Krisis sosial dan ekologis yang berakar pada pemikiran dualistis-polaristis
mengakibatkan krisis hubungan yang rivalistis. Sesama manusia dan alam dipandang sebagai rival, saling bermusuhan, saling mencaplok. Hubungan sosial dan ekologis menjadi rusak. Pendekatan rivalistis pada akhirnya melahirkan pola penghancuran, perusakan dan penguasaan. Akibat paham atau teori Antroposentrisme yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta konsekuensinya adalah bahwa manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan
ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil berkaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langsung. Nilai tertinggi terletak pada kepentingan manusia. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Manusia kehilangan keutuhan (the wholeness). Manusia tidak menyadari dirinya sebagai bagian dari yang lain dan juga bagian dari keseluruhan. Oleh karena itu, panggilan terhadap sesama dan terhadap lingkungan hidup haruslah pertama-tama dipahami sebagai panggilan pada keutuhan dan pengakuan akan relasi satu sama lain. Pada sisi inilah paradigma yang ditawarkan oleh Deklarasi Perlemen Agama-Agama Sedunia mengenai etos global tepat pada sasarannya.
Dilihat dari kacamata teologi, paradigma holistik dan relasional ini bukan menjadi barang baru. Agama-agama mengakui adanya kesatuan dan keterkaitan antar seluruh ciptaan. Bahkan mengakui hubungan antara seluruh ciptaan dengan Penciptanya. Dalam tradisi agama-agama memang berkembang pemikiran yang membedakan hubungan kontinuitas dan diskontinuitas antara Allah dengan ciptaan dan antara Allah dengan manusia. Namun harus diakui, bahwa ada hubungan dalam arti communio persekutuan yang harmonis antara seluruh makhluk dengan ciptaan bahkan antara Realitas Tertinggi dengan ciptaan-Nya.
Dengan demikian, ciptaan Allah yang mengandung nilai spiritual menjadi bagian dari kehidupan manusiawi sendiri. Kalau manusia mengakui bahwa ia mengandung segi spiritual yang membuatnya menjadi makhluk yang hidup dan berelasi, maka lingkungan hidup sebagai bagian dari ciptaan Allah yang mengandung dan terus menerus melahirkan kehidupan baru, juga mengandung nilai-nilai spiritual yang patut untuk dihargai oleh manusia.
Krisis lingkungan hidup memang harus dipandang sebagai panggilan agama atau lebih sebagai panggilan dari Allah. Pandangan tersebut perlu mendapatkan penegasan demi mengoreksi dan memperbarui sikap yang mendorong perlakuan buruk terhadap lingkungan hidup. Pandangan semacam itu, sejalan dengan pandangan Thomas Berry yang menyebut spiritualitas alam sebagai Spiritualitas Baru. Kesatuan antara Allah dengan manusia dan perlunya relasitas yang mutualistis antara manusia dengan lingkungan hidup sangat ditekankan.
Spiritualitas lingkungan hidup dalam konteks hidup beragama berarti pengakuan dan perlakuan terhadap lingkungan hidup sebagai ciptaan Allah yang mencerminkan kesucian, kekudusan Allah. Jangkauannya pun selalu dihubungkan dengan masalah etis dan agama. Dengan menghargai dan memperlakukan lingkungan hidup sebagai bagian dari kehidupan yang suci, maka usaha pemeliharaan lingkungan hidup menjadi ibadah sejati. Inilah panggilan agama terhadap lingkungan hidup yang ada di depan mata.
Panggilan agama terhadap lingkungan hidup tidaklah terlalu muluk. Ia dapat dimulai dari kehidupan kita yang paling sederhana, dalam kedisiplinan membuang sampah, memelihara makhluk hidup secara wajar dan bersikap adil terhadap sesama. Atau mungkin seperti yang dilakukan oleh paguyuban tani lestari yang mengupayakan kelestarian alam dan keselamatan sesama dengan menggunakan pupuk organik sebagai penyubur tanah garapan mereka. Praktek hidup semacam itu, yang mungkin selama ini dianggap tidak ada kaitannya dengan soal spiritual haruslah dipandang sebagai bagian dari pelaksanaan iman kita. Memelihara lingkungan hidup adalah bagian dari ibadah yang sejati.





