Lima Sholat dalam Al-Qur’an

Oleh: Dr. Mohammad Nasih, Pengasuh Pondok Pesantren dan Sekolah Alam Nurul Furqon (Planet NUFO) Mlagen Rembang dan Rumah Perkaderan & Tahfidh al-Qur’an; Pengajar di FISIP UMJ & Pascasarjana Ilmu Politik UI.

Shalat adalah cara beribadah kepada Allah secara langsung yang tata caranya ditentukan. Membuat karya tata cara sendiri dalam menjalankan ibadah shalat masuk dalam kategori bid’ah dlalalah. Kesadaran ini bahkan sudah dimiliki orang-orang hanif sebelum Islam datang.

Di antara yang memiliki kesadaran tersebut adalah Zaid bin Amr. Ketika ia melihat orang musyrik melakukan shalat di sekeliling Ka’bah dengan menyertakan ritual pemujaan kepada berhala-berhala, Zaid mengatakan secara tegas tentang kesesatan mereka.

Dalam satu riwayat, Asma’ binti Abu Bakr mengatakan: “Aku pernah melihat Zaid bin Amr menyandarkan punggungnya di Ka’bah dan berkata: ‘wahai kaum Quraisy, demi jiwa Zaid yang berada di genggaman-Nya, tidak ada seorang pun di antara kalian yang sesuai dengan agama Ibrahim selain aku.

Bacaan Lainnya

Kemudian ia berdoa: ‘Yaa Allah, seandainya aku mengetahui cara beribadah yang paling Engkau cintai, niscaya pasti aku akan menyembah-Mu dengannya, akan tetapi aku tidak mengetahuinya.’ Kemudian ia bersujud di atas kendaraannya.”

Nabi Muhammad secara tegas mengatakan: “Shalatlah kalian, sebagaimana kalian melihatku melakukannya”. Karena itulah, sampai kapan pun tidak akan terjadi inovasi baru dalam melaksanakan shalat. Sebab, tata caranya sudah selesai empat belas abad lalu, sepeninggal Rasulullah.

Ada empat, bahkan lima macam shalat yang disebut dalam al-Qur’an. Saya menyebut “bahkan lima” karena empat yang pertama adalah shalat yang dalam konteks tata cara formalnya dilakukan sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad. Sedangkan satu lagi, di dalam al-Qur’an disebut shalat, tetapi tata caranya tidak dengan tata cara Nabi Muhammad.

Pertama, shalat orang mukmin sejati. Shalat mereka ini dilakukan sengan sangat khusyu’. Ayat-ayat yang mereka baca, atau dibacakan kepada mereka, membuat iman mereka senantiasa bertambah. Dan itu membuat mereka makin menyadari tentang kekuasaan Allah Swt.. Karena itulah, mereka kemudian bertawakkal kian total kepada Allah.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (al-Anfal: 2)

الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

“(yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.’ (al-Anfal: 3)

أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا ۚ لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

“Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.” (al-Anfal: 4)

Shalat mereka ini adalah shalat yang oleh Allah disebut sebagai shalat yang berat, kecuali bagi mereka yang benar-benar memiliki ketundukan total hanya kepada Allah, sehingga mereka memiliki kesabaran atau daya tahan tinggi.

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ

“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’,” (al-Baqarah: 45)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (al-Baqarah: 153)

Kedua, shalat orang munafik. Shalat ini dilakukan dengan perasaan sangat malas, karena hanya ingin dilihat orang mukmin lainnya agar tidak teridentifikasi kemunafikan mereka, dan karena itu tidak ingat kepada Allah. Jika pun ada ingat kepada Allah, itu hanya sedikit saja.

اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ فِى الدَّرْكِ الْاَسْفَلِ مِنَ النَّارِۚ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيْرًاۙ

Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.” (al-Nisa’: 145)

وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ

“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (al-Taubah: 54)

Ketiga, shalat orang riya’. Shalat orang riya’ ini mirip-mirip dengan shalat orang munafik. Shalat yang dilakukan karena ingin dilihat oleh orang lain, bisa menjerumuskan kepada kemunafikan. Karena itulah, shalat ini justru menyebabkan pelakunya mendapatkan kecelakaan.

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,” (al-Ma’un: 4)

الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,” (al-Ma’un: 5)

الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ

Orang-orang yang berbuat riya,” (al-Ma’un: 6)

Keempat, shalat orang mabuk. Karena mabuk, shalat ini tidak dipahami oleh orang yang mengerjakannya. Ia tidak tahu apa yang dibaca. Karena itu, pada saat minuman keras belum diharamkan, shalat tidak boleh dikerjakan dalam keadaan mabuk.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (al-Nisa’: 43)

Agar shalat bisa dipahami dengan baik, tahu apa maksud bacaan-bacaan di dalamnya, maka setiap mukmin wajib mempelajari bahasa Arab. Jika tidak, maka sangat rentan masuk dalam kategori orang yang shalatnya seperti shalat orang mabuk. Mengerjakan shalat dengan bacaan lengkap, tetapi bacaan di dalamnya tidak dipahami maksudnya.

Kelima, shalat orang musyrik. Shalat ini tidak berdasarkan perintah Allah, melaikan memakai selera atau aturan sendiri. Bahkan di antara yang dilakukan oleh orang-orang musyrik adalah bersiul dan tepuk tangan. Bahkan dilakukan dengan dalam keadaan telanjang.

وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً ۚ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ

“Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu.” (al-Anfal: 35).

Karena shalat adalah pertemuan dengan Allah, bahkan banyak ulama’ menyebutnya sebagai mi’raj orang-orang beriman, maka shalat harus dilaksanakan sebagaimana ketentuan dari Allah.

Dengan mengikuti aturan main itulah, diharapkan shalat bisa menjadi sarana untuk mendapatkan ridla Allah Swt.. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *