Sebagai orang yang dari usia remaja sudah aktif berkecimpung di dunia silat sampai sekarang. Saya merasakan banyak manfaat ketika bergabung dalam dunia silat. Ada banyak unsur yang terdapat dalam silat; mulai dari olahraga, kesenian, bela diri, pendidikan mental kerohanian, dan unsur persaudaraan menuju persatuan. Saya juga bangga, karena turut terlibat melestarikan budaya bangsa. Pencak Silat ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia (Intangible Cultural World Heritage).
Di Indonesia, ada beberapa organisasi silat besar yang mempunyai jumlah masa anggota banyak mulai dari; Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW), Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti, Pagar Nusa, Merpati Putih, Perisai Diri, Tapak Suci, dll. Tentu menjadi suatu kebanggaan tersendiri bisa bergabung dalam organisasi silat tersebut, karena selain kita mendapatkan pendidikan tentang bela diri, kita juga mempunyai banyak jaringan teman rasa saudara (brotherhood).
Dalam praktisnya, silat bukan hanya bisa dijadikan alat pertahanan diri (self defense) akan tetapi, silat juga bisa dijadikan bekingan dalam hidup bersosial (backing group). Hal ini penulis amati ketika para pesilat yang harus bekerja di tanah rantau, baik di kota besar, di luar pulau, atau luar negeri. Terutama di kota besar, mereka terkadang harus menghadapi ancaman para preman jalanan, preman AKAMSI (penduduk lokal), sampai para preman terorganisir berkedok ormas yang memalak uang atau mencari keributan. Pelajaran bela diri dalam silat mampu memberikan kepercayaan diri dan ketenangan mental bagi para pesilat. Jumlah anggota masa pengikut yang banyak dan tersebar di mana saja menjadikan mereka tidak perlu merasa kesepian, walaupun jauh dari keluarga. Apalagi jumlah anggota banyak yang sama-sama mempunyai keahlian beladiri, menjadikan mereka menjadi semakin kuat dan tidak perlu khawatir ketika diganggu oleh orang atau kelompok orang.
Para pesilat mempunyai tanda identitas tersendiri agar bisa dikenali tanpa harus bertanya keanggotaannya. Biasanya di luar waktu perkumpulan silat, saat bekerja atau bersosial mereka menggunakan pakaian (outfit) dengan lambang-lambang identitas tertentu sesuai dengan organisasi silat yang mereka ikuti. Biasanya bisa kita lihat dari gambar besar identitas di belakang punggung atau lambang perguruan di bagian dada. Penggunaan atribut, seperti kaos juga tidak bisa sembarangan. Karena, dengan otomatis setiap anggota sah yang melihat setiap ada orang yang menggunakan ‘outfit’ identitas silat seperguruan akan menanyakan tentang keanggotaannya. Sehingga, siapa saja anggota gadungan (palsu) pasti terbongkar.
Organisasi silat terbukti ampuh menjadi ‘backing group’ bagi para anggotanya. Terutama bagi para anggota yang bekerja sebagai pedagang kaki lima (PKL) yang bekerja di jalanan. Preman akan berfikir dua kali ketika berurusan dengan mereka. Bertarung duel bisa babak belur, kalau berkelompok juga gentar karena harus melawan jumlah masa dengan solidaritas yang tinggi. Sudah beberapa kali peristiwa terjadi, ketika ada salah satu anggota disakiti atau mengolok-olok organisasi, maka akan datang para anggota lainnya yang tak akan pamrih membantu. Bahkan siap menghadapi kelompok mana saja yang berani mengusik atau menantang.
Silat yang dalam praktisnya telah menjadi alat ‘self defence’ dan ‘backing group’ tidak menjadi masalah asalkan tetap dalam koridor jalur kebenaran dan batas wajar. Akan tetapi, ada beberapa hal yang harus menjadi catatan. Organisasi silat tidak boleh berubah menjadi ormas yg hanya mementingkan jumlah masa, akan tetapi juga harus fokus pada pembinaan dan pengembangan skill anggotanya. Organisasi silat harus fokus pada khitahnya sebagai organisasi silat.
Siapapun yang bergabung harus mengikuti pendidikan materi fisik dan non fisik. Harus mengikuti keanggotaan secara tertib, menjadi anggota melewati serangkaian proses bertahap dari tingkat sabuk terendah sampai teratas. Bukan, asal-asalan siapapun yang ingin menjadi anggota diperbolehkan masuk tanpa proses atau berproses tapi asal-asalan demi target mendapatkan jumlah masa keanggotaan.
Karena, orang yang masuk silat nanti adalah orang-orang yang akan mengajarkan materi. Kalau ada yang masuk keanggotaan asal-asalan, bagaimana nanti cara mereka memberikan materi dan mengarahkan kepada anggota baru. Apalagi, sekarang ini banyak isu siapa saja boleh masuk asal bayar. Terutama yang ingin bergabung, tetapi usianya sudah tidak muda lagi. Kemudian dijadikan alasan tidak boleh disamakan dengan yang ikut di usia muda.
Sekarang juga muncul banyak yang gabung keanggotaan tanpa proses menempa pendidikan silat serta jerih payah. Dengan alasan mereka adalah orang yg punya kuasa dan bisa membantu organisasi. Mereka diberi istilah keanggotaan istimewa atau anggota kehormatan. Biasanya mereka adalah public figure atau orang yang punya kekuasaan; bisa politisi, pebisnis, atau orang instansi pemerintahan yang dengan kekuasaanya bisa membantu organisasi menjadi lebih besar. Ya boleh saja, namun tetap berhati-hati. Karena kita tidak tahu kepentingan asli mereka dibalik bergabung menjadi anggota. Jumlah masa keanggotaan yang besar, bisa saja hanya menjadi incaran kepentingan. Baik kepentingan mencari dukungan politik, bisnis, bahkan bisa saja kepentingan-kepentingan jahat tersembunyi lainnya. Maka dari itu, organisasi silat harus waspada.
‘Backing group’ memang punya nilai positif karena dapat menjadi pelindung anggota. Akan tetapi, merasa memiliki banyak anggota terkadang memunculkan kebanggan berlebih dan fanatisme kelompok yang berlebihan (fanatik buta). Hal ini seringkali malah merugikan organisasi silat, karena menjadi penyebab masalah timbulnya berbagai macam permusuhan. Ini juga yang menjadi salah satu jawaban, mengapa organisasi silat seringkali terlibat perselisihan yang berujung pada bentrokanan fisik. Bisa berselisih dan bentrok antar perguruan silat, dengan ormas, bahkan dengan kelompok warga.
Di sisi lain, pengurus organisasi silat dan penegak hukum harus bekerja sama untuk mengontrol agar praktek ‘backing group’ tidak berlebihan. Jikalau memang organisasi silat dalam praktisnya menjadi alat bekingan di kehidupan sosial. Justru negara harus malu dan melakukan evaluasi. Berarti masyarakat belum percaya terhadap kinerja pemerintah, terutama penegak hukumnya. Jikalau, masyarakat percaya terhadap hukum di Indonesia. Tentu masyarakat akan mempercayakan ketika ada masalah, maka negara yang akan membela mereka terlebih dahulu.
Oleh: Muhammad Nor Faiq Zainul Muttaqin, S.H. Pendekar Silat dan Ketua Ranting IKS.PI Kera Sakti Ciledug, Tangerang





