MEMBERI MAKAN UNTUK MENINGKATKAN KECERDASAN (KHUTHBAH IDUL FITHRI 1445 H/ 2024 M)

Baladena.ID/Istimewa

Oleh: Dr. Mohammad Nasih, M.Si.
Pengajar Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ, Guru Utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an Monasmuda Institute Semarang dan Pengasuh Pesantren Planet NUFO Rembang

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
اَلْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ اِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ اَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ اَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
اللهُ أَكْبَرُ, اللهُ أَكْبَرُ, اَللَّهُ اَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلاً. اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Alhamdulillah pagi ini kita bisa menjalankan shalat Idul Fithri dalam keadaan sehat wal afiyat. Pagi ini, kita kembali makan; itulah makna asli Idul Fithri, setelah sebulan lamanya kita menjalankan kewajiban menahan makan, minum, dan segala hal yang membatalkannya, mulai dari fajar sampai maghrib. Makna paling dasar ini harus mengingatkan kita bahwa kita adalah makhluk materi yang harus berpikir dan bertindak realistis memenuhi kebutuhan material kita. Jika kita tidak memenuhi kebutuhan material kita secara cukup, maka pasti akan terjadi masalah pada diri kita. Karena itulah, Islam tidak menganjurkan puasa tiap hari.

Puasa kita sekarang pun sesungguhnya merupakan keringanan lebih dari 50% dibanding puasa orang-orang sebelum Islam datang dan para sahabat di masa awal Islam. Puasa yang pertama kali diwajibkan di dalam Islam adalah puasa sebagaimana terdapat dalam al-Baqarah: 183-184.

Bacaan Lainnya

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (al-Baqarah: 183-184)

اللهُ أَكْبَرُ, اللهُ أَكْبَرُ, اَللَّهُ اَكْبَرْ
Hadirin Jama’ah shalat Idul Fithri yang berbahagia;
Banyak yang salah paham bahwa dua ayat di atas adalah dalil untuk puasa kita sekarang. Sesungguhnya itu sebuah kesalahpahaman. Dua ayat di atas adalah dalil kewajiban puasa pertama kali untuk umat Islam yang kemudian dinaskh atau diganti oleh Allah dengan al-Baqarah: 185 dan 187. Sebab, puasa dengan mekanisme sebagaimana dalam al-Baqarah: 183-184 sangat berat dan terbukti banyak sahabat di masa awal Islam yang gagal menjalankannya.
Secara teknis, perbedaan puasa di masa awal adalah sebagai berikut:
Pertama, hukum puasa adalah wajib pilihan. Maksudnya, setiap muslim diwajibkan puasa, tetapi jika tidak mau menjalankannya bisa membayar fidyah dengan memberikan makan kepada satu atau beberapa orang miskin. Namun, berpuasa lebih baik dibandingkan membayar fidyah.
Kedua, dalam satu riwayat yang disampaikan oleh Ibnu Katsir di dalam tafsirnya, waktu puasa adalah tiga hari dalam setiap bulan. Kita mengenalnya sekarang sebagai ayyaam al-biidl, yakni tanggal 13, 14, dan 15 bulan qamariyah. Kalau diakumulasikan dua belas bulan, maka jumlah totalnya adalah 36 hari.

Ketiga, puasa dilakukan selama sehari semalam. Waktu makan hanyalah setelah maghrib sampai tidur malam. Jika sudah tidur, maka sudah tidak boleh lagi mengerjakan apa pun yang sekarang menjadi hal-hal yang membatalkan puasa, di antaranya bersetubuh. Ini menyebabkan banyak sahabat mengalami kegagalan dalam menjalankan puasa. Bukan hanya sahabat level awam, tetapi juga sahabat level elite.

Sahabat level awam di antaranya adalah Qais bin Shirmah yang pekerjaannya adalah pekerjaan kasar di kebun kurma. Suatu hari, dia pulang untuk berbuka. Sayangnya, istrinya tidak memiliki apa pun untuk dimakan. Karena itu, istrinya mencarikan makanan untuknya. Namun, saat menunggu itu, Qais tertidur. Padahal setelah tidur, tidak boleh lagi makan. Sedangkan keesokan harinya, dia harus kembali melakukan pekerjaan berat. Ini membuat dia pingsan saat melakukan pekerjaannya.

Sahabat level elite adalah Umar bin Khaththab dan istrinya. Setelah menjalankan aktivitas di masjid bersama Nabi, Umar bin Khaththab pulang dan ingin menggauli istrinya. Namun, ternyata istrinya sudah tidur. Ini membuat istrinya gagal menjalankan ibadah puasa. Ternyata yang mengalami kejadian serupa cukup banyak orang. Karena itu, Allah kemudian mengganti mekanisme puasa dengan yang lebih ringan dan dikumpulkan dalam satu bulan penuh. Jumlahnya tidak lagi 36 hari, tetapai hanya 29-30 hari saja. Dan waktunya bukan lagi sehari semalam, melainkan hanya kira-kira 13,5 jam. Itulah yang sangat jelas dari al-Baqarah: 185 dan 187.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (al-Baqarah: 185) Di dalam ayat ini, Allah menghapus mekanisme wajib pilihan menjadi wajib mutlak. Hanya bagi yang sakit atau dalam perjalanan saja yang boleh tidak menjalankan puasa. Secara bersamaan juga Allah mengurangi hampir 50% waktu puasa sebagaimana terdapat dalam al-Baqarah: 187.

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (al-Baqarah: 187)

اللهُ أَكْبَرُ, اللهُ أَكْبَرُ, اَللَّهُ اَكْبَرْ
Hadirin sekalian, jama’ah shalat Idul Fithri rahimakumullah.
Jika kita mau memahami semangat moral Idul Fithri, maka pelajaran penting yang mesti kita ambil adalah betapa berat kehidupan orang-orang yang masih mengalami kekurangan dalam urusan perutnya. Karena itu, banyak kompensasi yang harus dibayar ketika tidak menjalankan kewajiban ibadah adalah membayar kaffarat atau fidyah berupa memberikan makan kepada orang-orang yang tidak mampu. Pada zaman perbudakan dulu, juga memerdekakan budak.

Semangat moral al-Qur’an ini sangat penting, karena ternyata urusan makan ini bisa berpengaruh sangat signifikan kepada kualitas generasi masa depan. Kalau pada zaman dulu, sebelum ditemukan ilmu pengetahuan tentang pentingnya makanan yang bergizi sebagai faktor yang sangat menentukan kecerdasan, memberikan makan hanya dipahami sebagai upaya untuk mempertahankan kehidupan, tetapi ternyata lebih dari itu, sangat penting untuk menentukan kualitas generasi masa depan.

اللهُ أَكْبَرُ, اللهُ أَكْبَرُ, اَللَّهُ اَكْبَرْ
Hadirin sekalian, jama’ah shalat Idul Fithri rahimakumullah.
Dulu, Kiai Ahmad Dahlan membangun paradigma tentang “kesengsaraan umum” yang diinspirasi oleh QS. al-Ma’un.

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ – فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ – وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ – فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ – الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ – الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ – وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (al-Ma’un: 1-7)

Dari sinilah, dibangun PKU (Pusat Kesengsaraan Umum) untuk membantu siapa pun yang mengalami kesulitan hidup tanpa pandang SARA. Dimulai dari poliklinik, sekarang sudah berkembang dan terorganisir lebih baik.
Tentang urusan makan, Presiden terpilih Prabowo Subiyanto, suka atau tidak suka, kita memilihnya dalam Pemilu lalu atau tidak, memiliki program yang sesungguhnya merupakan transformasi dari ajaran dalam al-Ma’un ini. Jika Kiai Ahmad Dahlan dulu menjalankan dakwahnya secara kultural, Prabowo Subiyanto menjadikan ini sebagai program politik yang implikasinya akan lebih revolusioner. Kalau dilihat dengan menggunakan kaca mata dakwah, maka dakwah melalu kebijakan negara adalah dakwah struktural. Karena itu, kita warga Muhammadiyah sebagai penerus Kiai Ahmad Dahlan harus mengawal program makan siang gratis ini, agar dalam waktu yang lebih cepat, Indonesia terbebas dari masalah kekurangan gizi yang menjadi penyebab utama stunting, dan mampu mengejar masalah kecerdasan yang masih sangat rendah. Saat ini, berdasarkan berbagai riset, IQ rata-rata orang Indonesia hanya 78.49 saja.

Yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah memberikan makan kepada para calon ibu dengan makanan yang mengandung gizi cukup untuk melahirkan anak-anak dengan tumbuh kembang optimal. Ini sangat penting, karena perspektif lama tentang kecerdasan sudah gugur, dan temuan yang terbaru adalah bahwa gizi adalah penentu utama kecerdasan anak. Dan itu harus dipersiapkan sebelum masa pembuahan, sehingga ovum atau sel telur pada calon ibu benar-benar berkualitas.

Kalau pemerintah benar-benar mampu memulai ini dan menjalankannya secara kontinue, maka kita bisa berharap akan ada generasi baru yang bisa disebut sebagai generasi emas pada tahun 2045 setelah seabad Indonesia merdeka. Sebab, usia generasi itu persis 20 tahun pada tahun 2045. Namun, jika tidak, kita harus menunggu lebih lama lagi. Karena itu, kita harus terus melakukan upaya-upaya, baik kultural maupun struktural untuk mengawal agar masyarakat Indonesia terbebas dari masalah kekurangan makan, dan tentu saja terpenuhi juga gizinya secara seimbang.

اللهُ أَكْبَرُ, اللهُ أَكْبَرُ, اَللَّهُ اَكْبَرْ
Hadirin jama’ah shalat Idul Fithri yang berbahagia;
Marilah kita berdoa, semoga Allah Swt. melimpahkan berkahnya kepada kita semua. Memberikan kesadaran kepada kita semua untuk saling tolong, juga kepada para pemimpin politik kita agar benar-benar menjalankan program untuk menyelesaikan masalah kekurangan gizi yang selama ini terjadi.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
اللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ الاَحْيِاءِ مِنْهُمْ وَالاَمْوَاتِ اِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ فيَا قَاضِيَ الحَاجَاتِ
اَللهُمَّ اِنَّا نَسْئَلُكَ سَلاَمَةً فِى الدِّيْنِ وَعَافِيَةً فِى الْجَسَدِ وَزِيَادَةً فِى الْعِلْمِ وَبَرَكَةً فِى الرِّزْقِ وَتَوْبَةً قَبْلَ الْمَوْتِ وَرَحْمَةً عِنْدَ الْمَوْتِ وَمَغْفِرَةً بَعْدَ الْمَوْتِ والعفو عىد الحساب بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْوَهَّابُ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسلِمِين وَاجْمَعْ كَلِمَةَ الْمُسْلِمِينَ عَلَى الْحَقِّ يَا رَبَّ الْعَلَمِينَ
اَللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنْصَارِ
اَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَـقَـبَّلْ مِنَّا صَلاَتَنَا وصيامنا وَتُبْ عَلَينا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

BIOGRAFI KHATIB

Dr. Mohammad Nasih, M.Si., lahir di Rembang 01 April 1979 dari kedua orang tua penghafal al-Qur’an, KH. Mohammad Mudzakkir dan Ny. Hj. Chudzaifah Hafidhah. Sebelum sekolah menengah di MAN Lasem, lebih banyak belajar membaca al-Qur’an kepada ibunya dan Tafsir Jalalayn kepada bapaknya. Saat sekolah MAN Lasem itulah, ia juga mondok dan menyelesaikan hafalan al-Qur’an sebelum naik kelas III.

Kuliah di Jurusan Fisika UNNES, tapi tidak sampai lulus. Lulus dari Jurusan Tafsir-Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo Sematang (2003) setelah discorsing selama dua tahun karena terlibat aksi demonstrasi. Melanjutkan studi S2 Ilmu Politik UI (lulus 2005) dengan tesis “Evolusi Gagasan Politik Muhammadiyah dari Negara Islam ke Negara-Bangsa” dan S3 Ilmu Politik (lulus 2010) dengan disertasi “Dinamika antara Islam dan Nasionalisme di Turki dan Indonesia”.

Sejak awal menjadi mahasiswa, menjadi aktivias HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) mulai dari tingkat fakultas (1997) sampai Pengurus Besar HMI (2003). Sebelum hijrah ke Jakarta, sempat menjadi pengurus Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah. Setelah hijrah ke Jakarta, diminta oleh Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah saat itu Abdul Mu’ti (Prof. Dr.) untuk bergabung dalam kepengurusannya untuk memperkuat pengembangan pemikiran Islam. Untuk menyalurkan disiplin ilmu politiknya, tahun 2005 menjadi pengurus bidang perkaderan DPP PAN dan menjadi staff ahli Fraksi PAN DPR RI dan pernah juga menjadi staff ahli Wakil Ketua dan Ketua MPR RI. Dalam Pemilu 2024 dinominasikan oleh DPP PAN sebagai caleg DPR RI Dapil Jateng I (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal) nomor urut 1.

Menikah dengan dr. Oky Rahma Prihandani, M.Si. Med., putri dosennya di Fakultas Ushuluddin, Prof. Dr. Sri Suhandjati Sukri pada 2009 dan dikarunia 5 anak. Tahun 2011 mendirikan Pesantren dan Rumah Perkaderan Monasmuda Institute di Semarang untuk mahasiswa dan 2019 mendirikan Pesantren-Sekolah Alam Planet NUFO di Rembang untuk siswa SMP, SMU, dan tahfidh al-Qur’an segala usia. Di kedua pesantren dan rumah perkaderan ini, ia menerapkan metode menghafalkan al-Qur’an hasil temuannya yang disebut ABAH (Artikan Baru Hafalkan). Untuk korespondensi, bisa WA ke: 081380746417.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *