Al-Qur’an merupakan kitab suci yang sangat komprehensif. Ia mampu mengungkapkan dengan tegas mengenai penciptaan manusia dari awal sampai akhir. Proses penciptaan tersebut sudah dijelaskan secara berulang-ulang. Tidak hanya itu, Al-Qur’an juga memberikan penjelasan yang sangat detail mengenai kehidupan manusia setelah di dunia. Maka dari itu, Al-Qur’an secara terus-menerus memberikan informasi kepada seluruh manusia untuk selalu memanfaatkan waktunya dengan mengisi hal-hal baik dan bermanfaat bagi kehidupan. Berdasarkan QS.Al-Ahqaf ayat 15, Allah berfirman:
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, dia berdo’a “ Ya Tuhan ku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridhai; dan berilah aku kebaikan yang mengalir sampai kepada anak cucuku. Sungguh, aku bertobat kepada Engkau dan sunngguh aku termasuk orang muslim.”
Apabila diperhatikan secara seksama, ayat di atas, selain menjelaskan mengenai kewajiban seorang manusia (anak) yang harus berbuat baik kepada kedua orang tuanya, melahirkannya secara susah payah sampai membesarkannya, ayat di atas juga menyinggung mengenai penyebutan umur manusia, ayat di atas dengan jelas menyebutkan umur 40 tahun. Bagi manusia, umur 40 tahun jika dikaitkan dengan penjelasan Rasulullah saw, umur manusia berkisar antara 60-70 tahun, umur ini memiliki makna yang cukup mendalam. Jika dilihat dari prosentase umur manusia, rata-rata umur manusia hanya mencapai 60 tahun saja. Mengapa demikian, karena hal tersebut dilihat dari kehidupan Rasulullah yang meninggal di usia 63 tahun. Maka, umur 40 tahun merupakan dua per tiga dari umur 63 tahun.
Hal demikian mengisyaratkan bahwa apabila manusia itu sudah mencapai umur 40 tahun, ia disadarkan bahwa kehidupannya tidak lama lagi akan tiada. Lebih ekstrimnya lagi, Allah sudah mengajarkan do’a yang dipanjatkan ketika sudah menginjak umur 40 tahun. “Ya Tuhan ku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridhai; dan berilah aku kebaikan yang mengalir sampai kepada anak cucuku. Sungguh, aku bertobat kepada Engkau dan sunngguh aku termasuk orang muslim.” Do’a ini sangat bagus dan berisikan bimbingan langsung dari Allah swt kepada seluruh manusia untuk senantiasa memanfaatkan waktunya dengan sebaik-baiknya.
Terdapat enam bimbingan yang disampaikan oleh Allah kepada umat manusia melalui QS. Al-Ahqaf ayat 15. Pertama, mensyukuri nikmat-nikmat Allah swt. Kedua, berbakti kepada kedua orang tua. Ketiga, menjalankan amal sahih yang diridhoi oleh Allah swt. Keempat, berikhtiar mensalihkan diri sendiri dan anak-anak serta keturunan. Kelima, mengoptimalkan sepertiga sisa umur dengan senantiasa bertobat kepada Allah swt. Keenam, menjaga diri dari perbuatan munkar.
Dalam Q.S al Al-Ahqof ayat 15, dijelaskan terkait kedewasaan seseorang, yakni saat menginjak usia 40 tahun. Ibnu Katsir juga membahas dalam tafsirnya bahwa biasanya seseorang sangat susah mengubah kebiasaannya setelah usianya berada diangka 40 tahun. Dalam usia tersebut, maka sempurnalah akal, pemahaman dan juga pengendalian diri.
Sementara itu, menurut analisis psikolog Elizabeth B. Hurloch, usia dewasa manusia dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, dewasa awal (early adults) saat usia 16 sampai dengan 20 tahun. Kedua, dewasa tengah (middle adults) dari usia 20 sampai 40 tahun. Ketiga, dewasa akhir (late adults) dari usia 40 sampai 60 tahun.
Menurut ’Abd Al-Rahman Al-Sa’di, beliau menyimpulkan bahwa umur 40 tahun merupakan masa yang telah dilalui oleh seseorang setelah melewati fase kedua yaitu fase dewasa. Artinya, mereka telah berhasil meraih pencapaian maksimal dalam kekuatan fisik, masa muda yang penuh semangat, dan kesempurnaan dalam berpikir (nihayah quwwatihi wa syababihi, wa kamal ’aqlihi). Menurutnya, umur dewasa ini berkisar antara 30-33 tahun yang disebut sebagai masa emas (golden age).
Al-Qurthubi memberi penegasan, apabila seseorang telah mencapai umur 40 tahun, ia harus menyadari bahwa begitu besar nikmat yang Allah swt berikan kepadanya dan kedua orang tuanya. Nikmat itu berupa kesehatan, kebugaran, kasih sayang orang tua saat mendidik dikala kecil baik dari harta maupun waktu dan juga kemampuan yang beliau miliki. Oleh karena itu, umur 40 tahun dapat dikatakan sebagai momentum nuansa kejiwaan untuk meningkatkan minat seseorang terhadap agama, dimana pada masa sebelumnya mungkin masih minim. Karena, pada umur ini seseorang akan lebih fokus dalam mendalami ilmu-ilmu agama, beramal sholeh dan selalu istiqomah melakukan kebajikan hingga tua kelak, maka insyallah akan mendapat akhir yang bahagia (khusnul khotimah).
Wallahu a’lam bi al-shawab.





