Titip Absen, Cerminan Krisis Etika Mahasiswa di Dunia Akademik

Oleh: Khansa Pratiwi, Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Salatiga

Titip absen merupakan salah satu bentuk pelanggaran etika akademik yang mencerminkan krisis nilai di kalangan mahasiswa. Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara nilai-nilai kejujuran yang diajarkan dalam dunia akademik dan perilaku nyata mahasiswa di lingkungan akademik. Dalam pandangan yang lebih luas, titip absen bukan sekedar masalah biasa, tetapi juga indikasi lemahnya integritas dan tanggung jawab di kalangan mahasiswa. Dalam dunia akademik, kehadiran mahasiswa bukan hanya soal fisik melainkan juga bukti komitmen terhadap kontrak belajar yang berlaku.

Ketika mahasiswa menitipkan absen nya kepada rekannya padahal ia sendiri tidak hadir itu menunjukkan adanya ketidakjujuran. Maka dari itu mereka tidak hanya melanggar aturan tetapi juga melarikan tanggung jawabnya sebagai seorang mahasiswa. Selain itu, titip absen juga berdampak sangat buruk pada kualitas Pendidikan. Kehadiran fisik tanpa ada partisipasi aktif dapat mengurangi nilai pembelajaran yang sebenarnya. Jika fenomena ini terus dibiarkan maka akan muncul generasi lulusan yang minim kompetensi dan kejujuran sehingga mencemarkan nama institusi akademik secara keseluruhan.

Krisis etika ini perlu di tanggapi secara serius dan mahasiswa juga perlu diingatkan Kembali bahwa kejujuran adalah fondasi yang utama dari sebuah Pendidikan. Kampus juga harus meemperkuat sistem absen dan pengawasan serta memberikan edukasi tentang pentingnya etika dalam dunia akademik, dan juga mahasiswa yang masih melanggar segera diberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran titip absen untuk memberikan efek jera kepada mahasiswa.

Fenomena titip absen sering dianggap biasa di kalangan mahasiswa, namun fenomena ini sebenarnya mencerminkan masalah yang lebih mendalam yaitu krisis etika di dunia akademik. Ada beberapa faktor penyebab hal ini bisa terjadi:
pertama, kurangnya kesadaran akan pentingnya etika banyak sekali mahasiswa yang masih kurang memahami kejujuran, mereka memandang titip absen sebagai hal kecil padahal ini adalah bentuk pelanggaran moral. Kedua, tekanan akademik sistem Pendidikan yang berfokus pada hasil seperti absensi sebagai salah satu syarat kelulusan, jadi membuat mahasiswa lebih peduli angka kehadiran daripada esensi belajarnya.

Akibatnya mereka mencari cara untuk memenuhi persyaratan tanpa benar-benar mengikuti proses nya seperti apa. Ketiga, minimnya sanksi tegas terhadap mahasiswa, Ketika kampus tidak memberikan sanksi yang jelas atau tegas terhadap pelanggaran ini, mahasiswa merasa tidak ada konsekuensi yang serius dari tindakan mereka yang salah. Hal ini mendorong untuk mereka terus menerus melakukan titip absen ke rekannya.

Oleh karena itu, sebagai agent of change mahasiswa diharapkan menjadi mahasiswa yang telandan dalam menegakkan nilai etika dan penting bagi mahasiswa untuk menyadari bahwa titip absen adalah bentuk pelanggaran etika yang tidak bisa dibenarkan. Kampus juga perlu bertindak tegas terhadap pelanggaran ini dan memberikan edukasi tentang penting nya kejujuran dan tanggung jawab mereka sebagai mahasiswa. Mahasiswa juga sebagai generasi penerus bangsa harus menyadari bahwa apa yang mereka lakukan hari ini akan membentuk karakter mereka di masa depan. Jangan sampai masa depan nya dibangun atas dasar ketidakjujran yang mereka perbuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *