Seberapa Istimewa Penghafal Al-Qur’an?

Baladena.ID

Oleh: Dr. Mohammad Nasih, Pengasuh Pesantren Planet NUFO (Nurul Furqon) Mlagen Rembang; Guru Utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an Monasmuda Institute Semarang; Pengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ

Beberapa hari lalu, saya mendapatkan kiriman pesan WA dari Bang Rudhy Suharto, mantan Pimred Harian Umum Pelita, Jakarta, salah satu wali murid Planet NUFO, yang juga senior saya di HMI UI. Isinya ternyata adalah link FB Luthfi Assyaukani, salah satu aktivis JIL (Jaringan Islam Liberal). Di dalamnya ada tulisannya tentang menghafal al-Qur’an. Memang, Luthfi terkesan tidak mengapresiasi penghafal al-Qur’an. Namun, itu sesungguhnya juga merupakan responsnya terhadap banyak orang yang menganggap bahwa hafal al-Qur’an itu sesuatu yang sangat istimewa dan seolah tanpa cela pada penghafalnya. Memang, dalam hal hafalan dan orang yang hafal al-Qur’an seringkali dibumbui cerita-cerita yang melebih-lebihkan. Dalam konteks ini, saya setuju dengan Luthfi.

Namun, Luthfi, dalam tulisannya itu cenderung melihat urusan menghafal al-Qur’an terlalu sepele, sehingga sebagian orang bisa menangkap kesan meremehkan. Padahal tidaklah seremeh yang Luthfi nyatakan. Misalnya, Luthfi mengatakan bahwa modal menghafal al-Qur’an hanya satu, yaitu: konsentrasi dan konsistensi. Saya sangat setuju bahwa konsentrasi dan konsistensi adalah salah satu prasyarat sangat penting. Ya, hanya salah satu saja. Orang yang secara akademik cerdas, setidaknya diukur dari prestasi akademik yang didapatkan di lembaga pendidikan yang tidak sembarangan, tidak akan bisa menghafalkan al-Qur’an, kalau tidak konsentrasi dan memastikan konsistensi. Namun, berdasarkan pengalaman saya membimbing para penghafal al-Qur’an, dan secara lebih fokus saya lakukan sejak tahun 2011, ada modal-modal lain yang diperlukan.

Pertama, bisa berbahasa Arab al-Qur’an. Memang ada yang mampu menghafal al-Qur’an tanpa menguasai Bahasa Arab. Namun, prosentasenya sangat kecil. Data yang saya miliki, sekitar 0,3 persen saja. Karena itu, para peserta program menghafal di bawah bimbingan saya, baik di Planet NUFO Rembang maupun Monasmuda Institute di Semarang, saya wajibkan untuk belajar Bahasa Arab al-Qur’an selama maksimal 1,5 bulan terlebih dahulu. Jika bisa menguasai dasar-dasar Bahasa Arab al-Qur’an, maka akan saya rekomendasikan untuk menghafal. Namun, jika tidak bisa mengusainya, saya sarankan untuk tidak menghafal. Sebab, selain akan mengalami kesulitan untuk menghafal sampai 30 juz, menghafal tanpa mengetahui artinya juga tidak begitu bermanfaat bagi kehidupan penghafalnya. Saya sering menyebut bahwa hafalan itu akan menjadi beban sepanjang kehidupannya. Aturan main ini saya terapkan baru setelah tiga atau empat tahun program menghafal di Monasmuda Institute Semarang berjalan. Sebab, saya mendapatkan data bahwa ternyata capaian maksimal para penghafal hanyalah 23 juz, dan rata-rata hanya 13 juz saja. Setelah saya lakukan evaluasi, masalah umumnya adalah tidak istiqamah (konsisten) melakukan muraja’ah minimal 6 juz setiap hari dan tidak menguasai bahasa Arab fushhah (al-Qur’an). Inilah yang kemudian membuat saya melakukan perubahan cara menghafalkan al-Qur’an, dimulai dengan menguasai bahasa Arab sampai setoran sekali duduk minimal 1 juz.

Kedua, memiliki daya ingat yang cukup, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Saya sering menyebutnya sebagai “kecerdasan memorial” dan sering saya tambahkan untuk kecerdasan yang disebut oleh Howard Gardner. Tentu ini perlu diuji lagi secara ilmiah. Sebab, belum ada teori ilmiah yang menyebut kecerdasan yang satu ini. Namun, saya menduganya benar-benar ada, sebagaimana adanya “kecerdasan humorial”, walaupun juga tidak pernah disebutkan dalam kajian-kajian psikologi-neurologi. Daya ingat ini menjadi sebuah modal penting, karena yang tidak memilikinya, walaupun sudah memiliki motivasi sangat kuat, sudah berkonsentrasi, dan memastikan konsistensi, tetap saja tidak bisa menghafalkan al-Qur’an. Saya memiliki cukup data dalam hal ini. Ada beberapa di antara yang mendaftar untuk menjadi peserta program menghafal al-Qur’an akhirnya saya sarankan untuk tidak menghafalkan al-Qur’an. Padahal, mereka bukan tidak cerdas. Bahkan ada yang lulusan perguruan tinggi negeri excellent dan memiliki kecakapan menulis yang baik di media massa, bukan hanya lokal tetapi juga nasional. Lulus perguruan tinggi excellent secara umum bisa dikatakan memiliki TPA yang baik. Bisa menulis dan tulisannya dimuat di berbagai media baik lokal maupun nasional, berarti memiliki kecerdasan linguistik yang baik, yang sangat diperlukan untuk memahami kalimat-kalimat dalam ayat-ayat al-Qur’an. Sebab, di antara i’jaz al-Qur’an ada dalam susunan kalimatnya yang tidak hanya indah, tetapi juga sangat logis. Dengan asumsi bahwa kemampuannya itu sangat mendukung, lalu ditambah dengan pelatihan bahasa Arab al-Qur’an, program menghafal pun dimulai. Namun, setelah melakukan usaha menghafal selama tiga bulan, hafalannya tidak melampaui dua juz, dan itu pun dengan kualitas yang jauh di bawah standar. Standar kualitas hafalan minimal adalah kesalahan maksimal 20 kali. Karena satu juz terdiri atas 20 halaman, maka sederhananya setiap satu halaman diberi kesempatan mengalami kesalahan sekali saja. Dalam praktek, jika kesalahan melebihi jumlah halaman yang telah dibaca, maka dianggap gugur. Menemukan fakta kesalahan yang terjadi bahkan lebih dari tiga kali lipat dari yang bisa ditoleransi, maka dengan sangat berat hati kemudian saya sampaikan bahwa lebih baik tidak menghafalkan al-Qur’an. Padahal, usaha yang dilakukannya tidak hanya lahiriyah, tetapi juga batiniyah. Dan itu saya saksikan secara langsung.

Yang unik lagi, walaupun semua kecerdasan berbasis memori, tidak semua penghafal al-Qur’an memiliki kecerdasan intelektual yang di atas rata-rata. Maka, walaupun saya termasuk yang setuju dengan kebijakan memberikan jalan khusus kepada para penghafal al=Qur’an untuk masuk di perguruan tinggi, bahkan saya pernah menyampaikan ini kepada Prof. Mohammad Anis, saat beliau menjabat rektor UI, tetapi menurut saya harus tetap dilakukan uji khusus tentang kecerdasan minimal lain yang harus dimiliki oleh penghafal al-Qur’an sesuai dengan disiplin ilmu yang hendak ditempuh, sehingga bisa menjalani studi dengan baik. Jangan karena hafal al-Qur’an, lalu diterima di jurusan apa pun yang dipilih, padahal prasyarat untuk menjalani studi di bidang yang dipilih tidak terpenuhi.

Seberapa perlu al-Qur’an dihafalkan? Jika ada yang mengatakan bahwa al-Qur’an perlu dihafalkan hanya pada saat sebelum ditemukan teknologi penyimpanan dan pemanggilan data seperti sekarang, ini merupakan pandangan yang disebabkan ketidakpahaman. Sebab, dalam beberapa kasus, aplikasi al-Qur’an digital, sebesar apa pun membantu untuk memanggil ayat-ayat dengan tema tertentu, tetapi tetap saja, kecerdasan manusia lebih canggih dibandingkan kecerdasan computer paling canggih sekalipun. Apalagi, ini berkaitan dengan ayat-ayat al-Qur’an yang banyak di antaranya harus dipahami dengan rasa (dzauq). Sedangkan rasa inilah yang tidak dimiliki oleh komputer. Atau jika ingin mengetahui pembahasan tema-tema tertentu, di era digital ini, mudah sekali untuk mencarinya dengan mesin pencari, google.com misalnya. Namun, itu hanya berlaku untuk tema-tema yang sudah dibahas. Namun, untuk membangun perpektif Islam tentang persoalan-persoalan yang baru muncul, tentu saja diperlukan dalil-dalil yang semuanya sudah tersimpan di dalam dada. Tidak hanya al-Qur’an, tetapi juga hadits Nabi Muhammad. Karena itulah, untuk menjadi mujtahid yang diandalkan memberikan perspektif berdasarkan al-Qur’an dan hadits, keduanya harus dikuasai dengan sangat baik, dan diantara jalannya adalah dihafal. Tentu saja, ijtihad di zaman sekarang tidak cukup dilakukan secara fardi (individual), tetapi harus jama’i (kolektif) untuk mendapat wawasan yang lebih utuh.

Mengenai pandangan bahwa orang yang hafal al-Qur’an adalah orang yang sangat istimewa, Luthfi mengataan bahwa itu biasanya dimiliki oleh orang-orang yang tidak memiliki pemahaman tentang menghafal al-Qur’an. Saya setuju dengan pandangan Luthfi. Dan ada kemungkinan, pandangan yang demikian sengaja dibangun oleh orang-orang yang hafal al-Qur’an dan menginginkan agar dirinya dianggap sebagai pribadi yang luar biasa.  Ini adalah di antara penyakit hati. Bagi orang yang tidak tahu atau tidak memahami tentang seluk beluk sesuatu, maka kemampuan tertentu itu sangat mengagumkan. Seperti orang yang tidak pernah berlatih sepak bola, lalu menyaksikan pemain dunia memainkan bola. Tentu saja kekagumanlah yang akan muncul dan karena itu permainan sepak bola dunia ditonton oleh jutaan orang. Para pemain dunia itu mampu memainkan permainan yang sangat canggih karena mereka telah berlatih dengan super keras sebelumnya. Dan para pemain itu memang memiliki bakat yang dibawa sejak lahir. Itu persis sama dengan para penghafal al-Qur’an yang memang sejak lahir telah memiliki bakat-bakat yang mendukung, mulai dari memori, lisan yang fasih, dan juga suara yang mendukung.

Bisa saja juga pandangan tentang keistimewaan yang berlebihan itu dihembuskan oleh mereka yang menjadikan pendidikan al-Qur’an sebagai lahan bisnis. Dengan begitu, makin banyak orang tua yang menginginkan anak-anak mereka masuk ke lembaga yang menyediakan program tahfidh al-Qur’an, walaupun harus membayar biaya yang besar. Sebab, dalam pandangan mereka, biaya yang besar itu tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan balasan yang akan diterima di akhirat kelak, yaitu: dipakaikan mahkota di kepala kedua orang tua penghafal al-Qur’an.

Akhirnya, menghafalkan al-Qur’an sangatlah penting. Sebab, di dalamnya terdapat ilmu, kisah terbaik, motivasi, dan yang pasti perspektif ilahiah yang sangat diperlukan untuk menjalani kehidupan, agar bisa mewujudkan kehidupan yang baik di dunia dan akhirat. Dan dengan menguasai al-Qur’an, peluang untuk menjadi manusia dalam kategori terbaik menurut Rasulullah semakin mungkin. Nabi bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar al-Qur’an dan mengamalkannya”. Namun, sebaliknya, jika al-Qur’an hanya dihafalkan, tetapi tidak diamalkan secara nyata dalam kehidupan, maka justru bisa menyebabkan penghafalnya masuk ke dalam golongan munafik ummat Nabi. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *