Jika Alquran diposisikan hanya sekedar bacaan saja tanpa ada upaya untuk memahami dan menggali isi serta prinsip-prinsip dan paradigma yang terkandung dalamnya, tentulah fungsi Alquran sebagai petunjuk dan pembeda antara yang haq dan batil, tidak bisa maksimal. Oleh sebab itu, menjaga Alquran dan menjadikannya sebagai jawaban atas persoalan kontemporer seperti saat ini tidak bisa ditawar lagi. Untuk itu, perlu usaha yang serius—objektif—untuk melakukan interpretasi (penafsiran).
Sangat mungkin perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi menjadikan pemahaman akan teks Alquran berbeda dengan konteks saat ini. Hal ini tidak terlepas dari sifat tafsir itu sendiri, yakni relatif dan dinamis.[1] Meskipun demikian, tidak dibenarkan sikap mengklaim kebenaran tunggal dalam kitab tafsir manapun. Dengan kata lain, seorang penafsir adalah mereka yang mencoba mencari kebenaran, bukan seorang penentu kebenaran. Oleh karenanya, tafsir pada posisi seperti ini bukan suatu produk yang final.[2]
Bisa jadi pada masanya, sebuah penafsiran menemukan relevansinya dan dianggap benar, namun di masa yang berbeda, sangat besar kemungkinan pemahaman atau nilai itu mengalami pergeseran makna.[3] Dari sinilah model dan penerapan metodologi, corak dan pendekatan penafsiran digali sebagai upaya menemukan langkah-langkah penafsiran agar menghasilnya produk dan solusi yang relevan; mampu menjawab problem kekinian dan kedisinian, dinamis dan aplikatif.
Secara historis, penafsiran Alquran sudah berlangsung sejak zaman Nabi Muhammad Saw (571-632 M), dan masih tetap berlangsung hingga sekarang, bahkan hingga pada masa mendatang. Secara global, sebagian ahli tafsir membagi periodisasi penafsiran Alquran ke dalam tiga fase: periode mutaqaddimin (abad 1-4 H), periode mutaakhkhirin (abad 4-12 H), dan periode baru (abad 12-sekarang).
Ada pula mufassir yang memberikan penjelasan lebih rinci lagi seperti yang dilakukan oleh Ahmad Musthafa Al-Maraghi (1300-1371 H/1883-1925 M), yang membagi thabaqat al-mufassirîn (jenjang-tingkatan para mufassir) dalam tujuh tahapan sebagai berikut: (i) tafsir masa sahabat, (ii) tafsir masa tabi’in, (iii) tafsir masa penghimpunan pendapat para sahabat dan tabi’in, (iv) tafsir generasi Ibnu Jarir dan kawan-kawannya yang mulai menulis sebuah tafsir, (v) tafsir generasi mufassir yang sumber penafsirannya mengabaikan penyebutan rangkaian (sanad) periwayatan, (vi) tafsir masa kemajuan peradaban dan kebudayaan Islam yang oleh al-Maraghi disebut sebagai ‘ashr al-ma’rifah al-Islâmiyyah, dan (vii) tafsir masa penulisan, transliterasi, dan penerjemahan Alquran ke dalam berbagai bahasa asing.[4]
Konteks yang begitu cepat berubah sehingga berimplikasi pada perubahan sosial lengkap dengan problematikanya yang tidak dapat terbendung lagi. Sementara teks bersifat statis. Sehingga keadaan ini timbul segudang masalah yang belum pernah terjadi atau dipersoalkan pada masa Nabi Muhammad Saw. Bersamaan dengan itu, umat Muslim ketika ada persoalan kembali (merujuk) pada Alquran dan Hadis. Hal ini tidak berlebihan karena eksistensi Alquran, bagi seluruh umat manusia, adalah sebagai petunjuk, sekaligus menjadi penjelas (bayyinat) dari petunjuk tersebut sehingga mampu menjadi pembeda (al-Fuqân) antara yang buruk dan baik. Di sinilah Alquran memiliki peran sentral dalam kehidupan umat Islam.[5]
Setidaknya dua hal itulah yang menjadi faktor kuat munculnya sebuah penafsiran dan metode tafsir.[6] Dengan demikian, sebuah penafsiran menjadi kebutuhan yang tidak terbantahkan, terlebih sebagai upaya untuk menemukan kandungan isi dalam Alquran agar Alquran dapat berperan dan berfungsi dengan baik sebagai pedoman dan pentunjuk umat manusia dan memberikan pemahaman serta memberi solusi-solusi umat kekinian dan kedisinian secara praktis dan komprehensif. [n].
Referensi:
[1] Muhammad Zaini, “Teknik-teknik Analisis dalam Tafsir Alquran,” Al-Mu’ashiroh, Vol. 9, No. 1 (Januari 2012), hlm. 32.
[2] Eni Zulaiha, “Tafsir Kontemporer: Metodologi, Paradigma, dan Standar Validitasnya,” Jurnal Wawasan, Vol. 2, No. 1 (Juni, 2013), hlm. 82.
[3] Faizah Ali Syibromalisi dan Jauhar Azizi, Membahas tafsir Klasik-Modern (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Jakarta, 2011, hlm. Viii.
[4] Ahmad Izzan, Metodologi Ilmu Tafsir (Bandung: Tafakur, 2011), hlm. 15.
[5] Acep Hermawan, Ulumul Quran: Ilmu untuk Memahami Wahyu, Cet. III (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016), hlm, 129.
[6] Ahmad Izzan, Metodologi Ilmu Tafsir (Bandung: Tafakur, 2011), hlm. 13-16.







Bismillahirrohmanirrohim jaga iman amal ISLAM kita dst jauhi dosa/dhzalim dsb
Apabila sebelum bekerja / ke sekolah sebaiknya ngaji dzikir istighfar dsb. InshaAlloh lebih berkah dsb. Wessalammu alaikum wrwb