Beriman Itu Cukup Membenarkan dengan Hati

Beriman dan beramal saleh adalah sesuatu yang berbeda. Keduanya menjadi syarat bagi seorang Muslim yang akan menjadi penghuni surga yang abadi. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 82 yang artinya: “Dan orang-orang yang beriman serta beramal shalih, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya.” Setiap Muslim yang beriman tentu menginginkan surga. Untuk mencapainya tidak cukup hanya dengan beriman tetapi juga harus disertai dengan beramal saleh.

Oleh ulama salaf, secara umum iman diartikan dengan pembenaran dengan hati, pengikraran dengan lisan, dan beramal saleh dengan anggota badan. Pengertian ini sudah familiar dalam pemahaman banyak orang terhadap apa itu iman. Ketika pelajaran agama di sekolah-sekolah, contohnya.

Jika pengertian iman menurut ulama salaf itu dipadukan dengan kalam Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 82, maka akan terdapat kontradiksi pemahaman terhadap pemaknaan kata. Hal tersebut bisa kita buktikan dengan mensubstitusikan definisi iman menurut ulama salaf ke dalam QS. Al-Baqarah ayat 82. Hasilnya; “Dan orang-orang yang (membenarkan dengan hati, mengikrarkan degan lisan, dan beramal saleh dengan anggota badan) serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya.”

Berdasarkan kalimat substitusi di atas, terdapat penggunaan kata yang mubazir. Sehingga bisa disimpulkan bahwa mestinya iman itu bisa diartikan tanpa harus menggunakan beramal saleh dengan anggota badan. Beramal saleh memiliki posisi sendiri yang tidak bisa dimasukkan dalam bagian pengertian iman.

Bacaan Lainnya

Selain itu, bukti keimanan seorang Muslim tidak harus dengan pengikraran secara lisan kecuali pada rukun Islam yang pertama yaitu membaca dua kalimat syahadat. Membaca atau melafalkan dua kalimat syahadat adalah wujud pendeklarasain diri terhadap Allah dan Rasulnya. Namun, ada hal-hal tertentu yang bisa menjadikan pengikraran secara lisan tidak menjadi acuan terhadap bukti imannya seorang Muslim.

Dalam firman Allah QS. An-Nahl ayat 106 disebutkan bahwa barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman maka dia akan mendapat kemurkaan Allah, kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman maka dia tidak berdosa. Akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.

Dalam hadist riwayat Hakim pada kitab al-Mustadrak disebutkan bahwa pernah ada peristiwa yang menimpa Ammar bin Yasir sahabat Rasulullah yang dipaksa oleh orang-orang Musyrik untuk mencela Rasulullah dan memuji sesembahan mereka. Ammar tidak akan dilepaskan dari siksaan sampai ia melakukannya. Suatu ketika ia menemui Rasulullah dan ditanya, “Apa yang terjadi padamu?” Ammar menjawab, “Sial, wahai Rasulullah. Saya tidaklah dilepas sampai saya mencelamu dan menyanjung-nyanjung sesembahan mereka.” Balik tanya Rasulullah, “Bagaimana hatimu saat itu?” “Hatiku tetap dalam keadaan tenang dengan iman.” Jawab Ammar. Rasulullah berkata, “Kalau mereka memaksa (menyiksa) lagi, silakan engkau mengulanginya lagi seperti tadi.”

Berdasarkan kisah dan firman Allah di atas, bisa ditarik benang merah bahwa iman itu tidak harus disertai pengikraran dengan lisan karena ada kondisi tertentu yang menjadikannya tidak wajib dan pembuktian dengan beramal sholih juga sangat tidak perlu karena iman dan amal saleh itu jelas tidak bisa disamakan. Jadi, perlu ada dekontruksi pemahaman terhadap pengertian iman yang berbeda dari apa yang telah disepakati oleh para ulama salaf. Dalam mengartikan apa itu iman mestinya cukup dengan pembenaran oleh hati.

Wallahua’lam bi al-shawwab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *