Oleh: Alwi Husein Al Habib
Dalam ajaran Islam, iman merupakan aspek fundamental dalam kehidupan seorang mukmin. Demikian pula amal saleh. Keduanya bukan entitas yang berdiri sendiri, melainkan memiliki keterkaitan erat, layaknya dua sisi dari sekeping mata uang yang apabila salah satu diantara keduanya tidak ada, maka sama dengan ketiadaan keduanya. Maka, dapatkah kita mengatakan bahwa iman dan amal adalah dua hal yang berbeda? Padahal, menurut Imam al-Ghazali, salah satu makna iman justru mencakup perbuatan nyata (amal) melalui anggota tubuh.
Imam al-Ghazali mendefinisikan iman sebagai pembenaran dalam hati, pengakuan dengan lisan, dan pembuktian melalui perbuatan. Definisi ini tampak logis karena iman yang hanya tertanam di dalam hati tidak dapat diketahui oleh orang lain, sehingga ekspresi lahiriyah berupa ucapan dan perbuatan menjadi bentuk konkret dari keimanan.
Namun demikian, apabila kita merujuk langsung pada Al-Qur’an, definisi ini perlu ditinjau ulang. Dalam banyak ayat, Al-Qur’an membedakan antara iman dan amal saleh, meskipun keduanya sering disandingkan. Misalnya dalam QS. Al-‘Asr ayat 3:
اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ࣖ ٣ ( العصر/103: 3)
Artinya: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh serta saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.” (QS. Al-‘Asr: 3)
Atau dalam QS. Al-Baqarah ayat 25:
وَبَشِّرِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ اَنَّ لَهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ ۗ كُلَّمَا رُزِقُوْا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِّزْقًا ۙ قَالُوْا هٰذَا الَّذِيْ رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ وَاُتُوْا بِهٖ مُتَشَابِهًا ۗوَلَهُمْ فِيْهَآ اَزْوَاجٌ مُّطَهَّرَةٌ وَّهُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ٢٥ ( البقرة/2: 25)
Artinya: Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh bahwa untuk mereka (disediakan) surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Setiap kali diberi rezeki buah-buahan darinya, mereka berkata, “Inilah rezeki yang diberikan kepada kami sebelumnya.” Mereka telah diberi (buah-buahan) yang serupa dan di sana mereka (memperoleh) pasangan-pasangan yang disucikan. Mereka kekal di dalamnya. (Al-Baqarah/2:25)
Apabila salah satu definisi iman mencakup perbuatan lahiriah (beramal dengan anggota badan), maka secara logika, seharusnya cukup bagi Al-Qur’an hanya menyebutkan “allażīna āmanụ” (orang-orang yang beriman) tanpa perlu mengulang dengan frasa “wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti” (dan beramal saleh). Akan tetapi, kenyataannya Al-Qur’an secara konsisten menyandingkan kedua istilah ini dalam banyak ayat. Hal ini menandakan bahwa amal saleh tidak sepenuhnya melekat dalam definisi iman, tetapi berdiri sebagai konsekuensi atau ekspresi dari iman.
Lebih jauh, Al-Qur’an memberikan ilustrasi naratif untuk menegaskan pembedaan antara keduanya. Salah satunya adalah kisah Iblis dalam Surah Al-Baqarah. Ketika Allah memerintahkan para malaikat untuk bersujud kepada Adam, Iblis menolak perintah tersebut dan akibatnya mendapat hukuman dari Allah. Dalam tafsir Ibnu Arabi, penolakan Iblis bukanlah karena keangkuhan belaka, tetapi karena bentuk tauhidnya yang ekstrem—ia merasa bahwa bersujud hanya layak ditujukan kepada Allah.
Menariknya, dialog antara Allah dan Iblis mengindikasikan bahwa Iblis mengakui eksistensi dan keesaan Tuhan, bahkan berbicara langsung dengan-Nya. Ini secara konseptual menunjukkan bahwa Iblis memiliki pengakuan intelektual terhadap Tuhan, atau dalam pengertian tertentu, memiliki aspek iman. Bahkan dalam Injil (Yakobus 2:19), dikatakan: “Setan pun percaya bahwa Allah itu satu, dan ia gemetar.” Maka, Iblis bukan ateis; ia percaya kepada Allah.
Namun, iman Iblis tidak disertai ketaatan. Ia menolak untuk melaksanakan perintah Allah. Dalam konteks Islam, ini berarti Iblis tidak bertakwa, karena takwa mencakup kepatuhan kepada perintah Allah baik dalam aspek ibadah (ubudiyyah) maupun amal (amaliyyah). Oleh sebab itu, Iblis menjadi contoh nyata dari makhluk yang beriman (dalam aspek pengakuan) namun tidak beramal saleh, dan karenanya tetap tergolong sebagai makhluk yang celaka.
Sebaliknya, terdapat pula makhluk yang beramal saleh tetapi tidak beriman. Ini merujuk kepada orang-orang yang telah mendapatkan petunjuk tetapi memilih untuk menutupinya, yang dalam istilah Al-Qur’an disebut kafir. Kata “kafir” berasal dari akar kata kafara, yang berarti “menutupi”. Kata ini diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi cover, sebagaimana istilah book cover—penutup buku yang menyembunyikan isinya.
Dalam perspektif Islam, amal saleh tanpa iman tidak memiliki bobot spiritual. Al-Qur’an mengibaratkan amal orang kafir seperti sesuatu yang dikalikan dengan angka nol. Iman adalah variabel pengali utama. Tanpa iman, amal apa pun, sebanyak apa pun, tetap akan bernilai nol di sisi Allah. Mereka digolongkan sebagai orang-orang yang sia-sia perbuatannya dan merugi di akhirat, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Kahf:
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْاَخْسَرِيْنَ اَعْمَالًا ۗ ١٠٣ اَلَّذِيْنَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُوْنَ اَنَّهُمْ يُحْسِنُوْنَ صُنْعًا ١٠٤ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِاٰيٰتِ رَبِّهِمْ وَلِقَاۤىِٕهٖ فَحَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيْمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَزْنًا ١٠٥ ( الكهف/18: 103-105)
Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Apakah perlu kami beri tahukan orang-orang yang paling rugi perbuatannya kepadamu?” (Yaitu) orang-orang yang sia-sia usahanya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka mengira bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu adalah orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhannya dan (kufur pula terhadap) pertemuan dengan-Nya.458) Maka, amal mereka sia-sia dan Kami tidak memberikan penimbangan terhadap (amal) mereka pada hari Kiamat. (Al-Kahf/18:103-105)
Fenomena lain yang sering menjadi bahan diskusi dalam teologi Islam adalah mengenai orang-orang non-Muslim yang secara konsisten melakukan amal kebaikan dan kontribusi sosial yang luar biasa, bahkan melampaui sebagian umat Islam dalam aspek moralitas dan kemanusiaan. Salah satu contoh paling terkenal adalah Bill Gates dan Melinda Gates, yang mendirikan The Giving Pledge—gerakan global yang mengajak para miliarder dunia menyumbangkan sebagian besar kekayaannya untuk amal.
Mereka juga mendirikan Bill & Melinda Gates Foundation, yang telah menyumbangkan dana besar untuk meningkatkan kesehatan global, pendidikan, dan mengurangi kemiskinan. Jika dilihat secara kasat mata, tindakan mereka adalah bentuk nyata dari amal saleh dalam pengertian sosial.
Namun, dalam perspektif Al-Qur’an, nilai amal tidak hanya ditentukan oleh besarnya manfaat duniawi, tetapi juga oleh fondasi keimanan yang mendasarinya. Dalam Surah Al-Mu’minun ayat 117, Allah berfirman:
وَمَنْ يَّدْعُ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهٗ بِهٖۙ فَاِنَّمَا حِسَابُهٗ عِنْدَ رَبِّهٖۗ اِنَّهٗ لَا يُفْلِحُ الْكٰفِرُوْنَ ١١٧ ( المؤمنون/23: 117)
Artinya: Siapa yang menyembah tuhan yang lain bersama Allah, padahal tidak ada suatu bukti pun baginya (yang membenarkan) tentang itu, maka perhitungan (amal)-nya hanya pada Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak akan beruntung. (Al-Mu’minun/23:117)
Ayat ini menegaskan bahwa kesuksesan akhirat tidak hanya ditentukan oleh jumlah amal, melainkan juga oleh keabsahan akidah. Amal orang kafir yang tidak dibarengi dengan iman digambarkan seperti debu yang tertiup angin (QS. Ibrahim: 18)—indah dipandang, tapi tak membekas.
Dalam kerangka ini, sebanyak apa pun harta dan jasa yang disumbangkan oleh orang-orang non-Muslim, tetap tidak akan memperoleh ganjaran akhirat apabila tidak dibarengi dengan keimanan kepada Allah sebagai inti dari pengabdian dan niat amal.
Bahkan dalam sejarah Islam sendiri, terdapat tokoh besar yang dikenal sangat berjasa dalam membela Rasulullah ﷺ dan dakwah Islam, namun tetap tidak memperoleh keselamatan karena tidak mengucapkan syahadat secara eksplisit. Tokoh tersebut adalah Abu Thalib, paman Nabi Muhammad ﷺ.
Abu Thalib adalah pelindung utama Nabi pada masa awal dakwah di Mekkah. Ia menghadapi tekanan dari kaum Quraisy, menanggung resiko politik dan sosial, serta berjuang menjaga keselamatan keponakannya. Namun, meskipun sangat mencintai dan membela Nabi, Abu Thalib menolak untuk mengucapkan kalimat tauhid hingga akhir hayatnya.
Dalam riwayat sahih disebutkan bahwa Rasulullah terus-menerus mengajak Abu Thalib untuk mengucapkan syahadat, namun ia enggan karena mempertimbangkan tekanan sosial dan takut mencoreng nama leluhur. Maka, sekalipun memiliki jasa besar dalam Islam, ia wafat dalam keadaan belum beriman secara formal, dan menurut hadits Nabi, ia tidak termasuk golongan orang yang selamat di akhirat.
Kisah Abu Thalib mengandung pelajaran penting: amal sosial, dukungan moral, dan keberpihakan kepada Islam tidak cukup menjamin keselamatan jika tidak disertai dengan keimanan kepada Allah secara teologis dan eksplisit.
Dari berbagai uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa iman dan amal saleh merupakan dua komponen utama dalam sistem nilai Islam, yang tidak bisa dipisahkan, tetapi juga tidak dapat disamakan. Iman adalah pondasi akidah, sedangkan amal saleh adalah manifestasi nyata dari akidah tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Iman tanpa amal adalah keyakinan yang tidak membuahkan hasil. Amal tanpa iman adalah perbuatan yang tidak memiliki nilai spiritual di sisi Allah.
Al-Qur’an mengajarkan bahwa hanya dengan memadukan keduanya, seseorang dapat meraih keselamatan dan keberuntungan, baik di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-‘Asr:
اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ ٣ – اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh serta saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.” (QS. Al-‘Asr: 2–3)







