Pramuka adalah organisasi struktural yang berjalan di bawah badan kependidikan Indonesia. Dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas badan ini dijadikan makanan wajib untuk para siswa, tujuan dari keberadaan organisasi ini yaitu tak lain halnya untuk menegakkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme di dalam diri siswa, kegiatan dengan materi bela negara dan permainan-permainan nasional menjadikan pramuka sebagai organisasi penting negara dalam menumbuhkan sikap nasionalisme dan sarana pemikiran akan sadar pentingnya menjaga negara kesatuan di sekolah.
Pendidikan kewarganegaraan adalah salah satudari kunci dasar dari berdirinya pramuka indonesia. Karena, diharapkan dengan keterampilan dasar pramuka, para siswa dapat mengimplementasikan ilmunya yang bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat, pramuka mengajarkan sifat tenggang rasa antar sesama, rasa yang sangat penting dan harus dimiliki oleh rakyat Indonesia, rasa yang mengongkong ciri khas bangsa Indonesia. Seperti yang kita tahu, gotong royong adalah slogan sendari dulu yang digaungkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia.
Kebenaran tentang tenggang rasa yang sudah sejak ada, bahkan sekarang dilestarikan dengan upaya penerusan dalam organisasi pramuka. Kecakapan berbicara, tenggang rasa antar sesama dan kesetaraan derajat dijunjung tinggi dalam kepramukaan indonesia, berguna sebagai penangkalan paham radikalisme serta komunisme yang memang sangat meresahkan rakyat dan segenap badan yang ada di Indonesia, G30SPKI adalah bukti kekejaman dari paham komunis sebagai bentuk radikal terhadap suatu pihak hingga menimbulkan kekhawatiran dan trauma yang mendalam untuk bangsa kita.
Pemerintah pusat serta badan masyarakat sangat menekankan rakyat Indonesia untuk menjunjung tinggi rasa nasionalisme, rasa yang akan mempersatukan dan menentramkan serta diharapkan dapat memicu kesadaran umat untuk bergerak maju bersama di dalam negara dengan bentuk pemerintahan demokrasi, ideologi yang digaungkan sejak hari pertama kemerdekaan Indonesia dan sampai sekarang ideologi yang tetap berdiri kokoh adalah ideologi demokrasi. Karena itu, perlu adanya kesadaran penuh masyarakat atas rasa nasionalisme untuk menjaga kelestarian ciri khas dan juga ideologi Indonesia yang lurus.
Nasionalisme terhadap negara memiliki makna cangkupan luas diantaranya yaitu sikap cinta tanah air hingga rela berkurban jiwa dan raga demi kedaulatan Indonesia. Meskipun nasionalisme berarti umum untuk semua negara. Namun, perlu digaris bawahi bahwa nasionalisme untuk tiap negara selalu berbeda arti, sesuai dengan latar belakang, watak, dan kebudayaan negara. Di sekolah pengenalan nasionalisme dilakukan oleh pramuka, berbeda halnya dengan figur para pekerja negeri, mereka menjalani training dan pembentukan rasa dalam program bela negara. Adapun ciri dari nasionalisme di Indonesia, yang pertama adalah nasionalisme indonesia timbul sebagai bentuk perlawanan dan perkembangan terhadap kaum kolonialisme alias kapitalisme. Namun, perlu digari bawahi tentang sikap kapitalisme yang tidak boleh adalah kapitalisme berpaham barat. Pengaruh kawasan timur dalam melawan komunisme adalah hal yang terbesar dalam memberikan sumbangsih penghalang pemikiran yakni dengan referensi kita, Al-Quran. Nasionalisme memiliki sarana berlandaskan kesamaaman nasib karena sama-sama menanggung kekejaman penjajahan dalam nasib berbangsa bernegara.
Keadaan geologis dan kesamaan wilayah karena wilayah indonesia ditentukan bukan berdasarkan kesamaan wilayah negara yang didasarkan pada wilayah Kerajaaan Majapahit. Namun, didasarkan pada keadaan bekas jajahan negara barat, yakni negara belanda, sehingga karena kesamaan nasib dan wilayah negara Indonesia juga biasa disebut dengan negara Hindia Belanda. Bukan karena kesamaan nasib saja, nasionalisme didasarkan juga pada pandangan sisi kedepan karena didasarkan pada kalimat, setelah selamat sentausa diantarkan ke depan pintu gerbang kemerdekaan yakni UUD 1945 pembukaan alinea ke-2.
Agama sebagai tonggak kedaulatan negara, terlebih agama islam memiliki peran penting dalam menjaga negara dari aspek kekejaman kolonialisme, dirangkum dalam suatu rumusan hasil dari rapat panitia sembilan yakni Pancasila sebagai ideologis kenegaraan Indonesia. Meski tak terlalu mencolok, pencetus pancasila diantaranya adalah beliau-beliau yang sangat religius dalam menjalankan ajaran agama islam, maka bisa diambil kesimpulan bahwa rumusan-rumusan pancasila adalah buah dari sari pati dasar dari agama islam yang telah dibentuk untuk dapat digunakan sebagai landasan negara, tanpa menimbulkan kegaduhan kepada umat lain yang secara agama non islam. Telah terbukti, rumusan pancasila ini mampu menangkal munculnya paham-paham radikalisme dan kolonialisme serta menekan penuh agar tidak ada lagi seseorang yang terlalu radikal karena memang dia di kehidupan bernegara tak memiliki dasar dan pendoman hidup, semisal dalam contoh beragama.
Upaya Indonesia dalam mengembangkan rasa nasionalisme diantaranya yakni dengan memberikan kebebasan rakyat untuk berorganisasi sebebas-bebasnya dengan diawasi oleh negara, karena untuk menyebarkan paham nasionalisme kemasyarakat, akan sangat efektif bila mana tugas-tugas tersebut ditangani langsung oleh badan-badan yang kontak langsung dengan masyarakat, mengingat negara pada saat awal kemerdekaan masih memerlukan uluran bantuan tangan dari masyarakat. Dalam organisasi, sumber daya manusia akan sangat ditentukan oleh kemampuan dan keahliannya sesuai peranannya dalam organisasi, adapun SDM yang sangat mumpuni untuk memajukan organisasi bisa saja dijadikan pemimipin, kemudian adapun potensi untuk memberikan sumbangsih demi mencapai kesuksesan perjuangan serta pemberi peluang besar dalam memberikan kekuatan dan kesempatan organisasi untuk sukses.
Akhir dari segala bentuk perjuangan dan pembentukan organisasi di Indonesia pasti bertujuan untuk mewujudkan cita-cita negara. Kedaulatan serta kemajuan bangsa Indonesia.





