Kiat Sehat Saat Wabah Covid-19

Umat Islam di Indonesia memiliki kultur yang terbilang khas dibandingkan umat Islam di negara-negara lain. Dengan alasan syiar Islam, bulan Ramadlan dijalani dengan sangat berbeda, di antaranya dengan tarhib Ramadlan, buka bersama, tarawih keliling (tarling), dll sampai perayaan Idul Fithri dengan acara mudik/pulang kampung bagi yang berada di perantauan dilanjutkan dengan halal bi halal. Semua itu tidak ditemukan, bahkan di tempat Islam lahir pada awalnya.

Namun, pada Ramadlan 1441 H ini, semua yang menjadi syiar tersebut tidak bisa diselenggarakan karena Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19. Jumlah penderita sampai saat Ramadlan masih terus mengalami peningkatan dengan area yang kian meluas. Dan penyebab utamanya adalah interaksi yang terlalu dekat dengan orang yang menjadi pembawa Covid-19.

Lepas dari bahwa Covid-19 ini rekayasa pihak mana pun dengan tujuan tertentu, wabah ini benar-benar telah menyebabkan jatuh korban jiwa. Sedangkan Islam memiliki lima tujuan pokok, yaitu melindungi agama (hifdh al-diin), melindungi jiwa (hifdh al-nafs), melindungi keturunan (hifdh al-nasl), melindungi akal (hifdh al-‘aql), dan melindungi harta (hifdh al-maal).

Namun, sebagian umat Islam, termasuk di dalamnya terdapat cukup banyak figur yang dikenal sebagai ulama’ muballigh, tidak memperhatikan tujuan Islam tersebut secara komprehensif, sehingga berpotensi menyebabkan bahaya atas keselamatan umat Islam sendiri. Sikap tersebut karena perspektif yang tidak tepat, di antaranya:

Bacaan Lainnya

Pertama, perspektif fatalistik. Penentu hidup mati adalah Allah, dan karena itu jika ditakdirkan belum mati, maka tidak akan mati disebabkan Covid-19. Mestinya, umat Islam, dengan agama yang rasional, memahami paradigma saintifik yang ada di dalam al-Qur’an dan hadits, juga memahami paradigma di dalam keduanya secara komprehensif, sehingga tidak menarik kesimpulan secara salah. Di dalam al-Qur’an, banyak sekali yang menekankan tentang usaha. Dan di dalam hadits, secara spesifik Nabi Muhammad menganjurkan agar manusia menghindari wabah sebagaimana lari dari singa. Sebab, sunnatullah, secara umum berlaku kepada siapa saja, baik yang beriman maupun tidak beriman. Berkaitan dengan wabah ini juga, Nabi Muhammad pernah berpesan yang substansinya sesungguhnya merupakan langkah lockdown.

إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ [يعني : الطاعون] بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْه (روى البخاري (5739) ، ومسلم (2219))

Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada didaerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya. (HR. Bukhari & Muslim)

Kedua, tidak memahami kaidah-kaidah dalam syari’at Islam. Di antara kaidah yang relevan dengan keadaan yang disebabkan oleh Covid-19 adalah al-dlaruraat tubiihu al-mahdhuuraat, keadaan darurat/membahayakan menyebabkan hal-hal yang dilarang menjadi boleh. Jika dalam keadaan normal, shalat berjamaah atau lelaki dewasa muslim adalah wajib atau setidaknya sunnah mu’akkadah, maka dalam situasi darurat ini justru tidak disarankan atau bahkan dilarang, diganti dengan tetap menjalankannya di rumah. Substansi kaidah ini diambil dari al-Qur’an yang juga mengungkapkan sebuah keadaan darurat.

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (al-Maidah: 3)

Karena itu, dalam untuk bisa hidup sehat dalam sikon pandemi Civid-19 ini, mestinya umat Islam memberikan contoh terbaik dengan menjalankan ajaran Islam yang memudahkan, bukan justru bertindak yang berlebihan yang justru menyulitkan. Sikap berlebihan dalam beragama dengan tanpa ilmu pengetahuan itu juga dilarang dengan sangat tegas oleh al-Qur’an.

Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus”. (al-Maidah: 77)

Dengan memahami Islam secara komprehensif, maka segala persoalan hidup bisa dihadapi dan diselesaikan dengan baik. Dan untuk itu, al-Qur’an dan sunnah Nabi harus dipahami secara untuh dengan membangun pemahaman yang dihasilkan dari interkoneksi perspektif-perspektif yang memang berhubungan di dalamnya. Memahamu ayat dan hadits secara sepenggal, akan melahirkan pandangan dan berujung kepada sikap yang tidak tepat yang tentu saja bisa menyulitkan, merugikan, dan membahayakan diri sendiri. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *