Oleh: Dr. Mohammad Nasih, Pengasuh Pesantren Tahfidh al-Qur’an Darun Nashihah MONASH INSTITUTE Semarang; Pengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ

Allah telah menegaskan bahwa al-Qur’an telah dimudahkan olehNya untuk dihafalkan. Bahkan menegaskan tawaran tentang siapa yang ingin menghafalkannya (al-Qamar: 17, 22, 32, 40). Sebab, walaupun telah dimudahkan, secara faktual memang tidak banyak juga yang bersedia menghafalkannya. Persentase penghafal al-Qur’an sangatlah kecil.

Jumlah itu akan makin kecil lagi jika yang dimaksudkan adalah yang benar-benar berkomitmen menjaga hafalan al-Qur’an, sehingga bisa membacanya tanpa teks secara lancar. Menjaga hafalan al-Qur’an perlu usaha khusus, tidak sebagaimana anggapan sebagian orang bahwa sekali hafal, maka hafalan itu akan melekat sepanjang hayat.

Upaya khusus yang dilakukan oleh para penghafal al-Qur’an adalah melakukan muraja’ah (pengulangan) secara kontinue. Hafalan harus benar-benar di luar kepala, sehingga bisa diucapkan dengan tanpa berpikir lagi. Saat merapalnya, otak seolah di atas bibir.

Mereka yang hafal dengan baik, biasanya melakukan muraja’ah 30 juz tidak lebih dari sepekan. Tulisan ini akan memberikan jalan bagi para penjaga kalam Allah, agar hafalan yang telah diikat menjadi melekat semakin kuat. Di antara jalan paling umum harus ditempuh adalah sebagai berikut:

Pertama, muraja’ah minimal enam juz per hari secara konsisten. Muraja’ah ini secara kontinue dan konsisten

Dr. Mohammad Nasih, Pengasuh Pesantren Tahfidh al-Qur'an Darun Nashihah MONASH INSTITUTE Semarang

Pertama, muraja’ah minimal enam juz per hari secara konsisten. Muraja’ah ini secara kontinue dan konsisten. Dengan muraja’ah ini, setiap lima hari sekali penghafal akan mengkhatamkan al-Qur’an. Agar memiliki siklus khatam setiap pekan sekali, maka lebih baik lagi, yang dua hari digunakan untuk mengulang halaman-halaman yang di dalamnya terdapat banyak kesalahan. Ini dimaksudkan agar kesalahan bacaan yang dilakukan tidak terulang kembali.

Baca Juga  Seberapa Istimewa Penghafal Al-Qur’an?

Kedua, sima’an. Sima’an atau simakan berasal dari kata sa-mi-‘a, artinya mendengar. Maksudnya, hafalan penghafal (tanpa teks) didengar oleh orang lain, baik yang hafal atau yang tidak hafal dengan melihat teks dan yang menyimak itu akan mengoreksi jika terjadi kesalahan. Sima’an yang paling baik adalah sima’an dengan sesama penghafal al-Qur’an, karena memiliki sensitifitas yang jauh lebih tinggi.

Kesalahan satu huruf atau harakat saja akan lebih mudah dideteksi oleh penghafal al-Qur’an dibanding yang tidak hafal al-Qur’an. Sima’an perlu sering-sering dilakukan, agar kualitas hafalan terjaga dengan baik, bahkan bisa meningkat. Sebaliknya, jika tidak dilakukan, kualitas hafalan bisa menurun tetapi tidak disadari. Jika itu terjadi dalam waktu yang lama, akan makin banyak hafalan yang terlepas dari ingatan.

Ketiga, menggunakan hafalan dalam shalat, baik fardlu maupun sunnah. Dengan melakukan ini, shalat tidak hanya berlangganan dengan surat al-Ikhlas, al-Kautsar, al-Ashr, al-Falaq, atau al-Nas. Lebih baik lagi jika dalam setiap raka’at pertama dan kedua dibaca satu maqra’, atau yang lebih mudah lagi satu halaman. Ini dilakukan terus menerus sampai khatam. Dalam sehari ada 10 raka’at yang disunnahkan membaca surat dalam shalat wajib, ditambah shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah saja.

Dengan demikian, sudah ada minimal 20 halaman yang dibaca dalam shalat per hari. Itu berarti per hari dalam shalat sudah bisa muraja’ah satu juz. Cara ini bisa membuat shalat menjadi terasa lebih khusyu’, juga sangat nikmat, di samping sama dengan muraja’ah. Cara ini juga telah membuat ada dua hal yang bisa dikerjakan dalam satu waktu, yaitu shalat dan muraja’ah.

Baca Juga  Orang Tua yang Terbuai Status Anak “Hafal Al-Qur’an”

Keempat, menambah bacaan tafsir. Cukup banyak ayat di dalam al-Qur’an yang sulit dipahami tanpa melibatkan tafsirnya. Di dalam kitab-kitab tafsir bisa ditemukan asbabun nuzul dan berbagai aspek lain yang membantu pemahaman dan imajinasi menjadi benar dan kuat. Misal yang sangat sederhana adalah ayat tentang sa’i antara Shafa dan Marwah. Tentang ini, Allah berfirman:

“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.” (al-Baqarah: 158)

Membaca ayat di atas secara tekstual saja, pada orang yang belajar fikih haja secara teknis saja, berpotensi menyebabkan kebingungan. Sebab, hukum sa’i di dalam fikih haji adalah wajib. Namun, di dalam ayat tersebut justru dikatakan “tidak dosa”. Kalau tidak dosa, berarti boleh. Wajib dengan boleh sangat berbeda. Kalau wajib, maka harus dilakukan. Jika ditinggalkan, harus membayar denda. Kita tidak dibayar, jadi tidak sah. Kalau boleh, maka boleh juga ditinggalkan, bahkan ditinggalkan lebih utama.

Ayat di atas baru akan bisa dipahami dan akan sangat membantu melekatkan hafalan jika diketahui konteks bahwa pada saat sebelum ayat itu diturunkan, ada banyak berhala di sekitar Shafa dan Marwah. Hal itu membuat sahabat khawatir, bahwa ritual sa’i antara Shafa dan Marwah bisa menyebabkan mereka terjatuh kepada perbuatan syirik. Lalu ayat di atas turun untuk memastikan dan menegaskan bahwa sa’i antara keduanya tetap boleh. Dengan pemahaman ini, membacanya tidak akan menyebabkan kebingungan dan keraguan. Hafalan menjadi kian mantap.

Baca Juga  Cuti Hamil Dua Tahun

Kelima, mengajar bacaan, hafalan, maupun makna al-Qur’an. Mengajar sesungguhnya adalah di antara cara belajar terbaik. Mengajar, berarti juga mengasah kembali kemampuan. Dalam konteks usaha terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas hafalan al-Qur’an, mengajar membaca, memaknai, dan menghafalkan al-Qur’an menjadi kesempatan tersendiri dan paling strategis.

Dengan mengajarkan ketiganya, pembacaan ulang kepada al-Qur’an akan dilakukan secara berulang-ulang. Aktivitas mengajar ini memang kelihatan menyita banyak waktu. Namun, al-Qur’an adalah bacaan yang mendatangkan berkah. Waktu yang digunakan untuk mengajar itu akan mendatangkan keberkahan dalam hidup pengajarnya. Jika pelakunya melakukan menejemen hidup dengan benar, maka Allah akan memberikan berkah yang berlimpah, sehingga kehidupannya akan menjadi kehidupan yang baik.

Keenam, memanfaatkan semua waktu yang bagi kebanyakan orang disiakan untuk mengucapkan firman Allah. Saat menunggu dan di atas kendaraan umum, kereta, pesawat, dll, saat menyetir/mengendarai kendaraan, terutama dalam kemacetan kota besar, saat menunggu guru, dosen, teman, kolega, dll bisa dimanfaatkan untuk muraja’ah, sehingga terhindar dari kebosanan menunggu.

Dengan membaca al-Qur’an dalam suasana penuh keasyikan, maka penghafal bisa memotong waktu. Orang yang tidak memanfaatkan waktu-waktu tersebut sesungguhnya telah mengalami kerugian besar. Waktu yang tidak bisa kembali, bahkan walaupun dengan dibeli, telah lewat begitu saja.

Akhirnya, hafalan al-Qur’an harus senantiasa diperkuat seriring bertambah usia. Sebab, dengan cara itu, membaca al-Qur’an akan semakin membuat semangat. Hidup akan menjadi terasa semakin nikmat. Sebab, di mana pun, dan kapan pun, al-Qur’an menjadi teman. Dan sebagaimana itulah, kelak al-Qur’an juga akan menjadi teman yang membuat kegelapan kubur dan kehidupan selanjutnya menjadi terang benderang. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Dr. Mohammad Nasih, M.Si.
Oleh: Dr. Mohammad Nasih, Pengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ, Pembangun Qur’anic Habits di Rumah Perkaderan MONASH INSTITUTE Semarang dan Sekolah Alam Planet NUFO Pilanggowok Mlagen Rembang.

    Dokumen Bocor: Ternyata Jiwasraya Bermasalah di Era Jokowi, Bukan SBY

    Previous article

    Islam dan Isu Lingkungan Hidup

    Next article

    You may also like

    Comments

    Ruang Diskusi