Mengurai Akar Kekerasan: Ketika Anak Menjadi Pelaku Pembunuhan

Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan kasus kekerasan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang dilakukan oleh anak berusia 14 tahun.

Dilansir dari tvonenews.com, pelaku tega menikam ayah, nenek, dan ibunya yang menyebabkan ayah dan neneknya meninggal dunia, dan sang ibu yang mengalami luka berat hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kasus ini jelas menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana mungkin seorang anak yang seharusnya menjadi simbol harapan dan masa depan justru menjadi pelaku kekerasan yang kejam?

Fenomena anak bunuh orang tua atau dikenal dengan istilah parricide ini perlu dikaji lebih mendalam, tidak hanya dilihat dari kacamata kriminalitas, melainkan juga akar permasalahan yang melibatkan keluarga, lingkungan sosial, dan kondisi psikis sang anak.

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri melalui penjelasannya di YouTube Kompas TV menyatakan, setidaknya ada 5 aspek yang perlu ditelaah ketika berhadapan dengan anak sebagai pelaku kekerasan.

Pertama, kondisi mental anak, apakah sang anak terindikasi mengalami kondisi mental khusus? Sekaligus apakah sang anak pernah menyalahgunakan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (NAPZA)? Kedua, fantasi kekerasan yang ada, hal ini bisa dilakukan dengan mengidentifikasi apa saja yang ia baca? Situs apa saja yang ia kunjungi? Film apa yang ia saksikan? Dan seperti apa mimpinya? Poin-poin ini akan membantu memahami tentang bagaimana seorang anak membangun fantasi tentang kekerasan. Ketiga, pola ekspresi amarah, bagaimana sang anak ketika mengekspresikan amarah? Apakah berbeda dengan anak-anak lain? Keempat, stabilitas di lingkungan pendidikan, apakah sang anak bermasalah dengan pelajaran di sekolah? Apakah ia mengalami kesulitan dalam belajar? Kelima, relasi sosial, baik dengan teman sebaya, tetangga, ataupun relasi dengan orang tua dan keluarganya.

Akar permasalahan pertama yang perlu dibahas adalah keluarga. Kita semua tahu bahwa keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak. Lalu apa yang terjadi jika keluarga gagal menjalankan perannya? Pola asuh yang diwarnai tekanan, minimnya kasih sayang, dan kekerasan dalam rumah tangga dapat menciptakan karakter anak yang rapuh dan sulit mengendalikan amarah. Dengan pola asuh yang demikian, sang anak akan merasa tidak mendapatkan rasa aman dan trauma yang berpotensi pada perilaku agresif. Dari sini, kesehatan emosional anak menjadi kondisi yang perlu diperhatikan, alih-alih hanya memberikan kebutuhan materi.

Tidak hanya keluarga, lingkungan sosial dan media memiliki peran yang signifikan dalam membentuk tingkah laku anak. Tayangan konten kekerasan di televisi, game online, ataupun media sosial dapat memengaruhi mindset mereka.

Ketika anak-anak tidak diajarkan untuk membedakan hal baik dan hal buruk, maka mereka cenderung meniru apa yang mereka lihat. Oleh karena itu orang tua harus lebih selektif dalam mengawasi kegiatan anak, dan masyarakat juga harus menciptakan lingkungan yang menunjang tumbuh kembang positif.

Lingkungan pendidikan juga berperan besar dalam membentuk karakter anak. Tidak hanya berfokus pada nilai akademis, pendidikan karakter juga perlu ditanamkan. Oleh itu pendidikan perlu menyeimbangkan keduanya untuk mencetak generasi yang cerdas dan bermoral terutama dalam hal empati dan kontrol diri.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya perluasan akses terhadap layanan kesehatan mental. Anak-anak yang terindikasi mengalami gangguan mental harus segera mendapatkan bantuan profesional. Namun sayangnya stigma masyarakat terhadap kesehatan mental sering kali menjadi penghalang untuk mencari pertolongan. Orang-orang dengan gangguan jiwa sering kali dikucilkan, bahkan dianggap membahayakan.

Intinya, diperlukan sinergi dari berbagai lapisan untuk menghindari kasus serupa. Dimulai dari keluarga, orang tua perlu memperbaiki pola asuh terhadap anak dengan menjalin komunikasi yang sehat juga memastikan anak merasa didengar. Selanjutnya, keluarga dan lingkungan pendidikan juga perlu mengedukasi psikologis anak dengan mengajarkan cara mengelola emosi dengan baik dan mengatasi masalah tanpa kekerasan.

Kemudian dibutuhkan pula sinergi antara sekolah dan masyarakat untuk lebih peka dalam mengetahui tanda-tanda perilaku bermasalah pada anak dan segera memberikan pendampingan. Terakhir adalah regulasi media. Keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu mengawasi secara ketat terhadap konsumsi media oleh anak-anak untuk menghindari pengaruh negatif.

Kasus ini menyentil kesadaran kita bahwa anak merupakan cerminan dari lingkungan tempat ia dibesarkan. Anak-anak tidak dilahirkan untuk menjadi pelaku kekerasan, mereka dibentuk oleh lingkungan tempat mereka tumbuh.

Kekerasan yang dilakukannya sering kali merupakan manifestasi dari kekerasan yang ia alami, baik secara fisik maupun emosional. Tragedi ini menjadi alarm bagi kita untuk lebih peduli terhadap anak, sekaligus pelajaran pahit yang harus memicu perubahan nyata.

*Oleh: Ika Amiliya Nurhidayah, mahasiswi UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *