Kasus Anak Meningkat, KOHATI Cabang Jogja Adakan Seminar Parenting

Kohati Cabang Jogja

(Yogyakarta, 17/11/2019) Korps HMI-wati (KOHATI) HMI Cabang Yogyakarta periode 2019-2020 telah sukses menyelenggarakan kegiatan Seminar Parenting dengan tema Parenting Education for the Best Millenial Generation. Bertempat di Gedung DPRD DIY Ruang Rapat Paripurna dihadiri oleh berbagai mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) di lingkup DIY seperti IMM, KAMMI, KMP Pascasarjana UIN,HMI Cab. Kukar serta KOHATI HMI Cabang Bulaksumur. Pun mahasiswa dari berbagai kalangan mulai dari UIN Sunan Kalijaga, UAD, UMBY, Akprind, UST, UII dan UGM.

Bermula dari keprihatinan pengurus KOHATI HMI Cabang Yogyakarta mengenai masih tingginya kasus anak di DIY. Berdasarkan data DP3AP2 bahwa kasus anak dari tahun 2017 hingga 2018 mengalami peningkatan dari 414 hingga 478 kasus. LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) mencatat kasus yang masuk hingga bulan Juni 2019 mencapai rata-rata puluhan kasus. Kasus ini meliputi kekerasan fisik, psikis dan seksual.

Berangkat dari keresahan tersebut KOHATI HMI Cabang Yogyakarta dengan berpacu pada Pedoman Dasar KOHATI merumuskan kegiatan Seminar Parenting dengan beberapa ketentuan kurikulum yang disusun yang dituangkan dalam tema tersebut.

“Anak menjadi ujung tombak kemajuan peradaban, dengan menyadari pentingnya memahami parenting mulai dari usia muda diharapkan Mahasiswa maupun Pemuda memiliki kesadaran hingga berpengaruh untuk memukul mundur angka kekerasan terhadap anak.” Ujar Sarah selaku Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Yogyakarta.

Seminar berlangsung dibuka oleh Kanda Mulkhan Andre Syahreza yang mewakili Ketua Umum HMI Cabang Yogyakarta menyampaikan dukungan dari HMI Cabang Yogyakarta.

Diskusi Panel oleh beberapa narasumber yang terkonsentrasi dalam beberapa pokok bahasan diawali oleh Dr. Hj. Yuni Satya Rahayu, S.S., M.Hum. anggota DPRD DIY memaparkan mengenai Parenting yang tidak hanya dibebankan pada ibu melainkan juga ayah. Namun apabila seorang anak tidak memiliki ayah maka peran ayah dapat digantikan oleh keluarga terdekatnya sepertiKakek, Paman atau kakak laki-lakinya. Parenting merupakan tanggung jawab ayah maupun ibu dalam keluarga. Era millenial ini telah memaksa perempuan untuk keluar ke ranah publik, karena untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas perempuan di lingkungannya diperlukan eksistensi dari karya yang dihasilkan di luar rumah.

Dilanjutkan oleh pembahasan mengenai Pendidikan Anak oleh Yunda Dwi Puji Lestari, M.Pd. yang membahas pola asuh dengan Parenting sebagai investasi dalam mencetak anak yang baik. Konsep holistik integratif (penanaman pendidikan anak dalam berbagai aspek untuk memenuhi kebutuhan esensial anak) menjadi konsep yang dilakukan terus-menerus sebagai proses bukan perlakuan instan.

Diskusi diakhiri oleh Ki Sutikno dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Kota Yogyakarta. Kasus kekerasan pada anak tidak hanya pada fisik, psikis ataupun seksualitas namun marak di DIY kasus keserasan pendidikan dimana hak-hak anak banyak terabaikan. Berdasarkan riset oleh KPAI Kota Yogyakarta maka perlu penerapan parenting yang tepat dalam keluarga maupun pendidikan. Dengan merumuskan 14 hak anak salah satunya “Jangan ikutkan aku dalam masalahmu yang tidak ada kaitannya denganku. Kau marah dengan yang lain, aku imbasnya” menerangkan bahwa orang tua ataupun pendidik harus mampu mengontrol emosinya khususnya dalam berinteraksi secara langsung dengan anak.

Antusias peserta sangat tinggi dibuktikan dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan. Namun karena keterbatasan waktu sehingga hanya diambil tiga penanya.

“Agenda tersebut sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana kita belajar untuk memahami anak, dari segi aspek apapun. Dari materi yang disampaikan pembicara, kita tahu bahwa anak perlu perhatian dan sebagai orang tua, harus paham trik parenting yang tepat bagi anaknya.”kata Dzikril Firmansyah, Pengurus Cabang IMM Kabupaten Sleman yang turut hadir dalam kegiatan ini. [m].

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *