Living Qur’an sebagai Fenomena Sosial atau Kajian Ilmiah?

Kajian living Qur’an lebih condong dengan kajian-kajian ilmu sosial, seperti sosiologi dan antropologi.

Pada kajian living Qur’an sebagai fenomena sosial peneliti bertugas memahami, menjelaskan dan memaparkan keadaan fenomena tersebut dengan sebaik-baiknya tidak lagi mempersoalkan ukuran, nilai atau mengadili kebenaran suatu fenomena sosial yang terjadi. Istilah Qur’anisasi kehidupan juga mewakili arti dari living al-Qur’an, yaitu menjadikan manusia sebagai satu-satunya domain untuk membumikan al-Qur’an. Wujud dari Qur’anisasi kehidupan diantaranya, pengobatan menggunakan ayat-ayat al-Qur’an seperti kegiatan ruqyah, tradisi rutinan yasinan, amalan atau rutinan membaca surat-surat tertentu didalam al-Qur’an secara bersama-sama yang dilakukan seminggu sekali juga merupakan salah satu bentuk living Qur’an yang bisa dijadikan penelitian, ada juga bentuk living Qur’an lainnya yakni tulisan ayat-ayat al-Qur’an yang dijadikan seni kaligrafi atau lukisan kaligrafi.

Living Qur’an sebagai kajian ilmiah masuk dalam kategori kajian ilmiah yang bersifat keagamaan atau relogious reasearch, aspek yang diutamakan dalam penelitian ini adalah posisi agama sebagai tanda-tanda dari suatu peristiwa sosial bukan sebagai doktrin. Penelitian yang dilakukan kepada sekelompok orang maupun individu menyikapi dan merespon al-Qur’an dalam cangkupannya yakni masyarakat muslim pada kehidupan sehari-harinya sesuai dengan konteks budaya dan kehidupan sosial bermasyarakat adalah model penelitian living al-Qur’an. Seperti pada ranah sakralisasi al-Qur’an, sebagai ummat muslim tentu saja sakralisasi sudah merupakan suatu kewajiban moral terhadap al-Qur’an sebagai kitab suci dengan mengharapkan barokahnya al-Qur’an. Sakralisasi kepada al-Qur’an ini dilakukan oleh semua ummat muslim, tetapi cara mereka mengekspresikannya serta pandangan teologis (ekspektasi) mereka terhadap al-Qur’an berbeda-beda dari suatu individu kepada lainnya, antar komunitas atau golongan yang berbeda, maupun antar bangsa. Dalam reasearch ini yang harus ditemukan bukanlah kebenaran agama melalui al-Qur’an, atau men-judge suatu komunitas islam, melainkan melakukan penelitian mengenai tradisi yang menjadi gejala di masyarakat dilihat melalui sudut pandang kualitatif.

Kajian living al-Qur’an berada dalam naungan sosiologi atau sosiologi agama sehingga pendekatan yang tepat untuk melakukan penelitian living Qur’an ini dengan menggunakan pendekatan antropologi dengan perspektif humanistik dengan analisisnya terhadap individu, kelompok, masyarakat, benda-benda bersejarah, buku, bisa juga cerita-cerita rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *