Istilah post truth dikenal lebih luas dalam dunia komunikasi, terutama komunikasi politik, kira-kira pada setengah dekade terakhir. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan sebuah era tentang penyampaian informasi yang tidak berdasarkan fakta. Sesungguhnya, jika titik tekannya adalah “tidak berdasarkan fakta”, penggunakan istilah post truth sangatlah problematik. Sebab, seolah-olah sebelumnya tidak pernah terjadi penyampaian informasi yang tidak berdasarkan fakta.
Padahal, penyampaian informasi yang tak berdasarkan fakta itu telah terjadi pada era-era sebelum adanya media sosial. Hanya saja sebutannya lain, misalnya: propaganda politik. Nazi adalah contoh terbaik organisasi yang menggunakan propaganda sebagai alat politik. Dalam konteks inilah, kebohongan yang diulang-ulang akan menjadi kebenaran dalam pandangan banyak orang.
Kamus Oxford hanya mendefinisikan bahwa post truth adalah sebuah kondisi yang di dalamnya fakta tidak terlalu berpengaruh kepada pembentukan opini masyarakat dibandingkan emosi dan keyakinan personal. Namun, karena istilah ini baru dimunculkan di dalam kamus ini, padahal sebenarnya sudah sejak awal tahun 1990-an istilah ini ada, maka seolah-olah keadaan ini baru muncul. Ada indikasi kuat bahwa ini terjadi karena dua kemungkinan, yaitu: pertama, pemahaman keliru bahwa media massa benar-benar berada pada posisi independen, atau yang kedua, ini adalah bagian dari narasi untuk membangun opini bahwa media massa adalah media yang menyampaikan informasi berdasarkan fakta.
Perspektif yang menempatkan media massa sebagai yang independen membuatnya dianggap sebagai pilar keempat demokrasi. Padahal faktanya tidaklah demikian. Media yang bahkan bukan milik elite atau organisasi partai politik pun terlibat dalam pembangunan narasi untuk terutama memunculkan dan sebenarnya bisa juga menenggelamkan figur-figur tertentu.
Mekanisme kerja antara media yang dikenal independen dengan pihak yang berkepentingan untuk meraih kekuasaan politik adalah simbiosis mutualisme. Di satu sisi, elite politik mendapatkan publikasi yang sangat gencar dan masif, sedangkan di sisi lainnya, media massa atau setidaknya oknum-oknumnya, mendapatkan keuntungan material/finansial.
Untuk mencapai tujuan itu, media mencipta banyak hoax, fitnah, isu politik, dan narasi settingan. Media massa memiliki kemampuan untuk itu, karena ia mempunyai kekuatan untuk melebih-lebihkan sesuatu sehingga menciptakan sebuah realitas semua yang disebut dengan hyper reality of media.
Media massa dengan kemampuan membangun hyper reality itu memunculkan figur yang sesungguhnya berkualitas medioker atau tidak berprestasi, menjadi seolah-olah berprestasi besar. Sebab, untuk membangun narasi yang demikian, bisa dikatakan tidak ada potensi risiko sama sekali. Berbeda dengan apabila yang dilakukan adalah “menenggelamkan” seseorang.
Tujuan penenggelaman atau yang di dalam proses politik disebut dengan “kampanye negatif” apalagi “kampanye hitam” mengharuskan media massa untuk melakukan kerja investigatif. Namun, kerja investigatif memerlukan sumber daya yang sangat besar dan juga berisiko. Bukan media saja yang secara institusi akan berpotensi menghadapi tuntutan, tetapi wartawan pun bisa mengalami ancaman, bahkan sampai pembunuhan.
Dalam konteks internasional, cara post truth inilah yang terjadi dalam penghancuran Irak, Libia, dan lain-lain oleh Amerika. Dan ini terjadi sebelum adanya media sosial. Media massa pro Amerika membangun narasi bahwa pemimpin-pemimpin negara yang melakukan perlawanan terhadap Amerika adalah teroris, minimal koruptor yang harus dihentikan kepemimpinannya karena merugikan rakyat di negara itu. Padahal yang sesungguhnya terjadi adalah Amerika tidak ingin ada negara lain yang memiliki kedaulatan penuh.
Noam Chomsky melihat yang terjadi ini dengan mengangkat contoh seorang bajak laut yang tertangkap olehnya dan berani membalas ucapan Alexander the Great dalam sebuah interogasi. Alexander berkata: “Mengapa kau mengacau lautan?”. Namun, tak diduga olehnya, perompak itu membalas: “Kenapa kau mengacau dunia? Apakah hanya karena aku menggunakan kapal kecil, maka aku kau sebut perompak? Sedangkan kau, karena menggunakan kapal besar, kau disebut kaisar?”.
Dalam konteks Indonesia, post truth sering terjadi, terutama setelah Pilkada dan Pilpres diselenggarakan secara langsung. Karena rakyat memiliki kualifikasi tertentu pada sosok calon pemimpin politik mereka, sedangkan yang dicalonkan oleh partai politik adalah orang berkualitas medioker, maka perlu melakukan polesan sedemikian rupa agar bisa menjadi seolah figur yang memiliki kualifikasi yang diinginkan oleh rakyat. Untuk membangun opini dan narasi, para politisi yang tidak memenuhi kualifikasi tersebut membutuhkan ilmuan tukang dan juga buzzer bayaran.
Tugas utama mereka adalah membangun narasi sesuai dengan kepentingan. Sedangkan pembiayaan untuk itu tidaklah murah. Maka diperlukan dukungan kapitalis, karena merekalah yang mampu menyediakan biaya yang cukup. Triumvirat politisi jahat-pengusaha hitam-dan intelektual tukang inilah yang sesungguhnya sumber kebohongan yang terjadi dalam politik.
Ada berbagai sumber sentimen yang bisa digunakan untuk membuat khalayak teralihkan dari kriteria kebenaran. Sentimen itu sengaja dibangun agar keadaan politik yang terjadi sesuai dengan keinginan. Di Indonesia, tiga penyebab sentimen yang paling menonjol adalah sebagai berikut:
Pertama, agama dan/atau etnis. Sebagian agama memiliki karakter yang ekspansif dan memiliki visi kekuasaan. Karena karakter dan visi itu, sebagian pemeluknya justru mengidap paranoid, sehingga merasa pemeluk agama lain adalah ancaman. Selain itu, perbedaan etnis juga dijadikan sebagai identitas untuk membangun sekat antara “kami” dan “kalian atau mereka” disebabkan oleh kekhawatiran terhadap dominasi etnis tertentu. Untuk melakukan perlawanan, seringkali faktor sentimen dipandang efektif. Bukan sekali dua kali, di Indonesia sentimen anti China dimunculkan dengan menggunakan jargon “China Komunis”. Narasinya adalah bahwa China adalah negara berpaham komunisme, dan komunisme adalah paham anti Islam. Narasi ini bisa dikatakan cukup berhasil untuk membuat image negatif tentang China.
Kedua, dukungan politik. Di antara pameo dalam politik adalah “tidak ada makan siang gratis”. Kalah menang dalam Pemilu sangat menentukan posisi yang akan didapatkan. Jika kalah, bisa benar-benar tidak mendapatkannya. Karena itulah, yang seringkali dilakukan adalah menghalalkan segala cara. Untuk meraih tujuan politik jangka pendek, maka dilakukan segala upaya untuk membuat pemilih memberikan dukungan. Dan inilah yang terjadi, terutama dalam Pilpres dan Pilkada. Agar dukungan kepada calon menjadi kuat, maka dibuatlah narasi dan opini yang bisa membuat sentimen muncul.
Ketiga, afiliasi organisasi keagamaan. Ormas keagamaan di Indonesia sesungguhnya juga adalah kelompok kepentingan. Ormas seringkali memiliki bukan hanya nilai-nilai yang ingin diperjuangkan untuk membangun kebijakan politik, tetapi juga memiliki kepentingan pragmatis untuk menempatkan para aktivisnya dalam struktur kekuasaan. Bahkan, tidak jarang terjadi ormas keagamaan digunakan sebagai alat untuk melakukan negosiasi politik. Agar negosiasi menjadi kuat, atau bahkan langsung menempatkan para aktivis organisasi tersebut dalam posisi politik tertentu, maka mereka merasa perlu untuk memiliki pengikut yang fanatik. Proses untuk memiliki pengikut fanatik inilah biasanya sentiment itu ditumbuhkan. Yang paling umum adalah membangun paradigma bahwa kelompoknya sendirilah yang benar dengan berbagai macam cara yang sesungguhnya tidak berdasarkan fakta.
Berdasarkan prakteknya di atas, post truth bukanlah era, melainkan cara. Sebab, ia terjadi bukan hanya sejak ada media sosial, tetapi sebelumnya. Ini juga terbukti dengan kemunculan istilah ini sesungguhnya sejak sebelum ada media sosial. Steve Tesich telah mempopulerkannya pada tahun 1992 untuk menggambarkan propaganda yang dilakukan oleh negara-negara yang terlibat dalam Perang Teluk pada era 1990-an. Karena itu, patut dicurigai bahwa istilah post truth yang muncul belakang justru adalah narasi yang sengaja dibuat untuk melegitimasi kekuasaan media massa yang mulai terganggu oleh kekuatan media sosial. Wallahu a’lam bi al-shawab.
Oleh: Dr. Mohammad Nasih,
Pengajar di FISIP UMJ; Guru Utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an Monash Institute Semarang






