Islam adalah agama yang sempurna yang tentu saja memiliki ajaran yang super lengkap. Islam tidak hanya membahas tentang ritual ibadah saja, melainkan menyeluruh sampai kepada cara-cara bermasyarakat dan bernegara. Jangankan tentang sesuatu yang besar, tentang selilit pun diatur dalam Islam. Begitulah Dr. Mohammad Nasih memandang Islam sebagai agama yang komprehensif dan holistik.
Sebagai doktor ilmu politik, Nasih melihat kejayaan Islam dalam masa awal penampilannya, disebabkan oleh kejayaannya di bidang politik. Penuturan sejarah Islam yang memuat kisah-kisah kejayaan Islam pada periode Madinah sampai setelah Rasul wafat menunjukan bahwa kenyataan historis Islam adalah agama yang terkait erat dengan kenegaraan. dari sinilah asal mula kita dapat memahami gagasan Nasih tentang konsep Negara (kampung) ideal.
Dr. Mohammad Nasih adalah seorang cendekiawan muslim sekaligus guru spiritual yang menggunakan al-Qur’an sebagai pedoman dan guru sebagai kurikulumnya. Dalam setiap pengajarannya, Dosen Ilmu Politik Pascasarjana Universitas Indonesia itu selalu menanamkan ide/gagasan tentang sesuatu hal, baik dalam bermasyarakat maupun bernegara.
Pemikiran dan gagasan Dr. Nasih, ditanamkan ke dalam pemikiran murid-muridnya di sebuah rumah perkaderan yang dinamakan Monash Institute. Orang-orang yang belajar di Monash Intitute biasa di panggil dengan sebutan disciples yang memiliki arti orang-orang yang disiplin. Rumah perkaderan sekaligus rumah tahfidz itu, dijadikan sebagai sarana merekontruksi paradigma disciples untuk dipersiapkan menjadi “generasi berdikari yang siap memimpin negeri”. Salah satu ide atau gagasan yang ditanamkan kepada disciples dalam kehidupan sosial adalah keinginan menciptakan negeri ideal.
Sebenarnya, sudah banyak tokoh yang menawarkan atau menggagas konsep negara ideal. Dari mulai zaman Yunani kuno seperti Plato, Aristoteles sampai kepada Immanuel Kant dan Karl Marx. Bahkan al-Farabi mempunyai konsep negeri idealnya sendiri yang kemudian dikenal dengan nama madinah al-fadlilah. Negeri terbaik yang memberikan rasa aman kepada para penduduknya.
Karya Plato, the Republic, telah banyak dibaca orang di seluruh dunia. Tapi tidak ada satupun negara yang dapat merealisasikannya bahkan dalam skala kecil sekalipun. Ini menandakan bahwa konsep negeri ideal itu hanyalah sekedar konsep. Tidak mudah untuk direalisasikan, bahkan sepertinya tidak mungkin. Hingga akhirnya hanya menjadi negeri impian atau utopia belaka.
Agar tidak menjadi utopia, Nasih mengambil konsep yang berada di dalam al-Qur’an yang kemungkinan besar dapat diterapkan. Konsep yang sederhana dipadukan dengan konsep-konsep bermasyarakat di Madinah. Negeri ideal yang dimaksud Dr. Nasih adalah negeri yang disebutkan dalam al-Qur’an sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Negeri ini hanya dihuni oleh orang-orang yang memenuhi kualifikasi sebagai orang yang bersyukur.
Sebagaimana disebutkan dalam Surat Saba’ ayat 15: “Sungguh, bagi Kaum Saba’ ada tanda (kebesaran Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri, (kepada mereka dikatakan), “Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianuhgrahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik (nyaman) sedang Tuhan-mu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun,”
Konsep kenegaraan yang digagas oleh Dr. Nasih banyak mencontoh bentuk dan hakikat kepemimpinan Rasulullah sebagai seorang kepala negara. Madinah menjadi tolak kecenderungan Nasih dalam melahirkan pemikiran konsep kenegaraan.
Menurut Nasih, Madinah adalah negeri berperadaban. Negeri ini mampu melakukan lompatan besar dan melakukan tatanan sosial, pendidikan, ekonomi dan politik yang berlandaskan kepada al-Qur’an al-Karim, sehingga mampu melakukan tranformasi akhlak jahiliyyah untuk merombak secara total nilai, simbol, dan struktur masyarakat yang telah berakar kuat pada masa itu.
Secara kebahasaan, kata “madinah” berarti kota. Kata ini mempunyai persamaan kata dengan kata lain yang merupakan mashdar dari bentuk lampau dana-yadinu-daynan-wa dinan berarti hutang dan agama/komitmen. Dengan demikian, kedua kata itu mengajarkan sikap tunduk-patuh dan pasrah kepada Allah SWT dan mengikuti ajaran yang dibawa Nabi Muhammad Saw.. Dengan demikian, Madinah adalah kota yang dipimpin langsung oleh seorang Nabi yang menerapkan konsep ajaran al-Qur’an dalam kehidupannya. Kota Madinah adalah implementasi nilai-nilai al-Qur’an atau nilai-nilai ketuhanan.
Dalam pengimplementasian nilai-nilai al-Qur’an, politikus sekaligus hafidz qur’an itu, menerapkannya pada rumah pengkaderan Monash Institute. Rumah pengkaderan yang berada di Desa Tambakaji, Ngaliyan, Semarang, menerapkan sistem pemerintahan layaknya sebuah negara. Hal ini dapat dilihat pada kepengurusan yang ada di Monash Institute yang menerapkan sistem demokrasi meritrokrasi. Sistem itu memungkinkan hanya orang yang memiliki kualitas terbaiklah yang dapat maju atau terpilih menjadi pemimpin.
Seperti halnya Iran, pemerintah Monash Institute juga menerapkan sistem walayatul faqih. Yaitu posisi tertinggi yang memiliki pemahaman menyeluruh serta kapasitas sebagai seorang pemberi fatwa atau hukum. Walayatul faqih di Monash Institute adalah Dr. Nasih sendiri.
Monash Institute memiliki presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Walaupun sedikit berbeda dengan sistem pemerintahan pada masa Rasulullah, tetapi tetap menerapkan nilai-nilai Islam di dalamnya. Salah satu nilai dasar Islam yang diterapkan Negara Monash Institute adalah dengan menekankan konsep jamaah, baik dalam shalat berjamaah, kegiatan belajar mengajar, bahkan kehidupan sosial sehari-hari.
Selain di Monash Institute, Dr. Nasih mempunyai keinginan untuk membuat kampung berperadaban yang terdiri dari 50 rumah. Rumah tersebut nantinya akan diisi dengan keluarga hafidh dan hafidhah. Kampung itu akan ia beri nama Daru al-Fadlilah. Nama yang di ambil dari konsep negeri ideal al-Farabi, madinah al-fadlilah.
Ia memiliki keinginan untuk membuat kampung tersebut sebagai pusat study Islam berbasis al-Qur’an dan Hadits yang memiliki sistem pendidikan terbaik sehingga dapat menarik orang-orang di luar negeri belajar di sana. Itu artinya, Dr. Nasih menginginkan sebuah lompatan besar seperti halnya yang pernah dilakukan Rasulullah pada Kota Madinah.
Dr. Nasih pernah berkata ingin melakukan penelitian secara langsung, bagaimana jika suatu kampung semuanya beriman dan bertakwa kepada Allah dan menerapkan segala nilai-nilai Islam di dalamnya. Jika hal itu direalisasikan, maka akan muncul suatu keajaiban tentang kebenaran al-Qur’an yaitu Allah akan membukakan pintu berkah dari langit secara melimpah, baik berupa hujan atau rezeki lainnya.
Penelitian ini didasarkan pada surat Al-A’raf ayat 96 yang berbunyi “ Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi… “. Pendiri Monash Institute ini mempercayai bahwa hal tersebut akan terwujud jika semua mengacu pada konsep al-Qur’an. Penerapan konsep nilai-nilai Islam di kampung hafidz/hafidzah itu adalah dengan menerapkan semua yang dilakukan Rasulullah SAW seperti komitmen, jamaah, siap menjadi generasi rabbani serta memenuhi kriteria sehat jasmani dan rohani.
Untuk merealisasikan ide ini, Dr. Nasih memerlukan teman satu visi yang dapat membantunya mewujudkan negeri ideal tersebut. Teman tersebut harus selaras dari segi visi, misi, keilmuan, ide, gagasan, dan cara berfikir. Layaknya seorang Nabi yang memiliki sahabat, maka figur seorang Dr. Mohammad Nasih patut dijadikan panutan dalam berkehidupan.
Rumah pengkaderan Monash Institute bertujuan untuk menghasilkan manusia produktif yang memiliki ide yang sama dengannya. Nantinya, anak biologis tersebut bisa membantu Dr. Nasih untuk mewujudkan harapannya. Mereka dididik untuk mempunyai kompetensi di setiap bidangnya. Bercermin pada sahabat yang memiliki berbagai macam bidang keahlian, sehingga membuat mereka bersinergi dalam membangun sebuah peradaban Islam. Allahu a’lamu bi al-shawwab.







