Efektifitas Evaluasi Pendidikan di Indonesia: Antara Formalitas dan Kebutuhan Reformasi Sistemik

Oplus_16908288

Oleh: Salwaa Fitria Milena Sofyan, Mahasiswa Institut Muhammadiyah Darul Arqam Garut (IMDAGA), Jurusan Pendidikan Agama Islam

Ada yang tak beres dengan pendidikan kita. Hasil PISA 2022, sebuah survei global bergengsi tentang kemampuan literasi, matematika, dan sains siswa, kembali menampar realita. Skor Indonesia berada jauh di bawah rerata negara OECD. Bahkan dibanding Vietnam—sesama negara berkembang di Asia Tenggara—kita masih tertinggal cukup jauh. Apa artinya semua ini?

Evaluasi pendidikan, mestinya menjadi alat utama untuk membenahi kualitas, tapi di Indonesia, ia justru sering menjadi rutinitas administratif. Kita lebih sibuk memastikan laporan rapi, dokumen lengkap, dan nilai akhir tinggi, daripada bertanya: apakah murid-murid kita sungguh-sungguh belajar? Apakah mereka memahami, bukan sekadar menghafal? Apakah pendidikan membuat mereka berpikir kritis, kreatif, dan berkarakter?

Evaluasi yang kita kenal saat ini sering kali hanya menyentuh permukaan. Berbasis angka, berorientasi kelulusan, tapi miskin makna. Ujian Nasional sudah dihapus, digantikan dengan Asesmen Nasional. Namun, perubahan nama tidak serta merta berarti perbaikan sistem. Ketika evaluasi tidak dikaitkan dengan upaya peningkatan kualitas, ia hanya menjadi beban tahunan yang dilalui demi menggugurkan kewajiban.

Permasalahan kita ada di tiga titik krusial: struktur, budaya, dan teknis. Secara struktural, lembaga-lembaga pendidikan dan pemerintahan masih berjalan masing-masing, tanpa koordinasi utuh. Evaluasi jadi seperti agenda parsial yang tidak saling terhubung. Seringkali, kebijakan evaluasi berubah hanya karena pejabatnya berganti, bukan karena datanya menunjukkan kebutuhan.

Secara kultural, banyak guru dan pengelola sekolah melihat evaluasi sebagai hal yang menyulitkan, bukan sebagai cermin untuk memperbaiki diri. Budaya malu terhadap nilai buruk lebih dominan ketimbang budaya belajar dari kekurangan. Tak heran bila laporan evaluasi cenderung dimanipulasi agar terlihat manis di permukaan.

Dari segi teknis, masih banyak evaluator yang belum terlatih secara profesional. Alat ukurnya lemah, metodenya tidak kontekstual, dan teknologi nyaris tidak dimanfaatkan. Padahal kita sedang hidup di era di mana analisis data dan kecerdasan buatan bisa menjadi pelengkap kerja guru, bukan pengganti. Sayangnya, banyak sekolah bahkan belum punya akses internet yang stabil.

Membentuk Lembaga Evaluasi yg Independen

Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga evaluasi pendidikan yang independen. Sebuah badan profesional, netral dari intervensi politik, yang diberi mandat untuk melakukan audit mutu pendidikan secara objektif dan menyeluruh. Lembaga ini harus bisa bicara kepada publik, menyampaikan temuan tanpa takut dibungkam, dan berani memberi rekomendasi tegas kepada pemangku kebijakan.

Kita bisa mencontoh ACARA di Australia atau Ofsted di Inggris—dua lembaga evaluasi yang mampu menggiring reformasi pendidikan dengan data dan integritas. Di Indonesia, tugas lembaga ini bisa menggabungkan peran BSNP, Balitbang, dan unit-unit evaluasi di Kemdikbud yang selama ini berjalan terpisah.

Namun lembaga bukan satu-satunya jawaban. Yang lebih penting adalah membangun budaya evaluatif dalam dunia pendidikan. Kita perlu lebih terbuka pada kritik, lebih jujur melihat kelemahan, dan lebih berani mengambil tindakan. Evaluasi bukan soal mencari siapa yang salah, tapi mencari cara agar kita semua bisa menjadi lebih baik.

Jika evaluasi hanya dijadikan ritual tahunan, maka pendidikan kita akan terus seperti ini: penuh formalitas, minim esensi. Tapi jika evaluasi dijalankan dengan niat untuk belajar dan memperbaiki, ia bisa menjadi titik tolak reformasi pendidikan yang sebenarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *