Bermula dari sebuah perbincangan ringan yang dilakukan oleh beberapa remaja putri yang beraliran Nahdliyin serta mengacu pada keputusan Mukhhtamar NU ke-20 akhirnya dibentuklah organisasi Ikatan Pelajar Putri Nahdlotul Ulama’ (IPPNU). Sebelumnya, menggunakan nama IPNU Putri. Namun, setelah mengalami perbincangan dan musyawarah yang cukup panjang akhirnya nama IPPNU disepakati dan secara administrasi berdiri sendiri dan terlepas dari IPNU.
Pada tanggal 8 rajab 1347 H bertepatan dengan 2 Maret 1955 di Solo akhirnya organisasi ini resmi dibentuk dengan pelopor utamanya ialah Hj. Umrah Mahfudhah (Istri Tholhah Mansur, pendiri IPNU). Tujuan pokok didirikannya organisasi ini tidak lain ialah sebagai wadah berhimpun, berkomunikasi serta berkaderisasi bagi pelajar dan santri putri NU untuk melanjutkan semangat para pendahulu NU dalam menyiarkan agama Islam serta menyiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa.
Dalam menjalani perjuangannya, IPPNU mempunyai prinsip serta landasan berfikir yang telah ditetapkan dalam konsep Aswaja (Ahlusunnah wal jama’ah). Cara berfikir yang teratur dan tertib disertai dalil-dalil yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits merupakan manifestasi dari penerapan konsep Aswaja. Oleh karena itu, IPPNU sangat menolak keras pemikiran yang hanya didasarkan pada akal budi semata.
Pada perjalanannya, pastilah sebuah organisasi mempunyai sebuah visi sebagai bentuk perwujudan didirikannya organisasi tersebut. “Terbentuknya kesempurnaan Pelajar Putri Indonesia yang bertaqwa, berakhlakul karimah, berilmu, dan berwawasan kebangsaan” merupakan visi yang dirumuskan untuk kemajuan IPPNU. Itulah merupakan gambaran kedepean yang harus dicapai oleh kader IPPNU.
Berbicara tentang perkaderan, perlu kita ketahui terlebih daluhu pengertian tentang kader. Kata kader/cadre sering diartikan sebagai in frame of picture (dalam bingkai gambar) atau pigura. Pigura digunakan untuk menegakan gambar yang ada di dalamnya, begitu pun dengan kader. Harapannya, Kader IPPNU mampu menegakan visi dan nilai IPPNU dalam setiap kehidupannya.
Namun pada realitanya, seringkali kita menemukan para pelajar yang belum bisa mengoptimalkan perannya dalam menjalankan visi misi organisasi maupun tugas dan kewajibannya sebagai generasi penerus bangsa. Utamanya dalam hal bertingkah laku dan bertatakrama. Padahal sejatinya kepribadian itu merupakan tonggak awal yang digunakan untuk keberlangsungan hidup.
Berbagai fenomena maupun permasalahan yang terjadi di Negara Indonesia sebagian besar disebabkan oleh para pemuda dan pelajar. Kita bisa temukan beberapa laporan media terkait kenakalan-kenakalan remaja, baik putra maupun putri. Oktober 2019, m.detik.com menginfokan telah beredar video tujuh pelajar putri mesum di Tuban. November kemarin, kompas.com memberitakan bahwa polisi telah menahan 5 pelajar yang positif menggunakan narkoba.
Kasus-kasus di atas merupakan bukti nyata bahwa para pelajar saat ini sedang mengalami degradasi moral. Hal ini menjadi problem kita bersama. IPPNU dengan visi ketaqwaan dan kebangsaanya harus mulai menentukan tindakan yang solutif terkait problem di atas. Mengingat pelajar adalah penerus bangsa. Jika masa pelajar saja sudah hancur, maka mau ke arah mana negara ini akan dibawanya.
Berita di atas memang tidak menjelaskan latar belakang organasis pelaku kenakalan remaja tersebut. Namun, meski pelaku kasus-kasus di atas bukan berasal dari organisasi IPPNU, tetapi IPPNU memiliki tanggung jawab moral untuk merangkul dan mengajak mereka kembali kepada kebaikan. Sebab, mereka pun tetap saudara kita, baik saudara seiman atau pun sebangsa.
Namun sebelum jauh untuk mulai merangkul saudara-saudara kita di luar organisiasi, secara beriringan, IPPNU juga harus melakukan evaluasi internal bagi kader-kadernya. Kader IPPNU harus mulai menyatukan perspektif tentang beberapa konsep yang ada di Islam sebagai bentuk energi terbesar dalam perjuangan jangka panjang.
Konsep “kaburat maqtan” harus tertanam dalam setiap pikiran Kader IPPNU. Untuk itu, pembenahan diri setiap Kader IPPNU menjadi hal terpenting sebelum membenahi orang lain. Ini merupakan syarat utama yang harus Kader IPPNU penuhi, agar tidak menyesatkan dan tidak mudah untuk disesatkan.
Untuk itu, IPPNU harus mulai mempertanyakan semangat keislaman dan keindonesiannya. Visi IPPNU dibentuk bukan hanya mengotorkan lembaran-lembaran kertas, tetapi untuk diwujudkan. Sejauh ini, visi tersebut belum terwujud. Setiap Kader IPPNU harus saling menyemangati agar bersama-sama bergerak mewujudkan visi organisasi.
Guna mewujudkan semua hal di atas, dibutuhkan konsep jamaah dan komitmen yang luar biasa dari setiap Kader IPPNU. Komitmen merupakan kunci agar gagasan yang diinginkan terwujud. Sedangkan melalui konsep jama’ah, Kader IPPNU diharapkan senantiasa saling mengingatkan dan mensuport antarsetiap Kader IPPNU dalam kebaikan, khusunya untuk mewujudkan visi IPPNU.
Semua hal di atas merupakan sebagian upaya yang harus dilakukan guna mewujudkan pelajar yang merdeka dan bisa keluar dari permasalahan yang membelenggu. Dalam jangka panjang, sebagai generasi penerus bangsa yang sadar akan fungsi dan perannya harus terus melakukan perubahan menuju Indonesia maju dan berperadaban. Wa Allahu A’lam bi al-Shawaab.
Oleh: Afifah ‘Ainun Nikmah, Sekretaris Komandan KPP IPPNU DKC Rembang dan Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam UIN Walisongo Semarang