“Bagaimana jika aku kaya?” Adalah sebuah ironi spiritual yang paling sering berulang dalam sejarah peradaban manusia adalah ketidakmampuan jiwa dalam mengukur kapasitasnya sendiri di hadapan ujian duniawi. Kita sering kali merasa siap menghadapi kelimpahan materi, mengira bahwa ketakwaan adalah variabel yang statis dan tak akan goyah oleh angka-angka di rekening atau luasnya aset yang dimiliki.
Padahal, sudah jelas, lembaran sejarah spiritual Islam telah mengabadikan sebuah potret antropologis yang sangat dramatis tentang bagaimana kapitalisme personal mampu meruntuhkan fondasi iman seseorang. Potret itu bernama Tha’labah bin Hatib.
Kisah Tha’labah, yang dibahas secara mendalam dalam bentangan Kitab “Ihya’ Ulumuddin” karya Imam Al-Ghazali, bermula dari sebuah ambisi yang dibungkus dengan janji religius. Berdasarkan riwayat dari Abu Umamah al-Bahili, Tha’labah mendatangi Rasulullah SAW dengan sebuah permohonan yang terdengar sangat manusiawi: “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Dia menganugerahkan kepadaku kekayaan.”
Secara psikologis, Tha’labah mewakili potret mayoritas manusia hari ini yang memandang kemiskinan sebagai beban spiritual yang membatasi ruang gerak kebajikan. Namun, Rasulullah SAW sebagai seorang mentor agung yang memiliki ketajaman mata batin (bhashirah), membaca adanya kerentanan yang mengerikan di balik permintaan tersebut. Beliau memberikan sebuah tesis moral yang sangat fundamental: “Wahai Tha’labah, sedikit yang kau syukuri lebih baik daripada banyak yang tidak dapat kau tanggung.”
Kalimat ini bukan sekadar nasehat normatif, melainkan sebuah aksioma spiritual. Rasulullah SAW sedang mengingatkan bahwa kekayaan memiliki “massa jenis” teologis yang sangat berat. Tidak semua pundak manusia diciptakan kuat untuk memikul beban akuntabilitas harta di hadapan Tuhan.
Tak hanya itu, beliau bahkan menawarkan alternatif identitas diri yang agung: “Tidakkah engkau mempunyai teladan dalam diriku? Demi Dia yang jiwaku berada di tangan-Nya, jika aku menginginkan gunung-gunung bergerak bersamaku seperti emas dan perak, maka gunung-gunung itu akan bergerak.”
Namun, manusia yang sudah dirasuki oleh bayangan kemakmuran cenderung mengalami kebutaan situasional. Tha’labah membalas nasehat itu dengan sebuah sumpah normatif, sebuah taktik negosiasi spiritual yang sering kita lakukan saat terdesak: “Demi Dia yang mengutusmu dengan kebenaran, jika engkau berdoa kepada Allah agar Dia menganugerahkan kepadaku kekayaan, aku akan memberikan hak setiap orang, dan aku akan melakukan ini dan itu.”
Melihat kegigihan dan janji yang begitu meyakinkan, Rasulullah SAW akhirnya mengangkat tangan, melarungkan doa: “Ya Allah, berikanlah kekayaan kepada Tha’labah.” Dan sejak detik itulah, sebuah drama eksistensial dimulai.
Metamorfosis Keberlimpahan: Dari Saleh Menjadi Salah
Doa nabi adalah kunci pembuka pintu langit. Dalam waktu singkat, takdir Tha’labah berubah secara radikal. Ia memperoleh domba, dan di sinilah sebuah metafora yang sangat kuat muncul dalam teks: domba-domba itu berkembang biak dengan sangat cepat seperti cacing.
Pertumbuhan ekonomi yang eksponensial ini sekilas tampak sebagai berkah, namun secara perlahan, ia menjelma menjadi kurungan tak kasat mata yang menjauhkan Tha’labah dari pusat spiritualitasnya: Kota Madinah dan Masjid Nabawi.
Ketika ternaknya kian melimpah, ruang geografis kota menjadi terlalu sempit bagi kapitalisme barunya. Tha’labah terpaksa menggeser ruang hidupnya ke wilayah pinggiran, menetap di salah satu lembah terpencil. Pergeseran geografis ini secara linier berbanding lurus dengan pergeseran spiritualnya:
Fase pertama, ia mulai kehilangan intensitas ibadahnya. Tha’labah hanya mampu melaksanakan salat Dzuhur dan Ashar secara berjamaah di masjid, sementara salat lainnya diabaikan demi menjaga aset-aset dunianya.
Pada fase kedua, domba-dombanya kian menggurita. Ia berpindah lebih jauh lagi. Pada titik ini, ibadah berjamaahnya runtuh total, menyisakan hanya salat Jumat sebagai sisa-sisa formalitas keislamannya.
Sementara pada fase ketiga, kekayaannya mencapai puncaknya, dan pada saat yang sama, kehancuran spiritualnya sempurna. Tha’labah benar-benar meninggalkan salat Jum’at sama sekali. Ia hanya mengandalkan informasi sekunder dari para musafir yang lewat pada hari Jumat untuk sekadar mengetahui kabar angin tentang apa yang terjadi di kota Madinah.
Ini adalah sebuah kritik sosial yang sangat tajam bagi manusia modern. Betapa seringnya kesibukan mengelola “domba-domba modern”, berupa korporasi, bisnis, karier, dan proyek, membuat manusia mendelegasikan Tuhan ke ruang paling sudut dalam hidupnya. Tha’labah tidak mendadak kafir; ia hanya terlalu sibuk untuk menjadi seorang hamba.
Konfrontasi Zakat: Ujian Autentisitas Iman
Kehilangan Tha’labah di saf-saf salat akhirnya tertangkap oleh radar perhatian Rasulullah SAW. Beliau bertanya kepada para sahabat, “Bagaimana keadaan Tha’labah bin Hatib?” Ketika para sahabat menceritakan betapa melimpahnya domba Tha’labah hingga kota Madinah tak lagi mampu menampungnya, Rasulullah SAW menghela napas berat dan mengucapkan sebuah kalimat nubuat yang mengerikan: “Celakalah Tha’labah! Celakalah Tha’labah! Celakalah Tha’labah!”
Momen kebenaran itu akhirnya tiba ketika Allah SWT menurunkan syariat zakat wajib melalui firman-Nya dalam Surah At-Taubah ayat 103 yang berbunyi:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]: 103).
Zakat diturunkan bukan sebagai instrumen pemeras, melainkan sebagai mekanisme katarzis (penyucian) agar harta tidak membusuk di dalam hati dan merusak pemiliknya. Rasulullah SAW kemudian mengutus dua orang kolektor zakat, seorang dari kabilah Juhaynah dan seorang lagi dari Bani Sulaiman, lengkap dengan surat otoritas resmi untuk memungut hak Allah dari kaum Muslimin, termasuk dari Tha’labah dan seorang tokoh dari Bani Sulaiman (Al-Sulaymi).
Ketika para utusan itu menemui Tha’labah dan membacakan surat perintah dari Rasulullah SAW, terjadilah penolakan yang bersumber dari kalkulasi rasional-materialistik. Tha’labah melihat angka zakat yang harus dikeluarkan dari ribuan dombanya, dan seketika itu juga sifat kikir mencengkeram akal sehatnya.
Ia kemudian berkata: “Ini hanyalah pajak, ini hanyalah saudara dari pajak! Lanjutkanlah tugas kalian hingga selesai, lalu kembalilah kepadaku nanti.” Bagi Tha’labah, zakat tidak lagi dipandang sebagai manifestasi syukur dan ketaatan teologis, melainkan dinilai sebagai upeti (jizyah) atau pungutan liar yang merugikan usahanya.
Kontras yang luar biasa diperlihatkan oleh tokoh dari Bani Sulaiman (Al-Sulaymi). Ketika didatangi oleh utusan yang sama, ia justru memilih unta-unta terbaiknya dengan penuh sukacita untuk diserahkan sebagai zakat. Bahkan ketika para petugas merasa rikuh karena ia memberikan lebih dari yang diwajibkan, Al-Sulaymi dengan tulus berkata, “Ya, ambillah, aku senang memberikannya, dan itu memang hak kalian untuk mengambilnya.” Di sinilah letak garis demarkasi yang tegas antara jiwa yang merdeka karena bersyukur, dan jiwa yang terbudak oleh tumpukan harta.
Vonis Langit dan Pintu Taubat yang Terkunci
Ketika para petugas kembali melewati Tha’labah untuk menagih janji, Tha’labah kembali memeriksa surat tersebut dan menegaskan pembangkangannya: “Ini adalah saudara perempuan jizya (pajak upeti). Pergilah sampai aku melihat pendapatku.”
Ketika kedua utusan itu kembali ke Madinah, belum sempat mereka membuka mulut untuk melapor, Rasulullah SAW yang telah dibimbing oleh wahyu langsung bersabda, “Celakalah Tha’labah!” Beliau kemudian mendoakan keberkahan bagi Al-Sulaymi yang telah menunjukkan loyalitas imannya.
Tak lama setelah itu, langit menurunkan vonisnya yang paling dingin dan menakutkan dalam Surah At-Taubah ayat 75-77 yang berbunyi:
وَمِنْهُمْ مَّنْ عَاهَدَ اللّٰهَ لَئِنْ اٰتٰٮنَا مِنْ فَضْلِهٖ لَـنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُوْنَنَّ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ
فَلَمَّاۤ اٰتٰٮهُمْ مِّنْ فَضْلِهٖ بَخِلُوْا بِهٖ وَتَوَلَّوْا وَّهُمْ مُّعْرِضُوْنَ
فَاَ عْقَبَهُمْ نِفَا قًا فِيْ قُلُوْبِهِمْ اِلٰى يَوْمِ يَلْقَوْنَهٗ بِمَاۤ اَخْلَفُوا اللّٰهَ مَا وَعَدُوْهُ وَبِمَا كَا نُوْا يَكْذِبُوْنَ
Artinya: “Dan di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah, Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan bersedekah dan niscaya kami termasuk orang-orang yang saleh. Ketika Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka menjadi kikir dan berpaling, dan selalu menentang (kebenaran). Maka, Allah menanamkan kemunafikan dalam hati mereka sampai pada waktu mereka menemui-Nya, karena mereka telah mengingkari janji yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta.” (QS. At-Taubah [9]: 75-77).
Ini adalah hukuman tertinggi dalam hierarki spiritual Islam: kemunafikan yang dikunci mati di dalam hati. Hati Tha’labah telah mengeras sebagai akibat langsung dari pengkhianatan janjinya kepada Tuhan.
Mendengar kabar mengerikan ini dari seorang kerabatnya di Madinah, Tha’labah seketika tersadar. Ia didera kepanikan yang luar biasa. Ia berlari menemui Rasulullah SAW, menangis, menaburkan debu di atas kepalanya, dan memohon agar zakatnya diterima. Namun, respons Rasulullah SAW begitu tegas dan dingin: “Allah telah melarangku untuk menerima sedekahmu. Ini adalah perbuatanmu sendiri. Aku telah memerintahkanmu, tetapi engkau durhaka.”
Pintu gerbang penerimaan amal telah tertutup rapat bagi Tha’labah. Tragedi ini berlanjut bahkan setelah wafatnya Rasulullah SAW. Pada masa kekhalifahan Abu Bakar Al-Siddiq, Tha’labah datang membawa zakatnya, namun Abu Bakar menolak dengan argumen yang logis: “Bagaimana mungkin aku menerima sesuatu yang telah ditolak oleh Rasulullah?”
Hal yang sama terjadi pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Hingga akhirnya, Tha’labah menemui ajalnya di ujung masa kekhalifahan Umar, mati dalam kondisi memilukan, kaya secara materi, namun bangkrut secara spiritual.
Tirani Uang dan Kemalangan Jiwa
Kisah tragis Tha’labah bin Hatib yang dinarasikan ulang dalam Ngaji “Ihya’ Ulumuddin” ini bukanlah sekadar dongeng masa lalu yang usang. Ia adalah cermin jernih yang diletakkan di depan wajah kita semua. Imam Al-Ghazali, melalui hadis ini, ingin menunjukkan kepada kita tentang apa yang disebut sebagai tirani dan kemalangan yang disebabkan oleh uang.
Uang dan kekayaan memiliki watak dasar yang ekspansif; jika ia tidak diletakkan di tangan, ia akan merembes masuk dan menjajah hati. Ketika harta telah menguasai hati, ia akan mengubah cara pandang manusia terhadap agama. Ibadah akan dianggap sebagai beban yang membuang waktu, dan zakat atau sedekah akan dipandang sebagai kerugian finansial yang mereduksi kekayaan.
Tragedi Tha’labah mengajarkan kita sebuah kearifan esensial: bahwa kesuksesan finansial tanpa disertai dengan kematangan spiritual adalah jalan pintas menuju kehancuran eksistensial. Kita harus selalu mawas diri terhadap doa-doa dan ambisi kita.
Jangan-jangan, sesuatu yang kita kejar dengan menguras air mata dan keringat hari ini, adalah sesuatu yang kelak akan mengunci mati pintu hati kita dari hidayah Allah SWT. Semoga kita dijauhkan dari mentalitas kemunafikan Tha’labah, dan dikaruniai ketulusan hati seperti Al-Sulaymi. Wallahu a’lam bisshawab.
Oleh: Salman Akif Faylasuf, penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo.





