PEMBAHARUAN PEMIKIRAN ISLAM DALAM MENJAWAB TANTANGAN ZAMAN

Disampaikan dalam LK II HMI Korkom Walisongo Semarang

Oleh: Dr. Mohammad Nasih, M.Si., Guru Utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an Monasmuda Institute Semarang dan Pengasuh Pesantren Planet NUFO Rembang, Pengajar Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ.

PENDAHULUAN

Islam adalah agama yang bersumber dari al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad saw.. Keduanya adalah doktrin yang berfungsi sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia. Terutama hadits Nabi, ia memberikan isyarat bahwa ajaran yang terdapat di dalam keduanya sesungguhnya juga membentuk koridor yang lapang. Dengan kata lain, walaupun ada ketentuan-ketentuan yang bersifat ketat, tetapi ada juga berbagai kelonggaran dan keringanan.

Di dalam al-Qur’an dan hadits Nabi juga terdapat banyak narasi, baik tentang makro kosmos maupun mikro kosmos. Di antara narasi itu berbentuk informasi tentang berbagai kejadian yang belum diketahui pada saat al-Qur’an diturunkan. Baru di abad modern, makin banyak informasi tersebut terbukti kebenarannya. Inilah yang menjadi bukti bahwa Islam adalah ajaran yang benar-benar berasal dari Pencipta dan Pemilik alam semesta. Dalam konteks ini, penerimaan para sahabat kepada kebenaran Islam lebih disebabkan oleh mereka melihat dengan mata kepala mereka sendiri berbagai mu’jizat yang ditunjukkan oleh Nabi Muhammad. Sedangkan umat yang kemudian, yang tidak pernah bertemu dengan para nabi dan sahabatnya, melihat kebenaran Islam dari kebenaran berbagai pernyataan, baik yang ada di dalam al-Qur’an maupun hadits Nabi yang itu juga bernilai sebagai mu’jizat.

Karena itulah, Islam menjadi agama rasional disebabkan kesesuaian antara dalil yang ada dalam al-Qur’an dan hadits dengan data yang terbentang dalam alam semesta. Keduanya sama-sama merupakan tanda-tanda Allah. Hanya saja, kedua disebut dengan sebutan yang berbeda. Yang satu disebut ayat, sedangkan yang satunya lagi disebut dengan alam. Ayat dan alam sama-sama berarti tanda. Tanda-tanda itulah yang harus ditangkap oleh manusia yang dikarunia akal untuk memikirkan. Pernyataan-pernyataan dalam kitab al-Qur’an bernilai benar karena sesuai dengan alam semesta, persis seperti alat elektronik bisa dipahami untuk dioperasikan berdasarkan panduan dalam buku petunjuk penggunaannya. Itu menunjukkan bahwa buku petunjuk itu berasal dari pencipta alat elektroniknya.

Al-Qur’an dan hadits bisa dijadikan sebagai panduan untuk menjalani berbagai aspek dalam kehidupan, mulai dari individu sampai penyelenggaraan negara. Baik dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, maupun sosial-budaya, al-Qur’an dan hadits Nabi Muhamamd saw. yang walaupun sudah final pada empat belas abad yang lalu, tetap bisa digunakan sebagai sumber petunjuk di era kini dan yang akan datang dengan kejadian yang menimbulkan persoalan-persoalan baru. Kata-kata kunci untuk tetap membuat al-Qur’an dan hadits memiliki fungsi sebagai petunjuk di dalam zaman baru yang sarat perubahan dengan tantangan yang kian banyak adalah kontekstualisasi dan rekontekstualisasi. Keduanya sama-sama membutuhkan pembaharuan pemikiran.

ASPEK IDEOLOGI: IMAN

Dari keseluruhan ayat al-Qur’an dan juga hadits Nabi Muhammad yang berkualitas shahih, doktrin yang benar-benar tidak pernah dan tidak akan pernah, dan memang tidak boleh pernah mengalami perubahan adalah aspek teologis yang dikonsepsikan dalam tauhid. Al-Qur’an mengungkapkan ini sebagai syari’at yang sudah berlaku sejak nabi-nabi sebelumnya.

شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰ ۖ أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ ۚ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ ۚ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ

Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang dîn apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah dîn dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya). (al-Syura: 13)

Jika dilakukan interkoneksi antara ayat ini dengan ayat-ayat lain untuk memahami makna syari’at yang diseburkan, maka ayat ini sesungguhnya sedang membicarakan aspek tauhid. Sebab, ayat ini selaras dengan beberapa ayat yang menekankan keharusan untuk melakukan pemurnian dalam menyembah Allah. Tidak boleh ada sama penuhanan kepada yang lain. Ungkapan tentang pemurnian tauhid, diulang oleh al-Qur’an sebanyak tujuh kali. Tiga kali dalam sebuah kisah naratif (Yunus: 22, al-Ankabut: 65, Luqman: 32), dan empat kali berupa perintah yang sangat tegas (al-A’raf: 29, Ghafir: 14 dan 65, dan al-Bayyinah: 5).

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (al-Bayyinah: 5)

Tentu saja masih ada ayat lain yang senada dengan itu. Hanya saja menggunakan istilah yang lain, di antaranya QS. al-Ikhlash: 1-4.

Tentang jumlah Tuhan memang tidak pernah berubah. Allah adalah Esa. Namun, perdebatan mengenai Allah, terutama berkaitan dengan, di antaranya sifa-sifatNya, tidak pernah berhenti dan terdapat banyak sekali perspektif yang melahirkan banyak firqah. Mengenai takdir misalnya, terlepas dari berbagai macam firqah yang muncul di masa awal dan pertengahan sejarah Islam, terjadi perubahan yang sangat signifikan jika dilakukan perbandingan antara konsepsi takdir di masa pra-modern dengan modern. Sebab, di era modern, disebabkan sains dan teknologi yang berkembang secara akseleratif, terjadi desakralisasi besar-besaran. Banyak wilayah yang sebelumnya dianggap sebagai sakral, ternyata dipastikan hanya sebagai wilayah profan atau sekuler belaka yang bisa dipahami dengan hukum sebab-akibat. Karena itu, sesungguhnya tidak boleh ada tabu untuk melakukan rekonsepsi pada aspek teologi sekalipun.

ASPEK POLITIK

Dalam aspek politik, yang dianggap paling penting adalah konsepsi relasi antara agama dengan negara, apakah konsepsi integralistik, sekularistik, atau simbiotik. Dalam konsepsi apa pun, yang pasti, ajaran Islam haruslah bisa diimplementasikan secara optimal. Karena itu, diperlukan pembaharuan untuk menemukan berbagai celah agar ajaran Islam, baik secara formal maupun substansial, bisa ditransformasikan dalam kebijakan politik kenegaraan. Jika satu jalan dirasa tidak memberikan hasil yang optimal, tentu saja diperlukan jalan baru yang bisa memberikan hasil yang lebih baik.

Dalam konteks kekinian, yang perlu diupayakan adalah menegosiasikan ajaran Islam ke dalam sistem politik. Dalam sistem politik apa pun, ajaran Islam perlu dinegosiasikan, agar umat Islam yang ada di dalamnya bisa menjalankan ajaran agama Islam. Di antara prinsip penting yang harus diperhatikan dalam negosiasi tersebut adalah “sesuatu yang tidak bisa dicapai 100%, tidak ditinggalkan secara keseluruhan, mâ lâ yudraku kulluh, laa yutraku kulluh”. Dengan kata lain, seberapapun capaian hasil negosiasi untuk mentransformasikan syari’ah ke dalam kebijakan politik, harus diambil, untuk kemudian terus melakukan perjuangan politik dengan lebih baik.

ASPEK EKONOMI

Dalam aspek ekonomi, yang perlu mendapatkan perhatian adalah menemukan akar persoalan yang sesungguhnya yang menjadi penyebab kelemahan ekonomi umat Islam. Sudah cukup banyak yang membangun pemikiran baru di bidang ekonomi, sampai-sampai muncul paradigma ekonomi dan juga perbankan Islam di banyak perguruan tinggi.

Namun, untuk memperbaiki keadaan umat yang lemah ekonomi, tidak cukup hanya dengan perubahan pemikiran. Diperlukan pula agenda aksi nyata untuk mengantarkan umat Islam kepada kejayaan di bidang ekonomi. Sebab, pembangunan ekonomi umat tidak hanya berada di ranah pemikiran, melainkan meliputi ketrampilan.

Konsepsi riba merupakan salah satu masalah mendasar yang bisa dianggap sebagai penghalang untuk mendapatkan modal yang halal atau syar’i. Memang sudah ada gagasan perbankan syari’ah. Namun, secara faktual sebagian besar umat Islam memasukkan uang mereka ke bank-bank tanpa label syari’ah. Bahkan, sebagiannya tidak mengambil bunganya dengan berbagai tindakan. Uang umat Islam yang berjumlah besar di Indonesia ini justru dimanfaatkan oleh umat lain yang tidak memiliki perspektif tentang riba.

Jika melihat praktek riba di zaman al-Qur’an diturunkan, sesungguhnya sangat berbeda dengan keadaan sekarang. Pada zaman Jahiliyah, orang-orang dengan modal yang banyak memberikan pinjaman dan menarik bunga yang mencekik. Ini adalah bentuk eksploitasi yang menyebabkan yang kaya makin kaya dan makin miskin. Karena itulah, al-Qur’an melakukan kritik keras terhadap pelakunya. Namun, yang terjadi sekarang justru sebaliknya. Keberadaan bank sekarang justru membuat orang-orang kaya dengan berbagai usaha mendapatkan modal besar yang sesungguhnya merupakan akumulasi dari harta kekayaan orang-orang yang tidak kaya, tetapi berjumlah sangat banyak.

ASPEK SOSIAL-BUDAYA

Manusia adalah makhluk bermasyarakat. Dalam kehidupan bersama itu, terdapat tata nilai yang dianut. Tata nilai itu haruslah tata nilai yang membuat masyarakat bisa terus bergerak mengarah kepada kemajuan. Tata nilai yang menghambat kemajuan harus ditinggalkan, karena tidak sesuai dengan fitrah manusia sebagai khalifah di muka bumi yang bertugas untuk memakmurkannya.

Ajaran Islam, karena berasal dari Pencipta alam semesta, pastilah sesuai. Jika tata nilai yang dibangun dalam kehidupan didesain dengan sumber al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhmmad saw. pastilah akan mengantarkan kepada kehidupan yang penuh berkah. Sebaliknya, jika tata nilai yang dibangun hanya untuk memperturutkan hawa nafsu, maka yang akan terjadi adalah bencana.

Faktor pendidikan sangat penting untuk membangun aspek sosial-budaya. Sebab, pendidikan adalah sarana untuk bukan hanya transfer of knowledge, tetapi transfer of value. Mereka yang sudah menyerap nilai-nilai yang diajarkan, lalu memiliki panggilan untuk melakukan aktivitas pendidikan yang sama, akan mempercepat pembangunan sosial budaya. Lebih dari itu, metodologi pendidikan juga mesti mengalami pembaruan, seiring perkembangan sains dan teknologi. Dengan kemajuan sains dan kecanggihan teknologi, mestinya dibuat cara-cara baru dalam melakukan proses pendidikan, sehingga hasilnya menjadi lebih optimal.

SIMPULAN

Ajaran Islam adalah ajaran yang jika diterapkan secara konsekuen akan mengantarkan manusia kepada kehidupan yang baik, di dunia maupun di akhirat. Walaupun ajaran Islam telah disempurnakan pada empat belas abad yang lalu dalam ruang lingkup Arab, akan tetapi, dalam banyak hal bisa dikontekstualisasi dan direkontekstualisasi. Dengan cara ini, Islam akan menjadi ajaran yang kompatibel dalam seluruh ruang dan zaman dengan segala dinamikanya.

Untuk melakukan itu, diperlukan pembaharu-pembaharu di seluruh aspek kehidupan dengan menggunakan al-Qur’an dan hadits sebagai basis. Tantangan baru harus dihadapi dengan pemikiran dan cara-cara yang sesuai. Kader-kader muslim pada umumnya, HMI pada khususnya, harus mempersiapkan diri untuk menjadi pembaharu-pembaharu. Kemampuan untuk melakukan pembaharuan pemikiran tentu saja hanya ada pada pribadi-pribadi yang memahami secara utuh dalil dari al-Qur’an-hadits dan juga data dari alam semesta. ***

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *