Urgensi Pendidikan bagi Daerah Tertinggal

Istimewa

Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Dari pengertian tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan adalah wadah utama untuk anak dalam mengembangkan potensi diri, soft skill, dan kognitif. Pendidikan juga menjadi ujung tombak perkembangan sebuah bangsa. Sebab, dengan pendidikan akan lahir generasi yang terdidik dan terlatih, serta memberantas buta aksara yang masih ada di antara sekian banyak penduduk Indonesia. Pendidikan sudah menjadi hal pokok manusia sejak dini, salah satunya peran orang tua sebagai ‘Rumah sekolah pertama’ sejak lahir.

Dalam UUD 1945 sudah dijelaskan bahwa pendidikan menginginkan karakter manusia yang berakhlak mulia, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan cerdas dalam kehidupannya. Amanat UUD 1945 tersebut dijabarkan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat (1) menjabarkan substansi pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar anak didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Pendidikan di era globalisasi saat ini sudah berkembang sangat pesat dengan dibarengi perkembangan teknologi yang semakin canggih. Berbagai macam bentuk alat teknologi lahir untuk memudahkan pekerjaan manusia. Fashion menjadi trend dan menuai banyak pengikut yang ditimbulkan adanya teknologi modern. Dunia sudah mempersiapkan sistem untuk bersinergi dengan perkembangan zaman. Inilah yang yang harus dihadapi. Di sini pendidikan berperan sebagai solusi alternative untuk menyikapi datangnya era kekinian.

Namun, di Negara Indonesia masih banyak daerah yang belum melek pendidikan sehingga tertinggal jauh dengan Negara lain. Daerah yang tertinggal kerap melupakan pentingnya pendidikan di daerah tersebut. akibatnya banyak masyarakat yang kurang responsive terhadap perkembangan negaranya. Sebetulnya respon masyarakat terhadap pendidikan sudah cukup baik. Akan tetapi minat mereka terhadap jenjang pendidikan yang lebih tinggi masih kurang. Hal ini di sebabkan berbagai faktor antara lain : sebagian besar tingkat ekonomi orang di daerah tertinggal tergolong ekonomi menengah kebawah, kurangnya sosialisasi akan pentingnya pendidikan, dan banyak orang tua lebih mengarahkan anak-anak mereka untuk bekerja.

Di sisi lain, masyarakat yang tinggal di daerah-daerah yang tertinggal tidak ingin ikut andil dalam negaranya karena melihat kondisi pemerintah yang di kuasai oleh kebanyakan tikus-tikus berdasi. Dewasa ini banyak penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat negara, tetapi masyarakat hanya diam, karena tidak ingin ikut repot dalam urusan pemerintah. Jika masyarakat di daerah tertinggal terus berfikiran seperti itu, maka para pemegang kekuasaan akan semakin membabi buta dalam melekukan penyimpangan, salah satunya yaitu korupsi merajalela. Dan di situlah terjadi putusnya harapan anak-anak bangsa yang memiliki banyak potensi.

Cara untuk meminimalisir bahkan memberantas penyimpangan yang telah terjadi, solusi cerdas adalah bagaimana pemerintah merumuskan dengan baik sistem pendidikan yang tepat dalam menghadapi perkembangan zaman, karena pendidikan lah yang menjadi poros penting dalam mencetak generasi intelektual yang bermoral dan berperan dalam kemajuan bangsa Indonesia. Untuk itu, pendidikan yang layak harus sampai pada masyarakat Indonesia terkhusus bagi daerah yang masih tertinggal. Apalagi sekarang ini, banyak akses yang memudahkan untuk belajar. Minat masyarakat terhadap pendidikan harus ditumbuh kembangkan dengan pesat pula, agar mampu mewujudkan manusia yang cerdas dan berkarakter.

Dengan ini pendidikan sangat diperlukan dalam mengawal karakter moral anak bangsa, entah bagaimana mengaplikasikannya itu telah menjadi pekerjaan bagi lembaga pendidikan masing-masing, tinggal bagaimana sosialisasi dari kemendikbud tentang sistem pendidikan yang terbaru, yakni tentang penerapan pendidikan, pembenahan pada sistem pendidikan dan perumusan kurikulum yang telah didukung oleh pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan ini maka diharapkan terwujudnya pendidikan pendidikan yang siap menghadapi tantangan zaman, serta menghasilkan generasi muda yang cerdas dan bermoral.

Oleh: Wahyuningsih, Mahasiswa Peraih Beasiswa Rembang Berprestasi pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Walisongo Semarang

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *