Islam merupakan agama petunjuk untuk seluruh aspek kehidupan. Bukan hanya untuk kehidupan pribadi, tetapi juga kehidupan bermasyarakat, bahkan bernegara. Negara merupakan salah satu sarana yang sangat penting, agar ajaran-ajaran yang bersifat publik bisa dilaksanakan. Karena itu, pandangan sekularistik, atau yang memisahkan antara negara dengan agama Islam tidak relevan. Bahkan, Islam menekankan betapa kekuasaan politik merupakan sarana untuk mentransformasikan ajaran-ajaran Islam. Ada empat argumen sangat jelas yang menunjukkan relasi antara Islam dengan negara, yaitu:
Pertama, al-Qur’an. Al-Qur’an memandang bahwa politik adalah sarana mentransformasikan ajaran agama yang merupakan kebenaran dari Allah ke dalam produk-produk kebijakan politik. Tujuannya adalah agar manusia bisa hidup dengan landasan kebenaran. Allah berfirman: “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (pemimpin, penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (Shaad: 26)
Dalam konteks negara demokrasi dengan trias politica yang ada di dalamnya, frase “berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu” bisa dipahami secara kontekstual. Dalam konteks legislatif, maka para wakil rakyat yang memiliki kekuasaan membuat undang-undang haruslah membuat undang-undang yang benar, yang bisa mewujudkan kebaikan bersama. Demikian pula lembaga eksekutif yang memiliki kekuasaan berupa usul inisiatif, membahas, dan sekaligus melaksanakan undang-undang harus melakukan tugas itu dengan benar.
Sedangkan lembaga yudikatif, harus menjalan kekuasaan yudikatif itu dengan benar, tanpa penyelewengan kekuasaan. Kebijakan politik yang baik adalah kebijakan politik yang merupakan transformasi dari ajaran-ajaran agama yang suci. Sebab, itu adalah ketetapan Allah Yang Maha Tahu tentang apa yang sesungguhnya diperlukan oleh umat manusia untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Agar ide-ide yang berasal dari ajaran agama tertentu bisa diterima oleh seluruh penganut agama yang berbeda-beda, diperlukan kemampuan khusus untuk melakukan objektifikasi ajaran tersebut, sehingga tampak secara objektif dan positif sebagai kebutuhan riil seluruh warga negara, bukan hanya kebutuhan pemeluk-pemeluk agama tertentu saja.
Kedua, sunnah Nabi Muhammad saw.. Nabi Muhammad melakukan dua fase perjuangan, sehingga menjadi perjuangan yang lengkap, yaitu: perjuangan kultural dan perjuangan struktural (baca: politik). Pada tiga belas tahun pertama kerasulan, Nabi Muhammad berjuang dalam mendakwahkan Islam dengan jalan kultural. Nabi Muhammad mendakwahi satu demi satu masyarakat Makkah.
Dalam fase itu, Nabi Muhammad dan para sahabatnya dimusuhi, ditindas, diancam pembunuhan, bahkan diantaranya benar-benar terbunuh, lalu mereka terusir dari tempat kelahiran mereka sendiri. Diawali dengan hijrah ke Habasyah, kemudian ada perintah kepada Rasulullah agar hijrah ke Yatsrib. Di Yatsrib, Nabi Muhammad diangkat menjadi pemimpin politik dan menjadikan Yatsrib sebagai sebuah negara berperadaban tinggi. Itulah sebab, Yatsrib kemudian lebih dikenal sebagai Madinah al-Nabiy (negara-kota Nabi) juga al-Madinah al-Munawwarah (negara-kota yang tercerahkan).
Secara kebahasaan, kata Madinah berasal dari kata daana-yadiinu-diinan (bisa juga daynan), wa madiinatan. Karena itu, madiinah bisa dimaknai dengan tempat untuk menjalankan agama. Secara faktual, di Madinah itulah agama Islam bisa diimplementasikan secara paripurna, meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Madinah merupakan prototipe negara ideal yang bahkan dipuji oleh banyak ilmuan politik Barat. Robert N Bellah misalnya, menyebut bahwa Madinah dengan Piagam tertulis yang dibuat oleh Nabi Muhammad saw. bersama entitas-entitas politik yang ada di dalamnya sebagai negara paling maju di dunia, yang capaian kemajuannya itu jauh melampaui zamannya.
Dalam posisi sebagai pemimpin negara itu pulalah, Nabi Muhammad mengirim surat-surat dakwah kepada raja-raja yang berkuasa saat itu, di antaranya kepada Raja Persia, Romawi, Mesir, dan Habasyah. Isi surat Nabi Muhammad saw. secara umum adalah ajakan untuk memeluk agama Islam. Jika menerimanya, maka akan selamat, bahkan mendapatkan dua pahala, yaitu: pahala sendiri memeluk Islam ditambah pahala rakyatnya yang biasanya akan mengikuti agama yang dipeluk raja. Dengan kata lain, dalam sistem kerajaan yang sangat paternalistik, agama raja adalah agama rakyat.
Ketiga, perkataan sahabat. Di antara sahabat yang sangat jelas dalam mendeskripsikan fungsi politik adalah Umar bin Khaththab. Dalam sebuah pidato yang sangat terkenal, Khalifah Umar menegaskan: “Ingatlah, sesungguhnya aku, demi Allah, tidak mengangkat pejabat-pejabatku untuk merampas harta kalian, bukan pula untuk memukul kalian, tetapi aku mengakat mereka untuk kalian, guna mengajarkan agama kalian dan sunnah Nabi kalian.”
Pernyataan Umar tersebut menguatkan pemahaman bahwa fungsi utama kekuasaan memang adalah sarana untuk menjalankan ajaran-ajaran agama secara keseluruhan. Pernyataan yang senada itu, banyak juga ditemukan dalam pernyataan-pernyataan Ali bin Abi Thalib.
Dalam momentum besar sejarah umat Islam, kekuasaan politik itu pulalah yang menjadi sarana untuk mewujudkan nubuwwat Nabi Muhammad saw., di antaranya adalah prediksi Nabi bahwa Konstantinopel akan ditundukkan. Oleh Nabi Muhammad saw., pemimpinnya adalah pemimpin terbaik, dan tentaranya adalah tentara terbaik. Sultan Muhammad yang kemudian digelari al-Fatih atau Sang Penakluk, salah satu pemimpin politik Daulah Utsmaniyah yang mewujudkan nubuwwat Nabi Muhammad saw..
Keempat, gubahan syair lagu “Lir Ilir” oleh Sunan Kalijaga. Lagu yang oleh anak-anak Jawa sering dianggap sebagai sekedar lagu dolanan (Jawa: mainan) itu ternyata memiliki pesan politik yang sangat kuat untuk raja-raja Jawa agar menggunakan kekuasaan untuk melakukan pembinaan keislaman rakyat. Syair lagu tersebut, jika dipahami dengan baik, pesan politiknya akan sangat terasa.
Lir ilir, tandure wis sumilir (Sadar, sadar, tanaman padi sudah tumbuh; Ini merupakan bahasa simbolik untuk menyadarkan bahwa Islam sudah mulai dianut oleh rakyat.) Tak ijo royo-royo, tak sengguh pengantin anyar (daunnya sudah sangat hijau, semangatnya seperti semangat pengantin baru. Makna pesannya: kualitas keislaman rakyat makin meningkat, semangat mereka layaknya semangat pengantin baru yang bisa melakukan aksi tanpa kenal lelah). Cah angon, cah angon, penekno blimbing kui, lunyu-lunyu penekno, kanggo mbasuh dodot iro (Penggembala, panjatkan pohon belimbing itu.
Walaupun licin, tetap panjatkan, untuk menyucikan baju. Maknanya: penggembala adalah bahasa simbol bagi pemimpin. Sebab, pemimpinlah yang mengarahkan ke mana rakyat akan menuju. Mereka perlu dibina agar bisa menjalankan rukun Islam yang lima yang disimbolkan dengan lima ruas buah belimbing. Dengan menjalankan itu, maka umat Islam akan memiliki baju yang baik. Baju terbaik yang disebut dalam al-Qur’an adalah takwa.)
Dodot iro, kumitir bedah ing pinggir. Dondomono jrumatono kanggo sebo mengko sore. (Bajumu robek dipinggir. Jahitlah, untuk menghadap nanti sore. Maknanya: ketakwaan rakyat masih belum baik. Harus terus diperbaiki, agar bisa jadi bekal untuk menghadap kepada Allah dalam waktu yang tak lama lagi). Mumpung jembar kalangane, mumpung padang rembulane. (Selagi masih luas arenanya, selagi cahaya bulan masih terang. Maknanya: Jangan pernah menyia-nyiakan kesempatan untuk berjuang. Selagi berkuasa, gunakanlah kekuasaan itu untuk kebaikan).
Empat rujukan itulah yang mestinya menjadi penguat paradigma setiap muslim, agar tidak terpengaruh oleh paradigma sekuler Barat. Paradigma itu sengaja dihembuskan agar umat Islam apatis terhadap politik, sehingga walaupun mayoritas, tetapi hanya menjadi buih. Umat Islam harus memiliki kesadaran politik yang kuat. Dan sebagai umat mayoritas, harus memberikan kontibusi politik yang optimal. Wallahu a’lam bi al-shawab.




