Kendal, 22 Juli 2026– Sebanyak 28 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang diselenggarakan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Jawa Tengah bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Balai Desa Dempel Rejo, Rabu (22/7). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal serta tata cara pengajuannya melalui program SEHATI.
Dalam sosialisasi tersebut, pendamping PPH menjelaskan bahwa program SEHATI masih dibuka hingga Oktober 2026. Selama periode tersebut, pelaku UMKM dapat mengajukan sertifikasi halal secara gratis. Apabila melewati batas waktu program, biaya pengajuan sertifikat halal diperkirakan berkisar antara Rp200.000 hingga Rp400.000.
Produk yang dapat diajukan dalam program ini meliputi makanan kering maupun makanan basah. Beragam jenis usaha yang hadir pada kegiatan ini antara lain usaha gorengan, mi ayam, sempol, kue kering, angkringan, serta produk kuliner lainnya.
Selain memberikan pemahaman mengenai manfaat sertifikasi halal, pendamping PPH juga menjelaskan alur pengajuan sertifikat halal. Tahap awal yang harus dipenuhi pelaku usaha adalah menyiapkan foto KTP sebagai dokumen persyaratan. Selanjutnya, pada Kamis (23/7/26), pendamping PPH akan melakukan kunjungan (visit) ke lokasi usaha. Dalam kunjungan tersebut, pelaku UMKM diminta menyiapkan sampel produk beserta bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi sebagai bagian dari proses pendampingan dan verifikasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan program SEHATI untuk memperoleh sertifikat halal. Selain memberikan jaminan kehalalan produk kepada konsumen, sertifikasi halal juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan memperluas peluang pemasaran produk UMKM.
Oleh: Humas KKN Desa Dempel Rejo, Ngampel, Kendal.







