Politik dan Kesukarelaan

Oleh: Su’udut Tasdiq, S.HI, LL.M. , Ketua DPD PAN Rembang, Pengajar di Pesantren-Sekolah Alam Planet NUFO

Politik di kalangan masyarakat sering kali mendapat stigma negatif. Banyak orang menganggap politik merupakan upaya untuk memenuhi hasrat pribadi, perebutan kekuasaan, dan melakukan praktik kotor seperti korupsi, kolusi, nepotisme serta politik uang. Namun, pada hakikatnya politik adalah alat untuk membuat kebijakan yang mampu mensejahterakan masyarakat.

Dalam sistem demokrasi, kekuasaan politik merupakan alat untuk membuat perubahan sosial yang positif jika digunakan dengan benar. Tentu cita-cita politik yang luhur itu bisa tercapai apabila masyarakat ikut secara sukarela untuk berpartisipasi aktif di dalamnya. Kesukarelaan dalam politik menjadi elemen penting yang menentukan kualitas demokrasi.

Dalam sistem demokrasi yang ideal, politik bukan hanya lahan garapan politisi saja, tetapi merupakan upaya kolektif dari seluruh warga negara untuk terlibat dalam membentuk kebijakan dan pemerintahan. Kesukarelaan untuk berpartisipasi aktif dalam politik—di mana setiap orang terlibat dalam aktivitas politik karena kesadaradan, kepedulian, dan keyakinan, bukan keuntungan pribadi—sudah sejak lama menjadi tanda masyarakat demokratis. Namun, masifnya politik uang telah menodai spirit ini, menggeser keterlibatan politik dari gerakan hati yang tulus untuk mengabdi dan melayani menjadi transaksi yang bersifat materi.

Sebenarnya, politik bukan hanya sekadar berkompetisi merebut kekuasaan, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kekuasaan yang sudah di tangan tersebut digunakan untuk membuat kebijakan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Banyak pemimpin suatu bangsa yang menggunakan politik sebagai sarana untuk membangun dan mensejahterakan rakyatnya.

Kebijakan proaktif yang berpihak pada kepentingan rakyat akan terwujud jika politik dijalankan dengan baik dengan visi besar untuk mensejahterakan masyarakat. Misalnya, kebijakan yang memastikan akses pendidikan merata untuk rakyat, fasilitas kesehatan yang bisa diakses semua orang, memberikan subsidi untuk masyarakat, dan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan merupakan contoh riil dari kekuasaan yang digunakan sebagai alat perbaikan.

Namun, cita-cita politik yang mulia tersebut hanya dapat terwujud jika para pemegang kekuasaan memiliki integritas dan visi besar untuk kemajuan negara. Bahkan lebih dari itu, kesuksesan politik tidak hanya bergantung pada elite yang berkuasa, tetapi juga pada sejauh mana masyarakat berpartisipasi secara aktif dan sukarela dalam setiap proses politik.

Kesukarelaan dalam Politik
Demokrasi tidak akan berjalan dengan baik jika masyarakat tidak ikut berpartisipasi aktif dalam politik. Kesukarelaan politik merupakan bentuk partisipasi yang lahir dari kesadaran akan pentingnya politik dalam membuat setiap kebijakan bagi kehidupan masyarakat. Kesukarelaan ini bisa berbentuk banyak hal, seperti terlibat dalam pemilu, ikut serta menjadi relawan saat kampanye, berdiskusi tentang kebijakan pemerintah, hingga mengawasi jalannya pemerintahan.

Di negara-negara dengan demokrasi yang sudah mapan, kesukarelaan dalam politik menjadi pilar utama untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Masyarakat aktif dengan penuh kesadaran mendukung calon atau partai yang mereka yakini memiliki visi dan misi terbaik yang akan membawa harapan mereka, tanpa mengharapkan balasan materi. Kesukarelaan tersebut lahir dari rasa penuh tanggung jawab sebagai warga yang menginginkan perubahan yang lebih baik dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

Terkikisnya semangat kesukarelaan dalam politik ini menjadi tantangan serius bagi demokrasi di Indonesia. Banyak masyarakat yang kini cenderung hanya terlibat dalam politik jika ada imbalan finansial, bukan karena gerakan hati untuk membuat perubahan. Fenomena ini semakin kuat saat menjelang pemilu, ketika praktik politik uang menjadi sangat lumrah dilakukan dimana-mana.

Ancaman bagi Demokrasi
Sebenarnya, fenomena politik uang bukan menjadi hal baru di Indonesia, bahkan dalam beberapa periode, praktik ini semakin mengakar kuat di masyarakat. Partisipasi masyarakat tinggi di wilayah-wilayah yang praktik politik uangnya pun masif.

Dalam konteks ini, kesukarelaan dalam politik telah bergeser dari semangat pengabdian dan ingin perubahan menjadi ajang transaksi suara. Hal ini mengakibatkan, banyak kandidat yang mau berkuasa lebih fokus bagaimana “belanja suara” sebanyak-banyaknya daripada menawarkan ide, gagasan dan program-program untuk mensejahterakan masyarakat. Fenomena ini tentu akan menyebabkan dampak buruk bagi demokrasi, seperti; pemimpin yang terpilih bukan berdasarkan kompetensinya akan tetapi karena memiliki modal yang besar. Pada masa maraknya politik uang, kandidat yang hanya menawarkan gagasan dan program unggulan tapi tidak memiliki dana besar seringkali kalah dalam kompetisi.

Dampak buruk selanjutnya adalah suburnya praktik korupsi, karena jika kandidat yang terpilih tidak berintegritas yang terpilih melalui jalur politik uang, maka akan melihat politik sebagai lahan investasi, bukan sebagai amanah yang diberikan oleh masyarakat. Sehingga, akan sangat rentan melakukan korupsi atau penyalahgunaan wewenang untuk mengembalikan modal dan mendapat keuntungan material dari jabatan politik. Dan, dampak yang paling ironi dari maraknya politik uang adalah masyarakat kehilangan hak suara yang sejati, sebab suara rakyat yang seharusnya didasarkan pada pertimbangan rasional terhadap visi dan misi kandidat, dirusak karena politik uang. Suara rakyat akhirnya menjadi barang jualan, bukan lagi aspirasi yang sesungguhnya.
Untuk mengembalikan spirit politik ke jalannya yaitu sebagai alat untuk melakukan perubahan sosial yang positif, maka diperlukan upaya serius untuk menumbuhkan kembali semangat kesukarelaan politik di masyarakat. Upaya yang ditempuh bisa melalui pendidikan politik dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penting politik. Dengan bantuan media sosial, tentu pendidikan politik ini bisa dilakukan secara masif dan mampu menjangkau masyarakat luas.

Peran organisasi masyarakat, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan akademisi sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa berpolitik harus dengan penuh kesukarelaan demi terciptanya kehidupan yang lebih baik. Keterlibatan relawan dalam proses politik juga menjadi penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab moral mereka dalam jalannya demokrasi. Dan, Kandidat yang berintegritas juga harus membekali diri dengan modal besar agar mampu berjuang dalam kompetisi politik, sebab perjuangan politik memang memerlukan biaya yang besar.

Upaya mengembalikan kesukarelaan masyarakat dalam politik menjadi tugas kita bersama. Politik harus menjadi alat perubahan yang membawa dampak positif bagi semua orang. Dengan kesukarelaan politik yang sehat, kita akan mampu mewujudkan demokrasi yang lebih bermartabat dan pemerintahan yang pro dengan kepentingan rakyat. Walláhu a’lam bi Al-shawwáb.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *