Oleh: Dr. Mohammad Nasih
Pengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ, Pengasuh Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an MONASH INSTITUTE Semarang
Agama yang benar merupakan ajaran dari Allah sebagai panduan keselamatan, kemajuan, dan kebahagiaan umat manusia. Mengukur kebenaran sebuah agama, tidak bisa dilakukan dengan melihat dan menilai penganutnya, melainkan sumbernya, dalam hal ini kitab sucinya. Jika kitab sucinya benar, maka agama itu adalah kebenaran. Sebaliknya, tentu saja, jika kitab sucinya salah, maka agama itu sesungguhnya adalah agama palsu yang harus ditinggalkan. Sebab, agama yang salah bukan saja tidak akan mengantarkan kepada kebahagiaan, tetapi bahkan membahayakan kemanusiaan.
Kebenaran sebuah agama juga tidak bisa diukur dengan jumlah orang yang meyakininya, persis seperti kebenaran bumi datar atau bulat sama sekali tidak ditentukan oleh seberapa banyak orang yang mempercayai kedua pandangan yang berbeda itu. Kini, memang lebih banyak orang yang menganut pandangan bahwa bumi itu bulat. Namun, sebelum Nicolas Copernicus (1473-1543) lalu diperkuat lagi oleh Galileo Galilei (1564-1642) menyatakan temuannya, hampir seluruh manusia di muka bumi ini menganggap bahwa bumi ini datar. Dan ia tidak bisa pula diukur dengan maju atau tertinggal penganutnya. Sebab, doktrin yang benar, bisa saja dipahami secara salah, sehingga menyebabkan idealitas yang diinginkan oleh kitab suci menjadi sangat senjang dibandingkan dengan realitas umat yang menganutnya.
Masalahnya, ada banyak agama dengan ajaran yang tidak hanya berbeda, bahkan dalam banyak hal bertentangan. Berdasarkan realitas ini, tidak mungkin mengatakan bahwa semua agama itu benar. Sebab, setidaknya, di dalam sebagian besar agama itu terdapat kebenaran dan kekeliruan yang campur baur. Sedangkan bila kebenaran di/bercampur dengan kekeliruan maka nilainya menjadi keliru. Dan mengatakan kekeliruan sebagai kebenaran, juga adalah kekeliruan. Agama yang benar menyatakan bahwa yang benar itu benar dan yang keliru itu keliru.
Dalam hal menilai kebenaran dari fenomena adanya perbedaan, berlaku kaidah bahwa jika ada dua hal atau lebih yang bertentangan atau berbeda, maka hanya ada dua kemungkinan, yaitu: semuanya salah atau salah satu saja yang benar. Tidak mungkin semuanya benar. Pandangan orang yang menganut paham pluralisme agama, sesungguhnya adalah pandangan yang tidak sesuai dengan kaidah logika yang lurus itu. Paham pluralisme agama lebih tepat dikatakan sebagai paham yang didasarkan pada pertimbangan sosial politik orang-orang yang tidak memahami hakikat agama yang benar, tetapi memiliki pandangan tentang kemanusiaan yang luhur. Mereka tidak tahan lagi alias bosan dengan konflik di antara para penganut agama yang suka berkonflik, bahkan berperang untuk memusnahkan kelompok lain yang mereka anggap sesat. Padahal sejatinya semua yang berkonflik itu sesat. Karena fakta itulah, Sidney Hook, seorang filsuf eksistensialis dari Amerika, memiliki penilaian yang lebih ekstrim dibanding Karl Marx bahwa agama lebih berbahaya dibandingkan candu. Sebab, menurutnya, candu membuat orang jadi tidak sadar atau fly (baca: tidur), sedangkan agama membuat orang jadi berkonflik, dan level ekstrimnya saling bunuh dan memusnahkan. Sejatinya, pandangan Hook ini didasarkan kepada yang dilihatnya pada belahan dunia yang ia hidup di dalamnya. Ia tidak utuh melakukan penilaian, karena belum melihat semua agama yang ada di dunia ini, sehingga tidak mengenal agama yang benar yang benar-benar membawa ajaran keselamatan, kedamaian, dan perdamaian.
Menilai kebenaran sebuah agama harus dilakukan dengan argumen. Argumen ini bisa dibangun melalui metode konfirmasi dan falsifikasi. Jika ternyata ada ajaran agama yang terbukti salah, baik dengan konfirmasi maupun falsifikasi, maka agama itu bukan hanya layak, tetapi memang harus ditinggalkan. Sebab, menganut agama yang bukan merupakan kebenaran, sangatlah berbahaya bagi kemanusiaan, baik dalam konteks bagi diri sendiri maupun terutama banyak orang.
Melakukan konfirmasi terhadap doktrin agama maksudnya adalah melakukan penilaian apakah doktrin itu sesuai dengan kenyataan atau tidak. Jika benar-benar tidak sesuai dengan kenyataan, apalagi bertentangan, maka jelas itu adalah doktrin yang keliru. Maka agama yang menyampaikan doktrin demikian itu jelas-jelas keliru. Doktrin-doktrin yang bersifat verifikatif pada agama yang masih asli dari Tuhan pasti akan bisa dibuktikan. Dan banyaknya doktrin yang bersifat verifikatif ini, bisa dijadikan sebagai bahan analog bahwa jika semua pernyataan doktriner sebuah agama terbukti secara ilmiah, maka pernyataannya yang tidak bisa diverifikasi, karena menyangkut sesuatu yang gaib, baik menyangkut konsep yang berada dalam tataran konsepsional atau karena dinyatakan oleh agama itu sebagai sesuatu yang baru akan terjadi ketika manusia binasa, maka harus dianggap sebagai kebenaran. Misalnya, konsepsi tentang eksistensi dan jumlah tuhan, hari kiamat, akhirat, surga, dan neraka. Dengan kata lain, jika tidak ada yang sanggup membuktikan secara ilmiah bahwa yang disebutkan terakhir tadi tidak benar, maka upaya untuk menyalahkannya telah gagal. Kegagalan ini mestinya membuat mereka yang berakal sehat menerima kebenaran agama tersebut. Inilah agama yang diterima dengan argumen, karena agama yang benar pastilah mampu menyampaikan argumen yang kuat dan mapan.
Agama yang benar dilihat oleh penganutnya di masa awal dengan sesuatu yang luar biasa yang nampak pada–atau sengaja ditunjukkan oleh–nabi/rasul yang disebut mu’jizat. Sedangkan di masa yang jauh setelahnya, kebenaran sebuah agama dibuktikan dengan semakin banyak doktrin atau pernyataannya yang bersifat verifikatif terbukti secara ilmiah. Ini dibutuhkan sebagai argumen bagi orang-orang yang tidak pernah bertemu secara langsung dengan utusan Tuhan, sehingga tidak menyaksikan dan merasakan mu’jizatnya, agar mereka memiliki argumen untuk meyakininya sebagai kebenaran yang harus dipegang teguh sebagai panduan dalam kehidupan.
Beragama dengan argumen inilah yang akan membawa kepada keselamatan, kedamaian, dan juga peradaban yang maju. Sebaliknya, beragama dengan modal sentimen, akan menyebabkan stagnasi, bahkan kemunduran dan konflik yang berkepanjangan. Jika pun konflik itu untuk sementara bisa diredam, tetapi potensinya bagaikan bara api dalam sekam. Tidak ada doktrin untuk membinasakan penganut agama lain pun, sentimen yang disebabkan oleh perbedaan bisa menjadi salah satu penyebab yang membahayakan, apalagi kalau di dalam agama itu terdapat ajaran untuk menghancurkan kelompok lain yang dianggap tidak benar. Terlebih lagi, jika di antara kelompok-kelompok penganut agama itu berkompetisi untuk memperebutkan sumber-sumber daya untuk kepentingan duniawi. Secara faktual Itulah yang sering sekali menjadi bahan bakar yang bisa membuat api permusuhan membesar dan dalam tahap berikutnya akan menjadi sentimen yang menyebabkan permusuhan berkepanjangan bahkan turun temurun tanpa kesudahan.
Untuk membebaskan diri dari sikap beragama karena dan/atau dengan sentimen, maka manusia berakal harus terus melakukan konfirmasi dan falsifikasi terhadap pernyataan-pernyataan doktriner agama. Dimulai dari agama sendiri yang dianut sejak lahir. Jika tidak bisa melakukan penelitian sendiri, harus berusaha untuk mengakses hasil-hasil penelitian ilmiah kontemporer, terutama yang berkaitan dengan sesuatu yang disampaikan dalam doktrin agama.
Jika doktrin agama terbukti salah, maka sikap yang harus dipilih adalah meninggalkan agama yang salah itu, walaupun harus kehilangan berbagai keuntungan-keuntungan duniawi yang sebelumnya didapatkan. Sikap ini disebut dengan hanif atau condong kepada kebenaran. Sikap inilah yang akan mengantarkan umat manusia makin dekat kepada kepasrahan kepada Allah. Dan kepasrahan kepada kebenaran itu akan mengantarkan kepada kedamaian yang ujungnya adalah pembangunan peradaban yang tinggi. Wallahu a’lam bi al-shawab.






