Nabi Muhammad SAW: Mempengaruhi atau Dipengaruhi?

  • Nabi Muhammad SAW adalah seorang yatim yang lahir pada 12 Rabiul ‘awal tahun Gajah. Ayahnya, Abdullah, meninggal saat melakukan perjalanan dagang ke kota Syam. Ibunya, Aminah, kemudian menjadi orang tua tunggal. Kala itu Aminnah merupakan sosok ibu yang serba kekurangan, baik itu dalam segi finansial dan dukungan keluarga. Sebab, saat itu perempuan tak mendapatkan hak waris dan jaminan karena budaya patriaki yang begitu kental. Namun, itu tak membuat Muhammad kecil berkepribadian yang buruk. Malah, ia diketahui sebagai anak yang menyenangkan dan selalu menebar kebahagiaan.

Sejak ia kecil, bahkan sebelum tanda-tanda kenabiannya disadari oleh pendeta Bahira, telah banyak kisah ajaib yang menimpa Muhammad berikut keistimewaan yang dimilikinya. Tak ayal, sebab ia adalah nabi terakhir telah disebut-sebut dalam Taurat dan Injil. Kejadian-kejadian kenabian pun telah nampak sejak dini. Dimulai dari peristiwa pembersihan hatinya, keberuntungan yang didapatkan oleh ibu susuannya, serta kemampuannya menundukkan onta saat ia berumur lima. Dari kisah masa kecilnya, tak heran jika Muhammad kecil di kemudian hari menjadi pribadi yang berkontribusi besar terhadap peradaban ummat.

Sumbangsih Rasulullah SAW pada ummat sendiri bukan lagi ihwal yang pantas untuk diperdebatkan. Sebab, berbagai bukti konkrit yakni hidayah, pelajaran, hikmah, telah beliau dedikasikan. Bahkan, seorang astrofisikawan kondang, Michael H Hart menyatakan bahwa Nabi adalah orang pertama yang paling berpengaruh di dunia. Hal ini membuat masyarakat awam berfikir bahwa Nabi Muhammad SAW telah berhasil merubah masyarakat. Namun, jika ditelaah dengan perspektif teori sosial, benarkah demikian? Atau selama ini, masyarakat memiliki perspektif yang salah tentang pengaruh beliau?

Berkaitan dengan teori sosial, terdapat dua teori yang biasa dibandingkan untuk mencari peran Rasulullah yang sesungguhnya. Yang pertama adalah teori definisi sosial. Secara singkat, teori ini menjelaskan bahwa seorang individu melakukan sesuatu bukan karena lingkungan eksternalnya. Seorang individu melakukan sebuah ide karena freewill yang dimilikinya. Sebagai contoh, seseorang memasuki agama tertentu bukan karena orang tuanya, bukan karena lingkungannya, namun betul karena keinginan pribadinya. Teori inilah yang sering dianggap pendukung peran Nabi Saw di kota Makkah.

Teori yang kedua adalah teori fakta sosial. Teori fakta sosial adalah ketika suatu masyarakat mempengaruhi cara individu berperilaku, berpikir dan merasa. Artinya, seorang individu melakukan suatu hal karena adanya pengaruh kuat dari pihak eksternal, entah itu budaya, masyarakat dan kepercayaan. Sebagai contoh, Seorang individu beribadah karena masyarakat setempat telah mewajibkannya. Artinya, etiadaan freewill dan besarnya tuntutan masyarakat menyebabkan individu tersebut melakukan suatu hal. Itulah yang disebut Teori Fakta Sosial.

Bacaan Lainnya

Untuk mengetahui apakah Rasulullah memberi pengaruh atau diberi pengaruh, diperlukan pengetahuan singkat mengenai sejarah Rasul. Awal mula masa kenabiannya, Rasulullah SAW sesungguhnya tak serta merta datang membawa wahyu untuk merubah suatu kaum tanpa alasan. Terdapat berbagai hal yang menjadi penyebab mengapa Rasulullah datang untuk menyempurnakan akhlak ummat (H.R Baihaqi, 33:21), terkhusus bangsa Arab.

Masyarakat Arab kala itu merupakan masyarakat yang melakukan banyak praktek kezoliman. Mereka membunuh perempuan hidup-hidup (16: 58/59), melakukan praktik nikah mut’ah (2:234), mewariskan perempuan (3:19), minum khamr (5:90), berjudi (5:90) dan lainnya. Namun perlu digaris bawahi bahwa Rasulullah berdakwah bukan semata-mata sebab akhlak bangsa Arab. Sebab, masih ada kaum yang lebih jahil daripada Bangsa Arab. Poin utamanya adalah bahwa kezoliman yang dilakukan bangsa Arab lah yang menyebabkan Rasulullah berkontemplasi, mendapatkan wahyu dan kemudian berdakwah.

Ketika itu, Rasulullah telah mendapatkan nama dan posisi baik di antara masyarakat Arab. Merasakan banyak kejanggalan, Rasulullah SAW kemudian mulai memperhatikan keadaan masyarakat di sekitarnya. Sebagaimana yang telah disampaikan, masyarakat Arab tidak memiliki ‘lingkungan’ yang sehat. Sehingga pada 17 Ramadhan, 13 tahun sebelum Hijriyah Rasulullah SAW berkontemplasi di Gua Hira. Beliau berusaha mengasingkan diri dari lingkungan yang menjenuhkan.

Dari kontemplasi pada 17 Ramadhan ini, Rasulullah akhirnya mendapatkan wahyu yakni untuk menjadi rahmat seluruh alam (21:107) dan lagi-lagi, penyempurna akhlak manusia. Melalui masyarakat Arab, Rasulullah melangkahi berbagai tangga rintangan untuk bisa mewujudkannya. Melalui fakta-fakta di atas, yang sesungguhnya terjadi adalah, Rasulullah lah yang digugah untuk berkontemplasi. Karena keadaan masyarakat yang bobrok, Beliau merasa tertuntut dan tergugah untuk mengasingkan diri.

Menggunakan perspektif Teori Fakta Sosial, bisa kita bayangkan, apabila masyarakat Arab bukanlah masyarakat yang jahil, mungkin saja Rasulullah tidak menyendiri dan kemudian diberi wahyu oleh Allah. Walaupun kenyataannya, Rasulullah menjadi seorang urusan bukan karena satu penyebab saja. Namun, dari contoh singkat ini, kita bisa mengetahui bahwa dalam konteks kontemplasi beliau, Rasulullah lah yang dipengaruhi oleh masyarakat. Bukan sebaliknya. Wallahu ‘alam.

 

Zulfa Amila Shaliha

Mahasiswa Jurusan Sastra Inggris, Direktur Eksekutif Kartini Literasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *