Konsep Keluarga Bahagia Pada Surat al-Rum Ayat 21

Membangun Keluarga yang sakinah mawadah warahmah adalah impian bagi setiap orang yang sudah memutuskan untuk menikah. Menikah merupakan suatu ibadah yang sakral, pahalanya tak terhitungkan. Rasullah pun pernah mengatakan bahwasannya menikah adalah salah satu penyempurna dari agama kita. Sangat disayangkan sekali apabila ada seseorang yang tidak mau menikah dengan alasan mereka telah mampu membiayai hidupnya  sendiri dan berpikir bahwa tanpa laki-lakipun mereka bisa. Secara tidak langsung mereka telah kehilangan pahala yang sangat besar jika hal tersebut terjadi. Apabila merujuk pada perkataan RasulAllah tadi, maka mereka juga dianggap agamanya kurang sempurna.

Tidak dapat dipungkiri bahwasannya setiap pasangan suami istri tentunya mengharapakan terciptanya Keluarga yang SaMaRa. Namun, tidak banyak pasangan suami istri yang mampu mewujudkannya. Hal tersebut hanyalah menjadi angan belaka. Salah satu masalahnya adalah banyak orang yang belum bisa memahami dan memaknai kata sakinah, mawaddah, warahmah.  Padahal, apabila paham atas konsep yang tertuang dalam kata sakinah, mawaddah, warahmah   maka,  insyaaAllah keluarga tersebut  akan senantiasa merasakan kebahagiaan.

Konsep SaMaWa  diambil dari salah satu ayat suci Al-Qur’an, surat ke 30 yaitu Surat Ar-Rum ayat 21:

وَمِنۡ اٰيٰتِهٖۤ اَنۡ خَلَقَ لَكُمۡ مِّنۡ اَنۡفُسِكُمۡ اَزۡوَاجًا لِّتَسۡكُنُوۡۤا اِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُمۡ مَّوَدَّةً وَّرَحۡمَة  ؕ اِنَّ فِىۡ ذٰ لِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوۡمٍ يَّتَفَكَّرُوۡنَ

 

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”

Berikut uraian tentang konsep tersebut:

  1. Sakinah

Secara bahasa sakinah berasal dari bahasa Arab yaitu sakana yaskunu yang berarti tenang. Di dalam tafsir jalalain, kata tenang artinnya yaitu merasa betah bersama pasangan. Baik dalam keadaan susah maupun senang mereka tetap bersama.

  1. Mawaddah

Menurut bahasa, Mawaddah artinya cinta atau harapan. Dalam pernikahan, cinta merupakan hal penting yang harus ada dalam diri pasangan. Mawaddah artinya ketika merasa senang ataupun sedih kedua pasangan tetap saling mencintai.

  1. Warahmah

Akar kata dari Warahmah adalah rahmah yang artinya kasih sayang. Kata Wa hanyalah konjungsi yang artinya dan. Warahmah  adalah hasil akhir dari sakinah dan mawaddah, yaitu welas asih (belas kasih). Pelaksanaan Mawaddah warahmah merupakan sikap saling peduli, melindungi, saling membantu, dan saling memahami hak dan kewajiban.

Setelah kita mengetahui apa arti sesungguhnya dari samawa itu, maka kita dapat memikirkan apa yang seharusnya dilakukan atau langkah-langkah apa yang seharusnya ditempuh guna mewujudkan samawa tersebut sehingga rumah tangga yang kita jalani bisa selalu dalam kebahagiaan.

Adapaun langkahnya yaitu dengan cara kita mengetahui tujuan dari pernikahan tersebut, yaitu:

  1. Lidiniha

Tujuan kita menikah yaitu lidiniha yang artinya untuk agamanya. Jadi sebelum kita menikah kita harus tahu dulu apa agama pasangan kita. Kita sebagai seorang muslim maka, sudah selayaknya kita mencari pasangan yang muslim juga.

  1. Linasabiha

Tujuan kita menikah yang kedua yaitu linasabiha, artinya sebelum kita menikah kita harus tahu nasab pasangan kita. Adalah dia dari Keluarga yang baik-baik ataukah yang sebaliknya.

  1. Lijamaliha

Tujuan yang selanjutnya yaitu lijamaliha, artinya seberapa cantik atau tampan pasangan yang pantas buat kita

  1. Limaliha

Artinya yaitu, selain memperhatikan empat aspek diatas, kita juga harus memperhatikan hartanya, karena hal ini akan sangat berpengaruh bagi kehidupan kita nanti nya.

Selain berkeinginan menjadi Keluarga yang samara, tentunya kita juga berharap agar pernikahan kita menjadi Keluarga yang barakah. Lantas bagaimana caranya? Salah satu caranya yaitu, kita niatkan pernikahan kita sebagai ibadah kepada Allah dan mengharap ridhonya. Selain itu juga untuk menegakkan syariat agama Islam.

Inilah beberapa pengetahuan untuk kita sebelum kita menikah agar nanti setelah kita menikah bisa membangun Keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Amiin.

Oleh : Muinnatu Lutfiah (Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *