Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memiliki visi besar yakni “Bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045”. Untuk mewujudkannya, dirumuskanlah delapan misi utama yang disebut Asta Cita. Lebih dari itu, dalam pidato pertama presiden, Prabowo tegas berjanji akan menjalankan amanah sesuai konstitusi dengan tanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Tentu sektor pendidikan menjadi bagian komitmen utama pemerintahan Kabinet Merah Putih. Hal itu tertuang dalam Asta Cita nomor empat poin pertama dan kedua, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), kemudian meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan. Tentu dengan harapan besar delapan program misi pemerintah itu dapat dijalankan dengan baik, minimal di sektor pendidikan peningkatan sumber daya manusianya.
Dalam kesempatan Rapat Kabinet perdana di Istana Negara Rabu (22/10/2024), Prabowo menegaskan bahwa pendidikan akan menjadi skala prioritas utama. Hal ini wajar karena Prabowo merupakan mantan Menteri Pertahanan. Ia paham betul ancaman dunia, dan hafal bagaimana cara bertahan bahkan counter attack. Nah, pertahanan dan kekuatan terkuat untuk menyerang ya di sektor pendidikan.
Gibran selaku wakil presiden juga tidak ketinggalan dalam membidik perkuatan sektor pendidikan. Dalam rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan Senin (11/11/2024) misalnya, Gibran menyoroti terkait; zonasi, program merdeka belajar, masalah pengawasan sekolah, dan terkait ujian nasional. Setidaknya keluhan itu sempat dirasakan di masa menjabat sebagai Walikota Solo. Jika seluruh jajaran pemerintahan sadar akan kekurangan pendidikan bangsa, harusnya sesegera mungkin direspon dengan baik, direalisasikan, dipantau, kemudian dievaluasi jika perlu.
Pendidikan Alternatif Kemajuan
Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu (al-Mujadalah: 11). Tentu sadar betul bahwa pendidikan bisa menjadi alternatif untuk memajukan sebuah bangsa. Dengan mengutamakan pendidikan, maka derajat kaumNya akan terangkat dengan campur tangan tuhan. Sederhananya, sumber daya manusia yang unggul mampu berperan aktif dalam memajukan negara. Minat baca, melatih daya analisa, kemudian kritis, setidaknya menjadi modal utama untuk menguatkan pendidikan.
Untuk mewujudkan kedaulatan pendidikan, harusnya ada tekad kuat untuk mengembalikan peran fungsi sekolah, sebagai tempat transfer ilmu yang aman dan menyenangkan serta dapat diakses semua kalangan. Kemudian memastikan birokrasi sekolah yang ‘sehat’ tanpa pungli dalam bentuk apapun. Terakhir, keterlibatan orang tua dalam memantau tumbuh kembang pendidikan anak. Kenapa ada keterlibatan orang tua, karena seharusnya sekolah dapat menjadi rumah kedua bagi siswa untuk pendidikan moral.
Kemudian menurut ketua umum PP Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) KH. Asep Saifuddin Chalim, ada tujuh kunci keberhasilan sistem pendidikan; guru yang baik dan sistem yang kompetitif, tidak boleh makan sebelum lapar dan berhenti sebelum kenyang, tidak boleh lepas dari wudhu (Daimul wudhu’), membaca al-Quran dengan melihat al-Qurannya, tidak boleh maksiat, sholat malam, dan tidak boleh jajan di luar.
Khusus program Kabinet Merah Putih, telah diprogramkan makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren. Meski bertahap, pemerintah menargetkan 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100 persen di tahun 2029. Tentu program ini yang paling ditunggu untuk direalisasikan. Bagaimanapun juga perhatian khusus terhadap kebutuhan gizi anak juga penting. Asupan pendidikan harus selaras dengan asupan gizi untuk kesehatan tumbuh kembang anak.
Peran Guru
Menurut Bapenas guru menjadi faktor utama dalam mempengaruhi kualitas pembelajaran. Oleh karenanya pemerintah lagi gencar untuk meningkatkan mutu kualitas guru sampai ke hal dasar sekalipun. Pelatihan tingkat reginonal hingga internasional, kemudian kerja sama antar negara, pemberian tunjangan dan gaji (meski belum merata) setidaknya sudah terprogram untuk standar kualifikasi guru.
Pada prosesnya, jumlah guru mengalami peningkatan. Sesuai statistik pendidikan 2023, jumlah guru tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang Sekolah dasar (SD) 1,6 juta guru, jenjang Sekolah menengah pertama (SMP) 708 ribu guru, dan jenjang Menengah atas (SMA) 347 ribu dan Sekolah menengah kejuruan (SMK) 337 ribu guru. Dalam hal ini pemerintah musti hadir selain untuk menjamin mutu juga bijak untuk mendistribusikannya. Harapannya, kedepan tidak lagi ada kasus kelebihan atau bahkan kekurangan guru.
Sejatinya sesuai UU Guru Nomor 14 Tahun 2005, bahwa guru sebagai profesi pendidik. Artinya, secara tegas atas profesi pendidik, guru dituntut untuk kerja secara profesional. Jika mengacu tri dharma perguruan tinggi, pengabdian guru merupakan mutlak kewajiban atas ilmu yang dimiliki. Begitupun menurut Dr. Uhar Suharsaputra, bahwa kualitas guru berkaitan erat dengan mutu pendidikan yang dihasilkan.
Menurut Imam Ghozali, Guru adalah profesi paling mulia. Dasarnya jelas, menurut hadist Nabi, orang yang berilmu dan mengamalkan serta mengajarkan ilmunya akan diagungkan di kerajaan langit. Artinya profesi guru bukan hanya untuk kepentingan duniawi. Lebih dari itu guru juga bernilai ubudiyah bahkan bisa dianggap amal jariyah. Sederhananya guru mengajarkan ilmu, kemudian ilmunya bermanfaat maka mengalirlah pahala kepada guru. Amiin!
*Oleh: Ridwan, S.Pd., Guru SDN KOTAKAN 1 Karanganyar Demak.