Lamporan: Representasi Cahaya Obor sebagai Wujud Suka Cita

Lamporan di Desa Sambongrejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora telah berlangsung lama. Tradisi ini diselenggarakan setiap bulan Suro (Muharram dalam bulan Hijriyyah) dan dilakukan oleh cah angon, yaitu anak muda yang menggembala hewan ternak. Tujuannya untuk meminta keselamatan dan mengusir lampor yang mengganggu keamanan desa. Lampor adalah makhluk gaib yang berwujud cahaya.

Ketua RT 03 RW 01 Desa Sambongrejo, Bapak Rusdi mengungkapkan “Kita hanya meneruskan. Tradisi ini sudah berlangsung lama, sejak berdirinya desa oleh masyarakat Sambongrejo”. Menurut beliau, tradisi ini bermula dari kepercayaan masyarakat tentang adanya makhluk gaib berwujud cahaya yang dapat merusak keamaan desa.“Nah, berawal dari situ sesepuh di sini melakukan ritual Lamporan untuk meminta perlindungan untuk keselamatan warga dan semua yang ada di dalam desa”, imbuhnya.

Di Sambongrejo, tradisi lamporan ini dibagi menjadi dua daerah, yaitu lamporan lor (utara) di Dukuh Nglongko dan lamporan kidul (selatan) di Dukuh Ndoan. Untuk di Dukuh Nglongko sendiri, ritual tersebut dilaksanakan selama tujuh hari berturut-turut, mulai dari malam Sabtu Kliwon sampai malam Jumat Legi.

Ritual ini berupa pawai yang mengelilingi bagian luar desa dengan membawa obor. Titik pemberangkatan dimulai dari batas timur tanah Desa Sambongrejo yang biasa dinamakan masyarakat desa dengan sebutan purweh Nganguk dan berakhir di Waduk Ngebruk (batas barat tanah desa Sambongrejo).

Bacaan Lainnya

Dalam tradisi lamporan ini obor yang yang dibawa harus selalu menyala, sebagai lambang senjata utama untuk mengusir lampor (makhluk gaib berwujud cahaya) sekaligus menerangi jalan saat pawai mengelilingi desa. Menurut masyarakat setempat, nyala api di obor membuat lampor tidak bisa menyala lagi sehingga lampor tersebut pergi dan tidak bisa mengganggu keamanan desa.

Konon, ada syarat utama dalam tradisi lamporan yaitu kegiatan pelemparan ndaru. Ndaru merupakan kepal dari tanah liat yang ditali dengan duk (tali yang terbuat dari pohon aren). Duk dikasih minyak dan dibakar agar ndaru menyala, lalu dilempar ke langit sehingga penampakannya seperti bintang jatuh. Namun sekarang kegiatan pelemparan ndaru tersebut sudah tidak ada karena bahannya sudah langka.

Dalam pelaksanaannya, ada serangkaian ritual yang harus dilaksanakan, yaitu bersorak-sorak menggunakan wangsalan bahasa Jawa sebanyak tiga kali setiap beberapa meter sekali. Selama bersorak-sorak semua peserta berhenti di tempat terlebih dahulu. Setelah itu arakan pawai melanjutkan perjalanan. Ketika tiba di finish (Waduk Ngebruk), para pemuda yang mengikuti lamporan melakukan atraksi penyemburan api.

Selama enam hari digelar berturut-turut, kegiatan lamporan diakhiri dengan atraksi penyemburan api. Sedangkan di hari ketujuh, setelah semua ritual dilaksanakan ada tradisi pungkasan yang dilakukan di jalanan Waduk Ngebruk, yakni kondangan (selametan dan syukuran). Ratusan warga desa Sambongrejo, kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada malam Jumat Legi itu tumpah ruah di tempat finish.

Syukuran ini sebenarnya ditujukan untuk warga yang memiliki hewan ternak. Semua warga yang mempunyai ternak membawa makanan dan minuman seadanya untuk disantap bersama. Meskipun demikian syukuran ini tidak hanya diikuti oleh mereka yang memiliki ternak, seluruh warga, bahkan yang tidak memiliki hewan ternak boleh ikut membawa makanan dan bersuka cita di tradisi tersebut.

Kondangan ini dilaksanakan sebagai bentuk syukur kepada Allah atas semua nikmat yang telah diberikan kepada warga dan seluruh makhluk hidup yang ada di Desa Sambongrejo sekaligus selesainya tradisi lamporan di tahun itu. Makanan dan minuman tersebut dipersembahkan untuk peserta pawai, juga seluruh warga yang hadir di tempat tersebut. Sebelum makanan dan minuman dibagikan, makanan dan minuman itu ditandukke (didoakan) terlebih dahulu menggunakan cara Islam, yaitu dibacakan doa-doa untuk meminta perlindungan dan keselamatan semua warga yang ada di desa.

Di temapat lain, barangkali banyak tradisi lamporan yang serupa, tetapi berbeda tergantung kebiasaan di daerahya. Ada yang menggunakan barongan, membawa cemeti (cambuk), maupun peserta pawai yang menggunakan kostum gendruwon (makhluk gaib yang suka menakut-nakuti) untuk meramaikan acara. Selain itu juga ada lamporan yang cukup dengan mengelilingi bagian luar desa. Ada pula lamporan yang pawainya berkeliling dari dalam hingga luar desa. Atau hanya pawai mengelilingi desa tanpa ada kondangan dengan disediakan beberapa pos untuk beristirahat saat pawai.

Lamporan ini merupakan wujud tradisi leluhur yang dibalut dengan tradisi keislaman untuk menampakkan eksistensinya. Daripada mempermasalahkan asal muasalnya, yang lebih penting sekarang ialah melestarikan tradisi dan nilai-nilai yang dikandungnya. Seperti halnya lamporan ini menyimpan nilai kebersamaan saat makan bersama. Nilai religi yang tidak membeda-bedakan satu dengan yang lainnya. Media menyambung silaturahmi antar warga. Nilai keseimbangan alam dengan menempatkan hewan ternak sebagai bagian hidup yang berharga. Juga nilai pendidikan yang mengajarkan sejarah tradisi lokal kepada pelajar (anak muda yang mengikuti pawai).

*Oleh: Eva Fitria Nur Setianingsih, desa Sambongrejo, Kec. Ngawen, Kab. Blora, Jawa Tengah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *