Oleh: Dr. Mohammad Nasih
Pengasuh Pesantren Tahfidh Darun Nashihah MONASH INSTITUTE Semarang, Pengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ
Al-Qur’an menyebut bahwa mendirikan shalat merupakan salah satu ciri orang bertakwa (al-Baqarah: 3). Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad menyatakan lebih tegas lagi bahwa shalat adalah amal yang pertama kali akan diperiksa dari seorang hamba. Jika shalatnya benar, dalam arti yang seluas-luasnya, maka amal yang lain akan dihitung. Namun, jika shalat tidak benar, maka dianggap tidak mengerjakannya, bahkan ada ancaman khusus terhadap pelakunya.
Di antara contoh shalat yang tidak benar adalah shalat yang dilakukan untuk pamer. Shalatnya tidak fungsional, karena tidak memiliki daya dorong untuk melakukan amal sosial. Di antara yang disebut secara tegas oleh al-Qur’an adalah membantu sesama yang kesulitan.
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna.(al-Ma’un: 4-7)
Shalat lima waktu merupakan pembeda yang sangat tegas antara umat Islam dengan umat-umat lainnya. Perintah melaksanakannya juga sangat khusus, karena tidak hanya dengan wahyu yang disampaikan oleh Malaikat Jibril, melainkan langsung dari Allah saat mi’raj.
Walaupun ada hadits yang menyatakan bahwa shalat jama’ah lebih utama dibandingkan shalat sendiri, sampai dua puluh tujuh derajat, yang kemudian melahirkan pemahaman bahwa shalat sendiri tidak masalah, tetapi dalam hadits yang lain Nabi Muhammad bahkan mengancam kepada mereka yang tidak shalat di masjid, akan dibakar rumahnya. Ditambah al-Qur’an mengajarkan tata cara shalat jama’ah dalam perang (al-Nisa’: 102).
Dari sini bisa ditarik pemahaman bahwa jika dalam keadaan perang saja dilakukan shalat jama’ah, maka dalam keadaan tidak perang tentu saja shalat jama’ah mestinya menjadi sebuah keharusan. Itulah sebab, sebagian ulama’, termasuk di antaranya ulama’ rujukan bermadzhab mewajibkan shalat berjama’ah.
Beberapa Kelebihan
Ada beberapa kelebihan mendasar shalat berjama’ah, selain yang sudah disebut dalam hadits, di antaranya mendapatkan do’a malaikat, dosa-dosa terhapus, mendapatkan kesempatan do’a mustajab, dan mendapatkan perlindungan di hari kiamat, yaitu:
Pertama, shalat di awal waktu. Dengan memiliki azam untuk selalu berjama’ah dalam melaksanakan shalat, maka harus selalu berusaha untuk datang ke masjid tepat waktu. Bahkan sesaat sebelum waktu shalat. Dengan begitu, orang yang memiliki kebiasaan shalat berjama’ah akan berpeluang mati dalam keadaan tanpa memiliki hutang shalat.
Kedua, menghilangkan sifat munafik. Di antara ciri kemunafikan adalah melakukan shalat dengan malas. Dengan berazam melakukan shalat berjama’ah, maka rasa malas akan hilang.
Shalat berjamaah harus dijadikan sebagai kebiasaan utama, untuk memperkuat persatuan ummat Islam.
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (al-Nisaa’: 142).
Ketiga, memiliki kesempatan untuk menjalin komunikasi dan hubungan dengan lebih banyak orang. Sebab, datang ke masjid untuk shalat berjama’ah, berarti bertemu dengan banyak orang yang dengan mereka bisa membangun komunikasi dan hubungan sosial. Bahkan jika dikelola dengan benar, shalat berjama’ah bisa menjadi awal untuk membangun komunitas yang terorganisir dengan sangat rapi dan kuat untuk melakukan aktivitas-aktivitas sosial yang bisa diharapkan bisa mendorong perubahan/perbaikan di berbagai bidang, baik sosial, politik, ekonomi, budaya dan juga yang lainnya.
Shalat jama’ah yang dilakukan oleh Nabi bersama para sahabat benar-benar harus dipahami untuk itu. Itulah sebab, misalnya, setelah shalat, Nabi Muhammad membalikkan badah menghadap para jama’ah. Dengan cara itu, Nabi bisa memastikan siapa sahabatnya yang memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan shalat jama’ah.
Dengan cara itu pula, Nabi Muhammad bisa mengetahui sahabat yang biasanya hadir shalat jama’ah tetapi tidak hadir. Dan Nabi kemudian menanyakan atau langsung mencari tahu dan memastikan apa penyebabnya. Jika sahabat tersebut memiliki masalah, maka akan dibantu untuk menyelesaikannya. Jika sakit, dijenguk dan didoakan agar segera Allah sembuhkan.
Keempat, merasakan kesyahduan dalam beribadah. Bersama dengan banyak orang untuk menjalankan aktivitas yang sama biasanya melahirkan perasaan yang jauh lebih tenang. Membaca “aamiin” secara serntak saat imam membaca akhir surat al-Faatihah adalah suasana yang sangat syahdu yang tidak bisa ditemukan dalam kesempatan lain. Rukuk bersama orang-orang yang rukuk menambah kebahagiaan karena menjalankan perintah Allah Yang Maha Kuasa:
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (al-Baqarah: 43).
Shalat berjamaah harus dijadikan sebagai kebiasaan utama, untuk memperkuat persatuan ummat Islam. Dimulai dari berjamaah dalam shalat, kemudian dilanjutkan berjamaah di setelah shalat, dalam segala aspek kehidupan, sosial, politik, dan ekonomi, juga lainnya. Wallahu a’lam bi al-shawab