20 tahun saya berislam, rasanya baru kali ini saya mendapatkan pemahaman baru tentang Islam yang menarik. Layaknya masyarakat Indonesia pada umumnya, saya lahir sudah dalam keadaan memeluk Islam, karena kedua orangtua saya beragama Islam. Bapak saya adalah seorang muallaf, yang masuk Islam karena keinginan untuk menikahi ibu saya. Bisa dibilang bapak termasuk seorang muslim yang cukup taat. Saya tidak tahu apakah dia memilih Islam karena mengetahui kebenarannya atau tidak. Namun, entah apapun alasannya, setidaknya ia telah memilih jalan yang benar.
Sebaliknya, ibu saya adalah seorang muslim sejak lahir. Ibu termasuk orang yang tumbuh dan dibesarkan dalam keluarga yang sangat religius. Bahkan, ia pernah mengenyam pendidikan di dunia pesantren. Bapaknya adalah seorang tokoh Muhammadiyah di kota Rembang. Namun uniknya, tidak ada satupun anak dari bapaknya yang berkecimpung di dunia keagamaan. Semua mengambil dan berhasil di jurusan non-agama seperti, arsitek, kedokteran, psikologi, dll. Mungkin itulah yang menyebabkan pemahaman keislaman ibu masih terkungkung dengan pemikiran-pemikiran masa lalunya.
Sejak kecil, saya mendapatkan pemahaman Islam secara dogmatis, yang menyebabkan pemahaman saya terhadap Islam hanya sebatas halal dan haram, dosa dan pahala, surga dan neraka. Dalam benak seorang bocah kala itu, agama Islam sangatlah menakutkan. Islam yang saya pikirkan ketika itu hanyalah sebuah agama yang penuh dengan hukuman. Doktrin-doktrin tersebut sangat kental diajarkan di sekolah dan tempat pengajian. Terlebih lagi, karena saya termasuk anak nakal saat itu, salah satu cara untuk menakut-nakuti agar saya tidak nakal adalah dengan memberikan majalah-majalah dan komik-komik yang berisi gambaran tentang orang-orang yang disiksa di neraka. Maka, jadilah Islam sebagai agama yang menakutkan bagi saya.
Kini, saya sadari bahwa agama Islam yang diajarkan secara doktriner sejak kecil hanya akan mambuat seseorang menjadi orang yang fanatik buta terhadap Islam. Hal itu juga lah yang saya rasakan. Alhasil, di usia remaja, saat mondok dahulu, saya menjadi pemuda yang sangat tinggi ghirah keislamannya, tetapi minim akan penegtahuan tentang Islam. Kasus pelecehan agama yang menimpa seorang pejabat teras di Jakarta saat itu membuat keislaman saya semakin berkobar-kobar. Saking berkobarnya, alih-alih menjadi seorang tentara, saya mengubah cita-cita saya menjadi seorang ulama.
Untuk menjadi seorang ulama, satu-satunya jalan yang harus ditempuh ialah melanjutkan studi di Timur Tengah, karena pusatnya keilmuan Islam. Begitulah kira-kira dangkalnya pemikiran saya terhadap Timur Tengah saat itu. Saya menganggap semua yang berasal dari Timur Tengah adalah kebajikan dan kebijaksanaan, padahal realitanya Islam di Timur Tengah adalah yang paling tertinggal, disebabkan oleh konflik yang berkepanjangan.
Di usia yang menginjak 16 tahun, saya baru memulai untuk menghafalkan al-Qur’an. Keinginan tersebut tumbuh karena saya mempunyai ambisi kuat untuk menjadi seorang ulama. Namun, perjalanan menghafalkan al-Qur’an bukanlah perjalanan yang mudah. Kira-kira butuh dua tahun bagi saya untuk menyelesaikannya. Itu pun harus diimbangi dengan mengulang-ngulang di setiap harinya. Anehnya, saat telah selesai menghafal, saya merasa tidak mendapatkan apa-apa dari al-Qur’an. Setelah saya cermati, ternyata saya menghafal dengan metode yang salah. Ya, saya menghafal tanpa mengetahui artinya. Hal itu baru saya sadari saat setelah lulus dari pondok.
Orang yang menghafal al-Qur’an tanpa mengetahui artinya bisa dikatakan sama saja dengan burung beo. Ia bisa mengulang perkataan seseorang, akan tetapi tidak tahu makna yang terkandung dalam perkataan tersebut. Itu lah yang terjadi pada diri saya. Saya mungkin bisa menghafal, tetapi saya tidak tahu kegunaan dari apa yang saya hafal. Akhirnya, saya terpaksa untuk menghafal ulang kembali, namun dengan metode yang berbeda.
Bagian yang akan saya hafal adalah bagian yang terlebih dahulu sudah saya maknai dan pahami artinya. Untuk bisa mencapai hal itu, tentu perlu penguasaan ilmu alat dasar, yakni nahwu dan sharaf. Dan jujur, saat itu, saya belum menguasai ilmu alat dasar, meski saya pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren. Maka jangan pernah menganggap orang lulusan pesantren itu sudah pasti menguasai ilmu alat. Belum tentu. Bahkan, banyak lulusan pesantren yang tidak mengerti nahwu dan sharaf. Hal itu terjadi bisa disebabkan baik oleh santrinya sendiri, maupun oleh pesantren yang tidak tepat dalam menerapkan metode pembelajarannya.
Setelah hampir tiga bulan mendalami ilmu alat, saya akhirnya merasa mulai paham dengan pola-pola kalimat yang ada di al-Qur’an. Kebuntuan selama ini yang saya rasakan akhirnya terjawab. Sebab, kegelisahan ketika tiga tahun di pondok dahulu, akhirnya mampu dientaskan hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan. Kegembiraan saya saat itu bisa saya gambarkan seperti kegembiraan Achimedes ketika menemukan teori volume dalam matematika. “Eureka!” begitu kata Achimedes.
Maka, sejak saat itu, pengkajian al-Qur’an menjadi sangat menarik bagi saya. Al-Qur’an yang diibaratkan sebagai lautan ilmu yang begitu dalam, bisa saya selami, meski belum jauh dari permukaannya. Ayat-ayatnya bagaikan simpul-simpul yang saling berkaitan. Maka, tidak mungkin hanya berbekal alat seadanya untuk memahami keseluruhan isi al-Qur’an. Aktivitas yang paling menarik dari pengkajian al-Qur’an ialah menghubungkan suatu ayat dengan ayat yang lainnya, sehingga muncul sebuah perspektif baru, atau memahaminya dengan pendekatan teori-teori sosial dan sains, sehingga nampaklah nilai-nilai universal al-Qur’an.
Tidak hanya itu, saya dituntut untuk memahami berbagai fenomena keagamaan di Indonesia secara kritis. Penyebabnya bisa diawali dengan sebuah premis sederhana. Agama yang benar adalah agama yang membawa penganutnya kepada kemajuan, Islam adalah agama yang benar, maka konklusinya ialah Islam adalah agama yang membawa kepada kemajuan peradaban. Maka, secara idealitas, seharusnya umat Islam adalah umat yang maju. Namun realitanya, tidak demikian. Oleh karena itu, terdapat ketidaksesuaian antara idealitas dengan realitas atau biasa disebut dengan masalah. Nah, cara berpikir kritis akan membantu seseorang untuk menemukan pokok permasalahan secara objektif dan benar.
(Bersambung)





