Pandemi; Meningkatkan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Dunia sedang diguncang dengan adanya wabah yang belakangan ini baru ditemukan. Wabah yang menyerang imun tubuh manusia melalui sistem pernafasan. Masyarakat biasa menyebut dengan covid-19 atau virus corona. Menurut WHO, penularan virus COVID-19  bisa melalui droplet (tetesan kecil) yang dihasilkan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau mengembuskan nafas. Droplet ini terlalu berat sehingga tidak bisa bertahan di udara dengan cepat jatuh dan menempel pada lantai atau permukaan lainnya. Secara tidak sengaja akan menular kapada orang lain. Hal ini menjadi hal yang menyebabkan kekhawatiran masyarakat dalam menangani penyebaran covid-19.

Di bidang ilmu sosial, struktur antropologis dari kultur yang berbeda disertai observasi para psikolog perilaku tentang bentuk-bentuk interaksi sangat penting untuk mendalami respon masyarakat dalam mengahadapi wabah ini. Wabah dapat menyebabkan keresahan masyarakat untuk keluar rumah. Pemerintah juga menganjurkan untuk tetap berada di rumah, meminggalkan urusan yang tidak begitu penting; yaitu bukan penyedia makanan, penampungan, dan kebutuhan medis. Isolasi diri dan bentuk-bentuk interaksi saat ini sangat penting untuk diperhatikan  agar melindungi diri dan orang lain.

Kebiasaan di rumah saja menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat sebagai makhluk sosial yang telah terbiasa berkumpul, berdiskusi, sekolah serta aktivitas normal lainnya. Di rumah saja justru menjadi peluang bagi keluarga untuk berkumpul, bersama menyelesaikan masalah bahkan bermain bersama- dengan gembira yang sebelumnya belum pernah dirasakan oleh keluarga karena sering beraktivitas di laur rumah. Kebiasaan-kebiasaan baru ini menjadi canggung dilakukan oleh sebagian keluarga, pengaruh dandemi ini menyebabkan kekersan dalam keluarga meningkat.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komas Perempuan) mencatat Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan meningkat cukup drastis. Sebanyak 80 persen responden perempuan dalam kelompok berpenghasilan di bawah 5 juta per bulan mengatakan bahwa kekerasan yang dialami oleh perempuan mencatat kekerasan psikologis dan mendominasi bentuk KDRT. Hal ini dilatarbelakangi oleh pandemic covid-19 berdasarkan survey yang menjaring 2.285 responden sepanjang April-Mei 2020.

Bacaan Lainnya

Masalah yang sering terjadi dalam relasi kuasa yang timpang tindih antara laki-laki dan perempuan, perempuan diposisikan pada subordinat dibawah laki-laki. Beban domestic berlapis, ditambah tekanan perekonomian dapat memperkeruh suasana. Di Indonesia masih kental dengan budaya patriarki, laki-laki memiliki control dan kuasa terhadap perempuan. Kontruksi sosial yang lekat dengan budaya patriartki masih dirasakan oleh masyarakat khususnya perempuan. Perempuan yang diidentikkan dengan hal-hal domestic dan tabu berada dalam ranah public. Hal ini memperlihatkan bahwa rumah dan keluarga masih menjadi tidak aman bagi perempuan.

Meningkatnya kasus KDRT tidak hanya dirasakan oleh perempuan Indonesia saja, namun dirasakan oleh perempuan belahan dunia akibat pandemi covid-19. Laporan UN Women yang diliris April 2020, 243 juta perempuan berusia 15-49 tahun menjadi objek kekerasan kesual dan fisik selama 12 bulan terakhir. Laporan ini dilakukan secara online karena pengaduan secara langsung ditiadakan sementara.

Merujuk data UN Women, negara belahan dunia dikejutkan dengan peningkatan kasus KDRT, banyak negara melaporkan kasus ini mengalami peningkatan yang cukup drastis. Seperti Prancis, mengalami peningkatan 30 persen kasus kekerasan domestic semanjak lockdown, 17 Maret silam. Begitu juga dengan Argentina mengalami peningkatan 25 persen kasus sejak lockdown diberlakukan pada 20 Maret. Bagaimana penanganan kasus KDRT ini dapat diselesaikan? Bagaimana pemerintah menyikapi hal tersebut?

Hal ini menjadi tanda bahwa peran keluarga dalam membentuk rumahtangga menjadi hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan, dipikirkan ulang kesiapan kualitas dalam berumahtangga. Memilih pasangan hidup dalam menjalin keberlangungan sisa hidup di dunia perlu untuk diperhatikan. Penentuan ini tidak cukup karena cinta semata, namun banyak hal yang akan dihadapi dalam menyambung dalam bahtera rumah tangga ke depannya. Seperti mental, menghadapi mertua, kelurga baru, perekonomian, kualitas diri dan lain-lain.

Kualitas keluarga dapat menentukan kualitas anak-anak yang dilahirkannya. Ketika anak-anak dihadapkan pada perpecahan keluarga, kekerasan, perasaan tidak nyaman dan hal-hal yang seharusnya tidak semestinya dilakukan akan mengguncang psikologi anak. Hal terburuk terjadi ketika anak-anak, generasi penerus bangsa melakukan tindak kekerasan dengan modifikasi yang lebih menyebabkan kengerian. Seharusnya anak mendapatkan kenyamanan, kehangatan, pelukan keluarga untuk menetralkan konflik yang dihadapi. Peran keluarga sanggat dibutuhkan dalam perkembangan anak, tunas muda penerus bangsa. Wallahu a’lam bi al-shawaab

Oleh Siti Izha Nurdianti, Magister Komunikasi Penyiaran Islam UIN Walisongo Semarang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *