapi umat Islam masih berkutat pada urusan mententuh mushhaf dalam keadaan tidak berwudlu boleh atau tidak.
Penguasaan ilmu alat sangat berguna untuk menghindarkan diri dari kekeliruan yang tidak perlu. Di antara contoh kekeliruan yang sering terjadi, bahkan pada para da’i adalah memaknai QS. al-Nisaa’: 3. Penggalan di dalam ayat itu dimaknai “….maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.” Ini bahkan terjadi pada terjemahan resmi Depag. Padahal yang benar adalah: “maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang senang kepadamu: dua, tiga atau empat.” Yang pertama menempatkan perempuan sebagai objek. Sedangkan yang kedua sebagai subjek. Perbedaan sungguh jauh, karena berkebalikan.
Contoh lain akibat tidak memahami ilmu alat adalah tidak akan mengetahui makna “segala” dalam terjemahan ayat “al-hamdu li Allaahi rabb al-‘aalamiin, segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” Hanya santri (baca: murid) yang sudah belajar tentang kaidah al istighraqiyah-lah yang bisa memahami makna segala dalam kalimat tersebut.
Karena itu, harus ada kesadaran baru para ustadz untuk membangun gerakan agar semua murid, yang sesungguhnya berarti “orang yang menginginkan”, benar-benar memulai dari memahami ilmu alat. Para ustadz harus mulai membangun kesadaran untuk tidak menikmati kebodohan ummat, dengan melakukan langkah yang sesungguhnya sederhana, yaitu: menekankan untuk belajar ilmu alat dan membangun sistem yang mudah untuk menguasainya. Dengan begitu, para ustadz tinggal menuntun mereka untuk menguasai metode untuk memahami Islam. Jika mereka memiliki persoalan hidup yang sederhana, mereka akan dengan mudah mendapatkan jawabannya dengan mengakses sumber utama yang tersedia di ujung jari mereka. Dan jika berhadapan dengan urusan yang relatif rumit, hasil kajian keilmuan yang meraka lakukan tidak mudah lenyap karena tidak ada ikatan dalam ingatan. Akhirnya, dengan menguasai ilmu alat, ilmu yang mereka dapatkan dari forum kajian, tidak sekedar masuk ke telinga kanan, kemudian keluar dari telinga kiri. Datang ke majelis ilmu bukan sekedar berniat mendapatkan pahala, tetapi benar-benar mendapatkan ilmu pengetahuan yang bisa melipatgandakan pahala. Wallaahu a’lam bi al-shawaab.






