“Iman dan amal saleh bagaikan dua sisi dari sekeping mata uang yang apabila salah satunya tidak ada maka sama dengan ketiadaan keduanya.” Pernyataan itu sering disampaikan Dr. Mohammad Nasih al-Hafidh untuk menjelaskan iman tanpa amal saleh tiada berarti apa pun. Juga sebaliknya, amal saleh yang tidak didasarkan kepada iman yang benar hanya akan berujung fatamorgana (QS. al-Nur: 39).
Manusia kerap kali jauh dari kebenaran-kebaikan-keindahan karena kehilangan salah satu dari keduanya atau bahkan kedua-duanya. Karena itulah keduanya sama-sama penting, saling bertautan dan menguatkan. Pertanyaan dasar, apakah iman dan amal saleh sudah cukup untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat? Ternyata belum.
Satu yang juga sangat penting adalah ilmu pengetahuan. Tanpa ilmu, iman bisa salah dan berarti sesat. Sebagai contoh, di ada kepercayaan mengorbankan anak perempuan sebagai tumbal, misalnya tentu ini kepercayaan yang salah, karena kepercayaan yang benar tidak mungkin merugikan kemanusiaan. Dalam konteks inilah, ilmu mesti dihadirkan, agar menjauhkan keimanan dari hal yang salah, dan bahkan menyesatkan. Begitupun amal saleh yang tidak dilandasi ilmu, hasilnya berpotensi tidak maksimal. Ada dua orang sama-sama berkerja selama 10 jam dalam sehari, satu orang mendapatkan hasil 100 ribu rupiah dan satu lagi mendaptkan 2.5 juta, apa yang membedakan? Tentu saja ilmu. Ini hanya contoh sederhana. Perlu penjelasan yang lebih panjang dan dalam terkait ini.
Lantas, bagaimana posisi ilmu pengetahuan jika iman dan amal saleh sangat membutuhkannya? Apakah yang paling penting? Ilmu pengetahuan yang tidak dibentengi iman bisa menjeremuskan manusia ke dalam tipuan dunia yang berwujud dhan (dugaan) semata. Pada sisi lain, ilmu tanpa diamalkan, oleh Nabi Muhammad Saw diibaratkan pohon yang tidak berbuah. Kurang bermanfaat.
Memahami relasi antara iman, amal saleh, dan ilmu pengetahuan, tampak jelas ketiganya sama-sama penting dan saling bertautan satu sama lain. Itulah trilogi yang sangat masyhur di organisasi mahasiswa tertua dan terbesar di Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Trilogi itu membentuk sebuah piramida-permata yang ketika dipandang dari berbagai sisi akan kelihatan indah berkilauan, menandakan sempurnanya bentuk dan rasa. Trilogi HMI itu menjelaskan, iman haruslah dibarengi ilmu pengetahuan agar kebenaran yang dicapai bisa terukur dengan benar pula. Setidaknya, mendekati kebenaran.
Dengan iman dan ilmu, amal kebaikan yang dijalankan seseorang akan optimal menuai hasil. Namun, jika iman dan ilmu sudah dipadukan secara integratif tetapi tidak menghasilkan capaian maksimal, penyebabnya faktor eksternal manusia. Jika demikian, tawakal dan sabar-dalam arti Ibnu Mandur: kemampuan menahan diri dari adanya hantaman (cobaan, musibah, dugaan dan lain-lain) serta dari keinginan hawa nafsu-merupakan jalan terbaik yang harus ditempuh. Semoga kita bisa memahami dan menjalakan semuanya. Tentunya dengan kepercayaan yang benar, agama yang diridai di sisi Allah, Islam (QS. Ali Imran: 19).
Bagaimana dengan mahasiswa yang merupakan bagian civitas akademika dan yang juga menempati posisi tertinggi pada satuan pendidikan nasional, dalam menjalankan trilogi yang menjadi jargon andalan HMI? Mahasiswa yang berasal dari gabungan dua kata; maha (berarti sangat, amat, teramat) dan siswa (berarti murid, pelajar) sehingga berarti siswa yang teramat sangat (kedudukan dan derajatnya), diharapkan mampu cepat dan mudah memahami serta menjalankan konsep trilogi itu. Mahasiswa yang umumnya remaja/pemuda sedang menuju usia dewasa memiliki karakteristik idealis, independen dan progresif sehingga secara logika lebih mudah dan cepat menemukan kebenaran rasional-empiris.
Bagaimana pula implementasi operasional trilogi itu dalam tataran dinamika kehidupan mahasiswa? Monash Institue menjawab trilogi itu juga dengan trilogi implementatif mahasiswa, yang apabila salah satu saja tidak dijalankan maka sama halnya mahasiswa itu tidak disebut mahasiswa. Trilogi itu terwujud dalam slogan diskusi, publikasi dan aksi.
Trilogi Mahasiswa: Diskusi, Publikasi dan Aksi
Slogan ini sebenarnya berangkat dari keprihatinan Monash terhadap mahasiswa saat ini (yang kemungkinan dimulai sejak pasca reformasi) telah kehilangan jati dirinya. Mahasiswa sangat identik dengan kegiatan akademis, yang salah satunya tercermin dalam budaya diskusi. Namun, saat ini tradisi luhur mahasiswa itu tampaknya sudah kian menurun, bahkan cenderung menukik menuju hilang.
Dengan demikian, jika tidak ada upaya penyelamatan, bukan tidak mungkin ke depan diskusi akan menjadi tradisi asing bagi mahasiswa. Diskusi merupakan sarana untuk bertukar pikiran, pendapat, gagasan atau ide antara dua orang atau lebih secara lisan dengan tujuan mencari kesepakatan atau mencari solusi atas permasalahan. Banyak dikusi juga akan berpengaruh pada kebutuhan mahasiswa untuk membaca buku, informasi, keadaan, membaca apa pun.
Apalagi berhubungan dengan fungsi dan peran mahasiswa sebagai agent of social change dan sosial kontrol, tentu diskusi merupakan bagian dari mekanisme yang sangat urgen untuk melaksanakan peran tersebut. Permasalahan bangsa semakin hari kian kompleks, misalnya korupsi semakin memprihatinkan, hukum bisa dengan mudah dibeli, biaya pendidikan mahal, kemampuan ekonomi rakyat semakin merosot dan sebagainya. Semua itu memanggil nalar kritis mahasiswa ikut berperan mencari solusi untuk penyelesian terbaik. Karena itu, diskusi menjadi kegiatan wajib bagi mahasiswa. Tanpa diskusi, mahasiswa bukanlah mahasiswa.
Bagian trilogi yang kedua, publikasi. Kegiatan yang satu ini mencerminkan budaya akademisi yang merupakan hasil berpikir ilmiah berdasarkan indikator logis, empiris dan rasional. Tidak bisa disangkal, menulis merupakan bagian wajib bagi akademisi termasuk mahasiswa. Salah satu fakta empirik yang membuktikan hal itu, mahasiswa diwajibkan menulis karya ilmiah; skripsi, tesis, desertasi sebagai syarat kelulusan dan memperoleh gelar dari perguruan tinggi. Selain itu, hasil diskusi (bagian pertama trilogi) perlu dipublikasikan agar semua elemen bangsa tahu apa yang seharusnya dilakukan.
Aksi menjadi bagian terakhir dari trilogi tugas mahasiswa yang harus dipenuhi. Aksi ini merupakan upaya nyata mahasiswa untuk ikut berpartisipasi aktif dalam membangun umat dan bangsa. Aksi bisa dilakukan melalui audiensi, demonstrasi, bakti sosial dan lainnya. Tentu bangsa Indonesia tidak lupa, salah satu yang menyebabkan lenyapnya Orde Baru berganti dengan era reformasi adalah demontrasi mahasiswa dan elemen lainnya. Hal itu membuktikan demontrasi bagian penting kegiatan mahasiswa yang harus dijalankan.
Mahasiswa tanpa diskusi akan mati, disebabkan keringnya nalar kritis akademisi. Tanpa diskusi, mahasiswa hanya akan berapologi. Jangankan publikasi, onani intelektual pun tidak akan terjadi. Mahasiswa yang seharusnya menjadi makhluk pemberani tidak lagi punya taji, apalagi berharap aksi. Karena itu, mahasiswa tanpa diskusi, publikasi, dan aksi tidaklah layak disebut mahasiswa. Itu sama saja dia telah mati.







