*Oleh: Adi Ferieski, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal
Laut adalah keseluruhan rangkaian air asin yang menggenangi permukaan bumi, sedangkan Laut menurut definisi hukum adalah keseluruhan air laut yang berhubungan secara bebas di seluruh permukaan bumi. Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, fungsi laut bertambah dengan ditemukannya berbagai macam bahan tambang dan galian yang berharga. Laut memiliki manfaat dan peranan besar bagi kehidupan manusia yang juga merupakan bagian dari lingkungan hidup.
Semakin banyak bertambahnya populasi manusia didunia sehingga kebutuhan akan barang, makanan dan lainnya berpengaruh pada kehidupan laut. Barang-barang dan kebutuhan yang kita gunakan sehari-hari, seperti kantong plastik, botol plastik, sedotan, sisa makanan, dan sampah rumah tangga lainnya, yang tanpa kita sadari dibuang melalui saluran pembuangan yang kemudian mengalir ke sungai dan berakhir di laut. Hal tersebut yang menyebabkan pencemaran di laut.
Pencemaran sampah plastik adalah masalah besar yang mempengaruhi lingkungan laut. Pencemaran plastik pada laut mengancam kesehatan laut dan spesies laut, keamanan dan kualitas pangan, pariwisata pesisir, dan kesehatan manusia. Penggunaan Plastik dalam masyarakat sangat besar, dikarenakan sifat plastik yang serbaguna. Plastik merupakan benda sekali pakai sehingga permintaan di masyarakat sangat besar. Produksi plastik yang memakan biaya yang rendah sehingga produksi terhadap plastik dilakukan secara besar besaran demi memenuhi juga permintaan masyarakat.
Banyaknya limbah plastik di lautan Indonesia sangat mengkhawatirkan. Limbah plastik yang menjadi pencemaran Laut Indonesia mengendap di lautan, karena sifat dari bahan plastik adalah bahan yang sulit terurai secara alamiah. Bahan plastik tidak hanya mampu mencemari lingkungan, tetapi berbahaya kepada manusia juga.
Proses produksi plastik menghasilkan emisi karbon yang tinggi yang mana bisa menyebakan pencemaran di udara. Limbah- limbah plastik yang tidak diolah atau dikelola pembuangannya secara beriringan dengan perilaku masyarakat yang abai akan mencemari pencemaran di sungai yang mengakibatkan tersumbatnya badan air, termakan oleh hewan laut yang mana membahayakan sumber utama makanan kita, dan merusak ekosistem di sungai dan laut.
Permasalahan limbah tidak akan pernah selesai jika tidak ada kesadaran dari masyarakat, pihak swasta maupun penegakan hukum atas pembuangan limbah di Indonesia. Penyebab Banyaknya Limbah Plastik yang menggenang di Laut Indonesia, disebabkan oleh Budaya Masyarakat yang sudah melekat dalam hal abainya menjaga lingkungan dengan membuang limbah sembarangan.
Faktor penyebab terhadap pembuangan limbah secara sembarangan di kalangan masyarakat akan terus terjadi, dampak yang ditimbulkan juga bertimbal balik kepada manusia. Faktor-faktor penyebab diakibatkan karena lemahnya Penegakan Hukum soal pembuangan limbah secara sembarangan. Selain dari faktor di kalangan masyarakat, penegakan Hukum di kalangan pihak swasta juga perlu adanya mekanisme tegas, dimana penggunaan plastik masih diterapkan di tempat pasar tradisional, tempat makan, dan tempat perbelanjaan.
Karena itu, penyebab / faktor permasalahan pembuangan limbah plastik yang tidak kunjung selesai dimana mencemari lautan di Indonesia diperlukan Tindakan yang serius dari berbagai kalangan, mengingat Indonesia adalah negara yang kaya akan potensi laut dan perikanannya yang dapat mendukung perekonomian bangsa dan kesejahteraan masyarakatnya.
Penegakan hukum lingkungan atas pembuangan limbah plastik di Indonesia, sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah-langkah yang dapat dimulai secara sederhana yang selama ini tidak ada peraturan sanksi atau denda kepada masyarakat yang membuang limbah di jalanan, akses-akses sempit dan tidak terjangkau. Berkaca pada negara maju seperti Singapura yang sudah menerapkan hukum lingkungan, setelah negara Singapura merdeka dilakukan dengan berbagai kampanye untuk membuat negaranya tetap bersih, hukum lingkungan yang sudah diterapkan yaitu menerapkan sanksi berupa denda.
Dalam hal ini, pembuangan limbah yang dilakukan secara sengaja, membuat warga negara Singapura menjadi lebih sadar akan dampak terhadap negaranya. Upaya pemerintah tersebut terbukti menjaga moral tetap tinggi, kesehatan dan kondisi sosial serta pertumbuhan ekonomi yang mendorong industri dan pariwisata mereka terus meningkat. Langkah pemerintah juga dinilai efektif menciptakan masyarakat perduli akan lingkungan karena penegakan hukumnya mengatur secara tegas.
Untuk itu, negara Indonesia perlu ikut mengambil langkah yang baru untuk mendorong masyarakat dan pelaku usaha dan menindak dengan tegas dalam hal memberlakuan sanksi baik itu pengawasan atau denda sebagai negara hukum yang mampu menjaga lingkungan negaranya tetap terjaga dan bebas dari limbah plastik.*
*Diolah dari berbagai sumber.





