Miris sekali melihat keadaan pendidikan di negara tercinta ini, mulai dari masalah ketidakmerataan pendidikan di seluruh Nusantara, fasilitas yang kurang mendukung terciptanya suasana pembelajaran yang nyaman, sampai kuantitas dan kualitas guru yang tidak memadai. Saya rasa, janji-janji yang ada di pedoman negara Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang mengatakan bahwa pendidkan adalah hak segala bangsa sangat tidak relevan dengan keadaan pendidikan di indonesia saat ini, terutama bagi perempuan. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, indonesia sudah jauh tertinggal. Bahkan hasil penelitian yang dilakukan oleh American’s Education Association, Indonesia menempati urutan ke-141 dari 187 negara dengan tingkat pendidikan berkualitas.
Pendidikan adalah modal utama sebuah negara. Jika sebuah negara memiliki kualitas pendidikan yang bagus, tentu negara itu juga akan mempunyai SDM unggul yang diharapkan bisa membangun peradaban masa depan. Apalagi bagi perempuan yang akan menjadi madrasatul ula bagi anak-anaknya. Pengajar segala hal dan penentu mindset yang ada dalam diri sang anak. Namun dengan berat hati, pendidikan di Indonesia bahkan bisa disebut tidak memenuhi prasyarat untuk menghasilkan SDM unggul.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kemunduran negara indonesia dalam mengelola bidang pendidikan. Yang pertama adalah kurikulum. Bisa kita lihat bagaimana kurikulum yang diterapkamn di indonesia. Semua siswa harus menguasai berbagai macam mata pelajaran. Tentu berbeda sekali dengan kurikulum yang ada di negara maju, dimana mereka memfokuskan siswa mereka pada bidang apa yang mereka sukai. Sehingga sekolah menjadi tempat favorit para siswa untuk mengekspresikan dirimu.
Jika dibandingkan dengan kurikulum Jepang, perbedaan paling mencolok adalah mereka lebih memfokuskan pada pengembangan watak kepribadian dalam kaitannya dengan kehidupan sehari-hari yang penilaiannya ditentukan langsung oleh para guru, sedangkan di Indonesia lebih fokus pada pelajaran-pelajaran yang berbau logika dan penilaian hasil akhirnya ditentukan oleh ujian. Dengan sistem yang sama, namun tujuan yg berbeda, hal itu bisa menghasilkan perbedaan yang sangat signifikan. Di satu sisi Jepang, menghasilkan pribadi yang berkarakter baik dan di sisi lain Indonesia berpotensi menghasilkan SDM yang memiliki intelektual tinggi, namun karaker kurang baik.
Yang kedua adalah kualitas pengajar. Ada kesenjangan di dunia pendidikan dalam hal pembagian guru. Sekolah-sekolah negeri, yang notabenenya sekolah gratis bagi rakyat indonesia, memiliki banyak sekali guru-guru yang sudah tidak layak lagi menjadi pengajar. Gagap teknologi, tidak bisa berbicara dengan lugas karena faktor umur, bahkan hanya sekedar tes standar keilmuwan menjadi guru saja banyak yang tidak lolos. Sedangkan di sekolah-sekolah elite swasta yang notabenenya berbayar, mereka mampu menghadirkan guru-guru dengan tingkat keprofesionalan yang tinggi dan standar keilmuwan yang mumpuni sehingga mampu mendidik dengan benar yang menghasilkan SDM yang unggul.
Dalam hal ini, pedoman bangsa indonesia bahwa pendidikan adalah hak segala bangsa sudah tidak relevan lagi dengan keaddan dunia pendidikan di bangsa indonesia. Selain dari sisi kualitas yang tidak mumpuni, juga dari aspek pendidikan yang tidak bias diikuti oleh perempuan. Ini menjadi masalah pelik, karena sejatinya pendidikan bagi perempuanlah yang akan menjadi penentu bagaimana Indonesia di masa yang akan datang.
Hal ini berkaitan dengan perempuan yang akan menjadi sekolah pertama dan utama (madrasah al-ulaa/al-aulaa), yang tentu saja akan memiliki tanggung jawab yang tidak ringan untuk pendidikan anak-anak bangsa. Oleh sebab itu, pendidikan bagi perempuan hari ini sangat perlu diprioritaskan, karena itu akan berdampak pada generasi berikutnya. Jika generasi berikutnya lebih baik, maka ada harapan untuk kemajuan Indonesia. Jika tidak, maka yang terjadi adalah sebaliknya.







