Tantangan Guru dalam Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid – 19

Tantangan Guru dalam Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid – 19
Baladena.ID

Dunia saat sedang berperang melawan Corona virus Desease (Covid) sebilan belas. Virus ini mulai menyerang manusia di akhir Desember 2019 di Wuhan  suatu daerah di China. Sehingga sekarang familier dengan sebutan Covis-19. Hampi semua negara tertular oleh Virus Corona-19  ini, termasuk negara kita Indonesia.

Penyebaran covid-19 benar- benar berdampak pada semua bidang kehidupan manusia, baik dibidang kesehatan, sosial, ekonomi, perdagangan, transportasi, perindustrian dan sebagainya termasuk juga dalam bidang pendidikan.

Dalam bidang pendidikan, pembelajaran harus mengikuti petunjuk yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah kementrian terkait yaitu kementrian pendidikan dan kebudayaan sebagai acuan pokok dan aturan pelaksanaannya ditingkat provinsi dan kabupaten/kota berupa peraturan gubernur/bupati/walikota dalam bentuk surat edaran atau peraturan pelaksana lainnya. Peraturan-peraturan tersebut akan ditintaklanjuti oleh dinas dan sekolah

Pada kesempatan ini saya mengankat tema: “ tantangan Guru dalam pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 “. Tantangan mengandung arti hal atau objek yang menggugah tekat untuk meningkatan kemampuan mengatasi masalah (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Bacaan Lainnya

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No.14 Tahun 2005). Sedangkan dalam (UU No.20 Tahun 2003) tentang sistem pendidikan nasional tidak disebutkan tentang guru, melainkan dengan sebutan lain yaitu pendidik. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Pembelajaran menurut Syaiful Sagala dalam (WordPress) adalah “membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar yang merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan”.  Pembelajaran merupakan proses, cara, perbuatan menjadikan orang  atau mahluk hiup belajar (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (UU No.20 Tahun 2003). Dari ketiga pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan babwa dalam pembelajaran subyeknya adalah siswa/ peserta didik/orang.

Guru sebagai pendidik profesional diharapkan mampu untuk mengatasi masalah pembelajaran yang terjadi pada saat ini ketika penyebaran covid-19 masih berlangsung. Sesuai dengan Keputusan Bersama Empat Menteri ( Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No.01/KB/2020, Menteri Agama No.512 tahun 2020, Menteri Kesehatan No.HK.03.01/Menkes/363/2020, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia  No. 440-842 Tahun 2020) pembelajaran tatap muka tidak diperbolehkan untu daerah daerah zona merah, orange dan kuning, pembelajaran pada satuan pendidikan dilanjutkan dengan belajar dari rumah (BDR),  sedangkan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada zona hijau dilakukan dengan penentuan prioritas berdasarkan jenjang pendidikannyang lebih tinggi terlebih dahulu dan mempertimbangkan kemampuan peserta didik untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak Physical distancing, serta dilaksanakan dengan dua fase yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru/ new normal (Kemendikbud, 2020).

Dengan dasar kebutusan bersama empat meteri itulah satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran dari rumah. Disinalah guru sebagai pendidik profesioanal mendapat tantangan dalam melaksanakan pembelajarannya. Belajar dari rumah bisa dilaksanakan secara daring/online, dan secara luring/offline. Berikut ini beberapa tantangan guru dalam melaksanakan pembelajaran dari rumah:

Pertama,tantangan guru dalam melaksanakan pembelajaran dari rumah (BDR) dengan dengan cara daring/online. Belajar dari rumah dengan cara daring membutuhkan kemampuan guru dalam hal membuat media pembelajaaran yang dapat dikirim /dibagikan kepada siswa secara online dan menyiapkan sarana untuk mengumpulkan siswa dalam satu grup di media sosial . Pertanyaannya apakah guru sudah memiliki bekal untuk hal tersebut? Jawaban pertanyaan itu akan kembali kepada diri pribadi  guru masing-masing. Dengan tugas dan kewajiban guru untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, setuju ataupun tidak guru memiliki kewajiban untuk meningkatkan keprofesionalannya yaitu dengan selalu mengembangkna diri melalui pelatihan-pelatihan pembuatan media pembelajaran baik secara online maupun luring bisa melalui MGMP  maupun organisasi profesi guru seperti Persatuan Guru Indonesia, Ikatan Guru Indonesia, dan e-guru.id, dan lain-lain organisasi profesi guru.

Materi pembelajaran yang akan kita bagikan kepada siswa secara daring perlu dipersiapkan, disini dibutuhkan kepiawaian guru untuk membuatnya, seperti dokumen baik dalam bentuk Wicrosof Word, PDF, PPTX, atau PPSX. Materi juga bisa dalam betuk Vidio pembelajaran dan apk, serta Website. Untuk membuat itu semua guru perlu waktu dan tenaga. Setelah materi siap, tantangan selajutnya adalah dengan apa materi itu dibagikan kesiswa. Media sosial bisa kita manfaatkan untuk membuat grup belajar siswa. Seperti Whatshapp, Telegram, Messenger, atau Youtube, namun kita perlu memilih yang memberikan kemudahan bagi guru dan siswa kita. Dalam hal ini penulis merekomendasikan untuk memanfaatkan Telegram, karena dalam telegram ada fasilitas unut membuat Channel materi yang bisa secara otomatis terhubung dengan grup diskusi siswa. Setelah media sosial kita pilih dan siapkan, guru juga dihadapkan pada kesiapan jaringan untuk mengirim materi, untuk keperluan daring membutuhkan kestabilan jaringan internet dan ketersediaan paket data. Khusus untuk wilayah pedalaman jaringan internet masih kurang bagus dan siswa kadang tidak ada paket data. Untuk hal ini sangat diperlukan komunikasi yang baik antara sekolah dengan orangtua siswa dalam hal pembelajaran online.

Kedua, tantangan belajar dari rumah dengan cara luring/offline. Belajar dari rumah dengan cara luring, membutuhkan persiapan yang tidak beda dengan persiapan daring, yaitu  materi daring kita print out/cetak. Dalam hal ini juga diperlukan ketrampilan guru untuk mengoperasikan notebook/laptop/komputer, dan Printer. Setelah materi cetak siap tantangan selajutnya adalah membagikan kepada siswa dengan cara mengujungi kerumah siswa (homevisit). Mengapa ini menjadi tantangan, khusus untuk wilayah 3-T ( tertinggal, terpencil, terisolir) jarak rumah siswa yang satu dan lainnya tidak bisa ditempuh dengan kendaraan, sehingga untuk membagikan materi maupun tugas dilaksanakan denga berjalaan kaki naik gunung menyebrangi sungai. Kondisi ini akan berbeda dengan BDR di wilayah kota. Dimana materi bisa diantar dengan datang kerumah siswa menggunakan alat transportasi.

Itulah gambaran tantangan guru dalam pembelajaran dari rumah, yang penulis rasakan mungkin juga rekan guru yang lain juga merasakan hal yang sama. Namun tantangan itu bukan menyurutkan guru untuk melaksanakaan tugasnya, justru dengan tantangan pembelajaran dimasa pandemi covid-19 ini akan menempa guru seluuruh Indonesia menjadi guru yang profesional, tangguh, kreatif dan inovatif untuk pendidikan indonesia yang lebih baik dan maju.

Oleh: Jakun, guru SMP Satu Atap Meyerga, Distrik Moskona Barat, Kab.Teluk Bintuni, Papua Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar