Oleh: Dr. Mohammad Nasih, M.Si.
Pengasuh Pesantren-Sekolah Alam Planet NUFO, Rembang; Guru Utama Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an Monasmuda Institute, Semarang; dan Pengajar Ilmu Politik FISIP UMJ
Islam adalah agama dalil. Sumbernya adalah al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad saw.. Karena keduanya hadir dalam konteks ruang dan waktu tertentu, sedangkan fungsi panduannya berlaku sampai akhir zaman, maka keduanya harus dipahami dengan cara melakukan kontekstualisasi dan rekontekstualisasi. Selain itu, ada juga banyak ayat dan juga hadits yang pada saat itu belum bisa dipahami secara utuh, dan baru bisa dipahami dengan sains modern dan teknologi canggih. Keduanya kemudian menyajikan data yang menunjukkan bahwa apa yang dikatakan oleh al-Qur’an adalah kebenaran.
Karena itulah, berislam, terutama pada era yang sudah sangat jauh dari kehidupan Rasulullah ini, haruslah berbasis kepada dalil dan data. Tanpa dalil, yang lahir adalah bid’ah. Berpegang kepada dalil, sesungguhnya merupakan wujud komitmen (al-nashîhah) kepada kitab Allah dan RasulNya. Dan tanpa data, yang muncul takhayyul. Inilah yang saat ini banyak menyelimuti umat Islam, sehingga banyak pemahaman dan praktik keagamaan mereka tidak sesuai, bahkan bertentangan dengan apa yang sesungguhnya dimaksudkan oleh Allah dan Rasulullah. Inilah yang menyebabkan umat Islam tidak bisa menjadi umat terbaik (khairu ummah) sebagaimana diharapkan oleh al-Qur’an. Bahkan bisa dikatakan bahwa secara umum saat ini umat Islam tertinggal dalam seluruh aspek kehidupan.
Sangat banyak data tersedia, baik dalam makro maupun mikro kosmos. Karena itulah, al-Qur’an memberikan dorongan yang sangat kuat untuk melakukan pengamatan secara secara sungguh-sungguh. Riset dengan sepenuh kesungguhan akan membukakan jalan untuk mengetahui bahwa al-Qur’an memang adalah kebenaran.
سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الْآفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ ۗ
Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala penjuru dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa al-Qur’an itu adalah benar. (Fushshilat: 53)
Agar dalil al-Qur’an maupun hadits bisa dipahami dengan tepat, tidak cukup hanya dengan pikiran yang sehat dan logika yang kuat. Sebab, dengan pikiran yang sama-sama sehat dan logika yang sama-sama kuat, pada kenyataannya telah menyebabkan perbedaan pendapat. Padahal jika ada dua atau lebih perbedaan, sesungguhnya kemungkinannya hanya ada dua, yaitu: semuanya salah atau salah satu saja yang benar. Jika pun sesungguhnya ada salah satu yang benar, tetapi yang merasa bahwa pandangannya benar padahal salah, tidak memiliki kesadaran bahwa ia berada dalam kesalahan. Sebab, kalau didasarkan hanya pada pikiran yang sehat dan logika yang kuat, maka subjektivitas masih mendapatkan tempat. Padahal kebenaran sesungguhnya mesti bersifat objektif. Objektivitas itulah yang akan mengantarkan kepada kebenaran yang sejati.
Karena itu, diperlukan data yang relevan untuk memahami al-Qur’an maupun hadits yang tanpanya bisa menyebabkan multiinterpretasi. Secara umum, data untuk menunjang pemahaman yang benar terbagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut:
Pertama, data untuk menunjukkan kebenaran al-Qur’an. Data ini terbagi menjadi tiga. Pertama, keunggulan bahasa al-Qur’an yang terbukti tak bisa ditandingi sampai hari ini. Tantangan al-Qur’an untuk membuat yang semisal al-Qur’an, sepuluh surat saja (Hud: 13), bahkan hanya satu surat saja (al-Baqarah: 23, Yunus: 38). Tantangan yang tidak mampu dipenuhi oleh orang-orang dengan keunggulan dalam bersya’ir menunjukkan bahwa al-Qur’an memang bukan buatan manusia. Sesuai dengan pernyataan al-Qur’an sendiri, ia adalah wahyu dari Allah Swt.. Kedua, pernyataan futuristik atau ramalan al-Qur’an terbukti secara akurat. Abu Lahab dan istrinya mati dalam keadaan kafir (al-Lahab: 1-5) dan Romawi kembali mengalahkan Persia hanya dalam tujuh tahun saja (al-Rum: 3-4). Kedua pernyataan al-Qur’an yang bisa dikatakan sebagai ramalan masa depan ini sungguh sangat berisiko. Jika Abu Lahab dan istrinya mati dalam keadaan bertaubat, maka al-Qur’an sudah tidak relevan. Juga kemenangan kembali Romawi atas Persia yang dibatasi hanya dalam waktu 9 atau hanya belasan tahun saja. Ketiga, isyarat saintifik al-Qur’an semakin banyak yang terbukti. Jumlahnya sudah lebih dari separuhnya. Sedangkan yang belum terbukti, tidak terbukti sebagai pernyataan yang keliru. Di antara pernyataan yang sangat mencengangkan di dalam al-Qur’an adalah al-Mu’minun: 12-14.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ – ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ – ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik. (al-Mu’minun: 12-14)
Empat belas abad lalu, al-Qur’an sudah memberikan pernyataan tentang proses kejadian manusia di dalam rahim ibunya. Jika terjadi kesalahan pada satu proses saja, atau bahkan terbalik, maka al-Qur’an secara sendirinya telah menunjukkan kesalahannya dan tidak memenuhi kriteria sebagai kebenaran.
Kedua, data untuk membangun generalisasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan domain iman. Data yang pertama bisa juga digunakan untuk membangun generalisasi bahwa “karena al-Qur’an menyatakan tentang segala sesuatu yang terverifikasi ternyata benar, maka ketika al-Qur’an menyatakan tentang sesuatu yang tidak terverifikasi, itu harus dimasukkan dalam domain iman”. Karena itu, iman Islam sesungguhnya bukan sesuatu yang doktriner belaka, melainkan bisa diterima secara sangat rasional. Dan ini selaras dengan perspektif tentang pentingnya akal untuk menjadi seorang mukallaf. Tidak ada tuntutan agama bagi orang yang tidak memiliki akal (lâ dîna liman lâ aqla lahu).
Ketiga, data untuk memahami konteks al-Qur’an dan hadits. Data ini sangat penting, karena dengannya al-Qur’an bisa dipahami sesuai dengan konteksnya. Dengannya pula, al-Qur’an dan juga hadits bisa dikontekstualisasikan untuk kehidupan di masa kini, bahkan bisa direkontekstualisasikan untuk kehidupan masa depan sampai akhir zaman. Sebagian data tentang ini, dalam kajian ulum al-Qur’an disebut asbab al-nuzul dan dalam kajian ulum al-hadits disebut asbabu wurud al-hadits. Di antara ayat yang disalahpahami karena tidak memperhatikan data ini adalah al-Baqarah: 157 dan 197.
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ
Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. (al-Baqarah: 158)
Ayat ini telah membuat salah seorang sahabat bingung, karena yang dia tahu hukum sa’i antara Shafa dan Marwah adalah rukun. Jika ditinggalkan, tidak cukup diganti dengan dam (menyembelih seekor hewan sembelihan dengan kualifikasi untuk kurban), melainkan benar-benar tidak sah. Sementara ayat ini secara literal justru memberikan pemahaman bahwa tidak sa’i adalah lebih baik. Karena kebingungannya itu, maka ia kemudian bertanya kepada Ibu Aisyah yang kemudian menceritakan konteksnya, yaitu pada saat itu terdapat banyak patung di antara Shafa dan Marwah yang membuat kaum muslimin khawatir menjadi musyrik karena melakukan sa’i. Sedangkan syirik adalah dosa yang tak terampuni. Karena itulah, Allah menurunkan ayat ini sebagai dalil bahwa walaupun mereka berjalan di antara patung-patung yang sebelumnya dituhankan, tetapi karena sudah tidak dituhankan lagi, maka tidak ada dosa. Dengan kata lain, karena sudah terjadi desakralisasi terhadap benda-benda yang sebelumnya dianggap sacral, maka lewat di antaranya menjadi tidak ada masalah sama sekali.
Ayat lain yang juga sering disalahpahami adalah:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, karena sebaik-baik bekal adalah takwa (al-Baqarah: 197)
Frase “berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa” dalam ayat ini disalahpahami oleh sangat banyak orang dengan “takwa adalah sebaik-baik bekal”. Padahal, kalau melihat konteksnya, pemahaman itu salah fatal. Sebab, konteksnya adalah orang-orang Yaman saat itu akan menjalankan ibadah haji. Namun, mereka berpandangan fatalistik karena merasa sebagai tamu Allah yang karena itu pasti akan diurus oleh Allah. Allah akan memberikan kecukupan segala kebutuhan hidup mereka. Karena itu, mereka tak mempersiapkan perbekalan untuk perjalanan dan selama menjalankan haji. Namun, ternyata, karena mereka berangkat dengan tangan kosong, maka di sepanjang perjalanan, mereka mengalami masalah, yang paling utama adalah kelaparan dan kehausan. Ini menyebabkan mereka menjadi peminta-minta di sepanjang perjalanan. Sedangkan perilaku meminta-minta tidak disukai oleh Allah. Tindakan meminta-minta bertentangan dengan konsep takwa. Karena itulah, mereka ditegur oleh Allah dengan memerintahkan untuk membawa bekal terbaik sebelum menjalankan haji. Dengan membawa bekal terbaik, mereka akan bisa mempertahankan ketakwaan.
Uraian dan contoh-contoh di atas, sudah menunjukkan dengan jelas bahwa berislam harus dilakukan dengan basis dalil dan data. Karena keduanya, baik dalil maupun data adalah tanda-tanda dari Allah, maka keduanya akan mengalami konvergensi. Konnvergensi itulah yang menjadi bukti bahwa al-Qur’an adalah kebenaran yang layak dijadikan sebagai panduan sampai akhir zaman. Wallahu a’lam bi al-shawab.





