Perempuan senantiasa dekat dengan sifat feminim. Kecantikan atau keindahan merupakan sifat yang identik melekat pada perempuan. Sejak zaman dulu perempuan sudah dikonstruksikan sebagai makhluk yang cantik, identik dengan keindahan. Menjadi “perempuan” berarti menjadi cantik, dan sebaliknya tidak cantik sangatlah “tidak perempuan”. Menyebut “cantik” pada seorang laki-laki akan menimbulkan masalah karena sebutan ini mengarah pada perempuan (banci).
Kata cantik menurut KBBI didefinisikan elok, molek, indah dalam bentuk dan buatannya. Beauty standard atau standar kecantikan merupakan sederet kualifikasi yang diharapkan dapat dipenuhi oleh perempuan untuk dianggap cantik. Standar kecantikan setiap perempuan tidak bisa dianggap sama antara satu dengan yang lain. Bahkan ketika berbicara tentang standar kecantikan pada setiap budaya yang berbeda maka akan ditemukan ragam standar kecantikan yang khas pula.
Misalnya, standar kecantikan perempuan Jepang yang merujuk pada gigi gingsul. Berbeda lagi dengan standar kecantikan perempuan Ethiopia yang dinilai dari lebarnya mulut saat tersenyum. Bahkan tidak sedikit perempuan Ethiopia yang rela menempelkan lempang besi ke dalam mulutnya untuk memperlebar bibirnya. Sementara itu, standar cantik bagi perempuan Indonesia adalah warna kulit putih bersih, tubuh langsing-tinggi, bulu mata lentik, gigi kelinci, hidung mancung, dan rambut lurus.
Namun, konstruksi kecantikan untuk perempuan pada setiap zaman tidak selalu sama. Pada setiap zaman akan senantiasa membentuk citraan tubuh yang khas bagi perempuan. Seiring berkembangnya masa, masyarakat memiliki perubahan yang jauh berbeda terhadap standar tubuh dan penampilan perempuan. Standar kecantikan yang dimiliki mayoritas masyarakat saat ini berfokus pada kulit putih bersih, tubuh langsing-tinggi, bulu mata lentik, gigi kelinci, hidung mancung, dan rambut lurus. Standar yang demikian tentu berubah-ubah menyesuaikan trending center yang dikagumi masyarakat setiap masa sesuai popularitas yang ada. Dalam penyebaran popularitas, media tentu menjadi unsur utama karena akan terus-menerus memperlihatkan kualifikasi cantik sesuai trend, sehingga ia memiliki peran penuh untuk mengontruksi standar kecantikan dan diamini oleh khalayak ramai.
Stereotipe terhadap standar kecantikan tentu menjadi incaran bagi setiap orang agar diterima di masyarakat. Jika ada orang yang tidak memenuhi salah satu kriteria atau bahkan semuanya, maka sudah pasti bisa menimbulkan cara pandang negatif. Berdasarkan survei yang dilakukan di Kanada oleh Kaczorowski menunjukkan bahwa daya tarik fisik memiliki efek yang positif dan mendasar bagi keberhasilan sosio-ekonomi dan terkait erat dengan pendapatan dan prestise yang dimiliki individu.
Standar kecantikan lahir berdasarkan kontruksi budaya yang berkembang di tengah- tengah masyarakat. Hari demi hari, perempuan diyakinkan dengan berbagai mitos kecantikan yang mendorong mereka untuk terjerumus dalam sikap berlebihan untuk mewujudkan idealitas kecantikan pada tubuhnya. Menyoal kecantikan tidak terpaku pada peran perempuan saja, tetapi ada peran laki-laki yang ikut andil dalam penegasan konsepsi tersebut.
Tren kecantikan modern mematok pada tubuh yang tubuh langsing-tinggi, kulit putih bersih, bokong dan dada berisi, hidung mancung, mata belok, bulu mata lentik, gigi kelinci, bibir tipis, dan rambut lurus, dan lain sebagainya. Berbagai produk kecantikan (skincare) menjadi kebutuhan dan peluang keuntungan bagi produsen kosmetik yang tidak ada habisnya untuk dikembangkan terus-menerus. Berbagai media baik cetak maupun massa selalu diselipkan iklan-iklan yang memuat produk kecantikan sebagai salah satu cara untuk mengkampanyekan standar kecantikan.
Secara lahiriah maupun batiniah, konsepsi standar kecantikan tersebut sah-sah saja adanya. Konsepsi tersebut tidaklah salah selagi tidak melampaui batas, maksudnya menjadikan perempuan terpaksa harus memenuhi standar yang ditetapkan pada umumnya, tetapi mengesampingkan kesehatan kondisi tubuhnya.
Derasnya arus globalisasi seiring berjalannya waktu menyebabkan terjadinya berbagai gelombang, seperti Korean Wave yang menunjukkan adanya wabah budaya pop korea semakin mendunia termasuk Indonesia terdampaknya. Berbagai drama korea dan musik K-Pop semakin merasuk dan mempengaruhi masyarakat bak penjajahan budaya.
Demam drakor dan K-Pop semakin menggejala. Apa saja yang dilakukan dan dipakai artis-artis Korea menjadi trend center apalagi pada remaja umumnya. Berawal dari hal ini, konsepsi standar kecantikan terbentuk menyesuaikan dengan trend center yang ada. Sebuah fenomena menguntungkan yang berpihak pada Korea, selain sebagai pusat budaya juga sebagai negara di dunia yang memproduksi produk-produk kecantikan.
Kekuasaan
Kekuasaan mempengaruhi perkembangan pengetahuan manusia. Menurut Foucault, arti kekuasaan yang sebenarnya merujuk pada kekuasaan yang positif, produktif dan tidak menindas. Ada beberapa poin penting yang ditegaskan oleh Foucault tentang kekuasaan, antara lain: kekuasaan bersifat positif, kekuasaan ada di mana saja, kekuasaan itu dilaksanakan, kekuasaan ada dalam relasi.
Konsep kekuasaan seperti di atas sangat relevan dalam perjuangan melawan ketidakadilan dan kekerasan yang dialami oleh kaum perempuan sebagaimana yang diperjuangkan oleh gerakan feminis. Relevansi pemikiran Foucault dapat ditemukan dalam upaya memberikan pengetahuan yang benar kepada kaum perempuan tentang potensi dan kekuasaan yang ada dalam diri mereka agar mereka menjadi percaya diri dalam menghadapi berbagai godaan atau tantangan yang datang dari luar diri mereka, terutama dari kaum laki-laki.
Foucault yang mencetuskan teori tubuh dan relasi kuasa. Perempuan ditaklukkan oleh tubuh mereka karena menjadi kekuasaan yang dipuja-puja. Segala konsep tentang penaklukan tubuh perempuan tentu dipangaruhi oleh pengetahuan beruap mitos dan sejarah. Adanya konsep kecantikan tidaklah salah selagi tidak melampaui batas, maksudnya menjadikan perempuan terpaksa harus memenuhi standar yang ditetapkan pada umumnya tetapi mengesampingkan kesehatan kondisi tubuh.
Wacana kecantikan dan feminitas tidak dapat dilepaskan dari konstruksi budaya patriarki yang memberikan kuasa kepada laki-laki di satu sisi untuk memberikan pengakuan atas feminitas perempuan, dan di sisi lain perempuan untuk selalu mencari pengakuan atas feminitasnya dari laki-laki. Pada akhirnya diakui atau tidak, tubuh yang ditampilkan oleh perempuan merupakan keinginan yang dilihat oleh kaum laki-laki. Wacana kecantikan akan terus menerus di usahakan untuk mendefinisikan ulang tentang apa itu yang disebut keidealan kecantikan, dimana pihak yang memiliki kepentingan ini ialah produsen produk-produk kecantikan.
Kecantikan melahirkan kekuatan relasi yang mengharuskan perempuan bersaing secara tidak wajar. Sebab fisik apa adanya pada manusia dituntut untuk mengubahnya sesuai standar. Sepanjang masa, berbagai kontestasi kecantikan diadakan di berbagai dunia, Miss Universe contohnya. Acara tersebut tentu mengandung unsur pengukuhan pada perempuan yang dituntut untuk sesuai dengan standar kecantikan. Kapasitas konsep cantik tidak hanya berpacu pada fisik (outer) tetapi juga pada kepintaran dan sosial (inner).
Kebebesan perempuan disalahartikan dalam pergerakan feminis. Anggapan bahwa perempuan itu beragam merupakan wujud penentangan dalam feminis postmodern. Seorang feminis gelombang ketiga, Naomi Wolf melahirkan teori mitos kecantikan berupa adanya kesempurnaan bodies perempuan sebagaimana warna kulit putih bersih, tubuh langsing-tinggi, bulu mata lentik, gigi kelinci, hidung mancung, dan rambut lurus.
Perempuan sangat rentan terhadap masalah penghinaan perempuan, terutama dalam hal fisik. Pada umumnya, permasalahan serius ini lebih akrab dikenal masyarakat dengan istilah body shaming. Adanya permasalahan ini tentu didasari atas cara pandang masyarakat. Pandangan orang terhadap kecantikan perempuan tidak bisa disamakan karena setiap orang memiliki selera yang berbeda-beda.
Masyarakat sebagai pemegang kendali kuasa atas pandangan standar kecantikan memiliki kewenangan untuk menentukan sikap, menilai, dan menghargai bagaimanapun keadaan perempuan untuk tetap diterima di masyarakat. Sebab setiap perempuan diciptakan dengan keberagaman fisik dan rupa. Oleh karena itu, dalam mewujudkan kehidupan yang damai dan saling sinergi maka semua perempuan mestinya berhak berperan apa saja di masyarakat tanpa adanya batasan standar kecantikan yang belum tentu bisa dipenuhi semuanya.
Wallahua’lam bi al-shawwab.





