Dakwah dan Amar Ma’ruf Nahyi Munkar

Oleh: Dr. Mohammad Nasih, Pengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ, Pembangun Qur’anic Habits di Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an MONASH INSTITUTE Semarang dan Sekolah Alam Planet NUFO Rembang

Islam adalah agama yang benar dan karena itulah Allah memerintahkan untuk menyampaikan kebenaran itu kepada siapa pun. Menyampaikan ajaran Allah menjadi salah satu tugas utama para rasul (Ali ‘Imran: 20, al-Ra’d: 40, dan al-Nahl: 82).

Karena itu, para penyampai ajaran Allah sesungguhnya adalah para pengemban missi profetik. Kebenaran tidak boleh disembunyikan, agar setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengaksesnya. Akses pengetahuan kepada kebenaran itu, diharapkan akan jadi jalan atau penyebab untuk mendapatkan hidayah.

Karena adanya akses itulah, nanti Allah akan mempertanyakan sikap orang yang tidak mau menerimanya (al-Isra’: 15). Di antara bentuk penyampaian kebenaran itu adalah dakwah Islam, dan memerintahkan kepada yang ma’ruf dengan secara bersamaan juga mencegah kemunkaran.

Bacaan Lainnya

Dakwah secara bahasa merupakan mashdar (kata benda dasar) dari kata kerja da’a yad’u yang artinya “panggilan”, “seruan” atau “ajakan”. Maksudnya adalah mengajak orang lain kepada jalan Allah Swt..

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (al-Nahl: 125)

Dalam ayat ini, dakwah harus dilakukan dengan hikmah, pengajaran yang baik, dan jika terjadi perdebatan, harus dilakukan dengan cara yang terbaik. Jika hikmah diartikan sebagai falsafah, maka dakwah memerlukan kemampuan berpikir yang runtut yang memerlukan latihan berpikir yang konsisten.

Demikian pula dengan perdebatan yang menarik, tidak mungkin bisa dilakukan oleh sembarang orang. Perdebatan memerlukan tidak hanya retorika, tetapi juga argumentasi yang substansial. Kalimat-kalimat dalam perdebatan yang tidak mengandung argumen yang kuat hanya akan menjadi retorika kosong yang tidak memberikan penjelasan dan kejelasan. Retorika kosong ini justru akan memperlihatkan kelemahan, sehingga tidak menarik bagi orang yang benar-benar objektif ingin mencari kebenaran.

Perintah untuk berdakwah, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan sekaligus juga mencegah kemunkaran menjadi hal penting karena Islam tidak memberikan ruang kepada paham individualisme dalam kehidupan bersama. Dalam pandangan Islam, akibat perbuatan sesat yang dilakukan sebagian anggota masyarakat bisa menimpa yang sebagian lainnya, walaupun tidak melakukannya.

“Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang dhalim saja di antara kalian. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.” (al-Anfal: 25)

Memerintahkan kepada yang ma’ruf bisa dikatakan sebagai hal yang tanpa tantangan. Sebab, perintah kepada kebaikan secara umum tidak akan menyebabkan kerugian atas siapa pun. Bahkan dengan melakukannya, semua orang akan mendapatkan keuntungan.

Yang tidak mudah adalah mencegah atau melarang perbuatan munkar. Sebab, larangan ini secara umum menyebabkan keuntungan atau keniknatan yang sebelumnya didapatkan hilang. Bahkan bisa menyebabkan kerugian material, misalnya, melarang menjual minuman keras, praktek prostitusi, perjudian, dan lain-lain.

Karena itulah, tindakan mencegah kemunkaran biasanya menghadapi tantangan yang tidak ringan. Diperlukan orang-orang yang memiliki keberanian untuk melakukannya. Dan untuk melakukannya diperlukan kekuatan yang didapatkan dengan berkuasa ataupun kemampuan mempengaruhi orang lain dengan perkataan. Rasulullah saw. bersabda:

“Dari Abi Sa’id al-Khudri ra. dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: ‘Barang siapa di antara kalian yang melihat kemunkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman.’.” (HR. Muslim)

Berdasarkan hadits Nabi di atas, tugas dakwah, amar ma’ruf, dan juga nahy munkar akan bisa dijalankan secara paripurna oleh orang yang memiliki kekuasaan. Kekuasaan memungkinkan seseorang mengerahkan kekuatan aparat dengan kebijakan yang dibuatnya. Yang tidak tunduk dan patuh kepada kebijakan tersebut bisa dijatuhi sanki. Karena itulah, Nabi Muhammad menempatkan orang yang memiliki kemampuan mengubah kemunkaran dengan tangan pada posisi nomor satu.

Baik mengubah kemunkaran dengan tangan maupun dengan mulut, memerlukan keberanian dan juga strategi yang jitu. Karena itu, upaya ini perlu dibiasakan sejak dini, agar makin kaya keterampilan untuk menjalankannya. Tanpa pengalaman yang seni khusus yang tepat, dakwah dan nahy munkar bisa saja berdampak kontraproduktif, baik atas pelakunya maupun bahkan bagi Islam sendiri.

Karena kebutuhan kepada kemampuan khusus inilah, al-Qur’an walaupun mengidealkan semua orang melakukannya, secara realistis menekankan kepada sebagian orang saja.

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Ali ‘Imran: 104).

Dengan adanya sekelompok orang yang selalu mengingatkan dan/atau memerintahkan, kehidupan bersama yang baik akan bisa diwujudkan. Kehidupan masyarakat akan berjalan secara sehat dan senantiasa mendapatkan limpahan berkah dari Allah Swt.. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *