HOTS dan Pembelajaran Jarak Jauh

Durasi Jam Sekolah Lebih Lama Tetapi Kualitas Pendidikan Di Indonesia Masih Rendah

Adanya bencana nasional Covid-19 yang melanda negeri tercinta kita sejak bulan Maret 2020 merubah tatanan kehidupan dalam semua bidang, tidak terkecuali juga pada bidang pendidikan yang  menyebabkan kegiatan proses belajar mengajar tatap muka disekolah terpaksa ditiadakan sehingga  peserta didik  harus  belajar dari rumah dan  guru mengajar dari rumah, karena pembelajaran harus tetap terlaksana dalam situasi apapun seperti sekarang ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Kompas Com), mengatakan, metode pembelajaran jarak jauh nantinya bisa diterapkan permanen seusai pandemi Covid-19 dalam Peraturan Mendikbud Nomor 24 Tahun 2012 pasal 1, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh.”Pendidikan jarak jauh yang selanjutnya disebut PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi dan komunikasi, dan media lain,” Pembelajaran Jarak Jauh terpaksa diterapkan oleh Kemendikbud sebagai upaya percepatan penanganan wabah Covid-19 dalam dunia pendidikan. Pembelajaran jarak jauh dinilai sebagai solusi yang tepat untuk tetap menjalankan proses pendidikan di tengah pandemi. Sebab, ketika wabah melanda hanya ada dua pilihan, melakukan pembelajaran jarak jauh meskipun tidak terlalu optimal atau tidak melaksanakan pembelajaran sama sekali.

Menurut analisis Kemendikbud, pemanfaatan teknologi dalam kegiatan belajar-mengajar akan menjadi hal yang mendasar. “Pembelajaran jarak jauh, ini akan menjadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja, tapi hybrid model. Adaptasi teknologi itu pasti tidak akan kembali lagi,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR. Kini, pembelajaran jarak jauh terasosiasi dengan belajar daring, belajar yang membutuhkan pembelian pulsa dan kuota internet. Peraturan Mendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler yang diteken Nadiem pada 9 April 2020 itu, ada Pasal 9A huruf a yang mengatur bahwa sekolah dapat menggunakan dana BOS reguler untuk membeli pulsa, paket data, dan layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan peserta didik.

Pemanfaatan teknologi ini akan memberikan kesempatan bagi sekolah melakukan berbagai macam modeling kegiatan belajar. “Kesempatan kita untuk melakukan berbagai macam efisiensi dan teknologi dengan software melalui aplikasi dan memberikan kesempatan bagi guru-guru dan kepala sekolah dan peserta didik untuk melakukan berbagai macam hybrid model atau school learning management system itu potensinya sangat besar,” hal ini terbukti dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19.

Namun, tidak bisa dipungkiri pembelajaran jarak jauh yang diterapkan pada peserta didik di Indonesia mengalami banyak tantangan dan hambatan. Mulai dari keterbatasan fasilitas, sulitnya jaringan internet di beberapa daerah, beban pembelian pulsa kuota internet, keefektifan pembelajaran yang mulai dipertanyakan, hingga dampak psikologis pelajar jika pembelajaran jarak jauh dilaksanakan dalam jangka panjang. Oleh karenanya, pembelajaran jarak jauh saat ini mendapat perspektif yang kurang positif dari masyarakat, baik kalangan pelajar, pendidik, bahkan pihak sekolah.

Masalah lain yang dirasakan oleh guru adalah sebagian guru tidak mahir dalam bidang teknologi internet. apabila seorang guru tidak bisa dalam bidang teknologi akan menjadi penghambat pembelajaran dan pembelajaran tersebut tidak akan menjadi epektif dan akibatnya peserta didik  akan terhambaat dalam pembelajaran dan akan membuat peserta didik  kebingungan dan akhirnya materi pembelajaran sulit dipahamimengingat salah satu fungsi  guru  sebagai fasilitator. Sebelum  terjadinya permasalahan daring tersebut seorang guru harus lebih dahulu mengetahui masalah teknologi agar tidak menjadi pengahambat kedepannya dalam mengajar daring.

Padahal seorang guru harus mampu menyusun bahan ajar, strategi dan model pembelajaran yang efektif untuk belajar jarak jauh, demikian juga pada urusan-urusan administrasi yang harus dilakukan secara daring, misalnya absensi dan penyerahan tugas. Peran seorang guru dalam pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar peserta didik dan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Guru profesional adalah guru yang kompeten dalam membangun dan mengembangkan proses pembelajaran yang baik dan efektif sehingga dapat menghasilkan peserta didik yang pintar dan pendidikan yang berkualitas.

Pengembangan pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skill (HOTS) merupakan salah satu  alternatif pilihan dari sekian pilihan yang ada. program yang dikembangkan sebagai upaya dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang pada tahun 2018 telah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan pembelajaran berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skill (HOTS).

Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter tidak terlepas dalam pembelajaran baik di luar maupun di dalam kelas. Tercapainya pembelajaran yang berkualitas idealnya menghasilkan sikap yang baik, pengetahuan yang mumpuni dan keterampilan yang terakumulasi pada diri peserta didik. Melalui proses pembelajaran yang menantang akan memberikan pengalaman belajar bermakna, sehingga pengalaman belajar tersebut dapat teraplikasikan oleh peserta didik dalam menghadapi permasalahan di kehidupan nyata termasuk pada masa pendemi seperti sekarang ini, dimana peserta didik diharapkan dapat melaksanakan protokol kesehatan serta cara mencegah penularan Covid-19 dalam lingkungan rumah dan masyrakat dengan tetap menjaga kebersihan.

Menurut beberapa ahli, definisi keterampilan berpikir tingkat tinggi salah satunya dari Resnick (1987) adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar. Keterampilan ini juga digunakan untuk menggarisbawahi berbagai proses tingkat tinggi menurut jenjang taksonomi Bloom. Menurut Bloom, keterampilan dibagi menjadi dua bagian. Pertama adalah keterampilan tingkat rendah yang penting dalam proses pembelajaran, yaitu: mengingat (remembering), memahami (understanding), dan menerapkan (applying), dan kedua adalah yang diklasifikasikan ke dalam keterampilan berpikir tingkat tinggi berupa keterampilan menganalisis (analyzing), mengevaluasi (evaluating), dan mencipta (creating).

Pembelajaran yang berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi adalah pembelajaran yang melibatkan 3 aspek keterampilan berpikir tingkat tinggi yaitu: transfer of knowledge, critical and creative thinking, dan problem solving. Dalam proses pembelajaran keterampilan berpikir tingkat tinggi tidak memandang level KD, apakah KD nya berada pada tingkatan C1, C2, C3, C4, C5, atau C6.

Keterampilan berpikir tingkat tinggi erat kaitannya dengan keterampilan berpikir sesuai dengan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor yang menjadi satu kesatuan dalam proses belajar dan mengajar. Proses pembelajaran dan penilaian pembelajaran merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan karena salah satu fungsi penilaian adalah untuk mengetahui apakah proses dan materi yang telah dipelajari dapat tercapai atau tidak. penilaian pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi bertujuan untuk meningkatkan kualitas penilaian yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas lulusan peserta didik.

ANDI SADDIA, dosen di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Majene.HOTS dan Pembelajaran Jarak Jauh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar