Dalam kegiatan Outlook Perekonomian Indonesia 20023, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan dana 470 triliun untuk program bantuan sosial pada tahun anggaran 2023. Tentu ini menjadi kabar baik untuk sobat semua, karena tidak bisa kita pungkiri bahwa program bantuan sosial yang selama ini berjalan sangat membantu perekonomian masyarakat, apalagi di saat sekarang ini, ketika bahan-bahan dan kebutuhan pokok serba naik.

Jenis Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2023

Sebagai informasi, sebagai upaya mendongkrak daya beli masyarakat, pemerintah akan mengeluarkan 7 jenis bansos yang akan disalurkan pada 2023. Namun, dalam kesempatan ini mimin hanya membahas 3 program bantuan sosial ya. Untuk jelasnya sobat bisa simak penjelasan singkat berikut:

  1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Sesuai namanya, bantuan ini yaitu jenis bantuan yang diberikan kepada masyakarat dalam bentuk kebutuhan pokok (pangan) bukan dalam nominal uang tunai atau kadang juga sering disebut program sembako pemerintah. Dalam hal ini Pemerintah akan memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo e-wallet.

Adapun teknis penyalurannya, Keluarga Penerima Manfaat akan menerima kit bantuan non tunai berupa e-voucher dari Bank Penyalur dengan rincian bantuan sebesar Rp110.000 per KPM per bulan untuk BPNT.

Kemudian dalam hal KPM tidak dapat memberlanjakan bantuan karena berbagai penyebab, tenang saja bantuan tidak akan hangus, melainkan bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi.

  1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Mimin kira sobat sudah tidak asing dengan salah satu jenis bantuan ini. Ya, Bantuan Program Keluarga Harapan atau yang sering disebut sebagai bantuan PKH.

Baca Juga  Pembuatan Tanaman Hidroponik Oleh Mahasiswa KKN RDR 77 Kelompok 30 UIN Walisongo Semarang

Bantuan PKH ini merupakan bantuan yang rutin disalurkan oleh pemerintah. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah akan tetap melanjutkan bantuan PKH di 2023. Bantuan ini akan menargetkan 10 juta keluarga di seluruh Indonesia dengan sasaran keluarga miskin, ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah baik SD, SLTP maupun SLTA, penyandang disabilitas serta lansia.

Pada tahun 2023 pemerintah memberikan anggaran sebanyak Rp3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP. Adapun, untuk pelajar SMA akan diberikan bantuan Rp2.000.000 per tahun dan Rp2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

  1. BLT Dana Desa

Jenis bantuan selanjutnya yaitu bantuan langsung tunai (BLT). Untuk bonsos jenis ini, Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Program ini pun termasuk program lanjutan dari 2022. Adapun yang menjadi sedikit perbedaan yaitu jika sebelumnya desa dapat menganggarkan bantuan ini maksimal sebesar 40 persen, tetapi pada tahun  2023 nanti, anggaran untuk BLT maksimal 25 persen.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial

Adapun untuk cara mengetahui apakah kamu masuk dalam daftar penerima bantuan sosial kementrian sosial ada dua cara. Yaitu online dan offline.

Untuk cek penerima bansos secara offline, masyarakat bisa membawa data diri berbentuk KTP kemudian ke kelurahan seperti RT/RW atau kepala Dusun/Kelurahan setempat. Lalu mendaftarkan sebagai calon penerima bantuan sosial dengan memakai kartu dan kartu keluarga (KK).

Baca Juga  Buntut Bicara 'Mimpi Bertemu Rasulullah', Haikal Hasan Dipolisikan

Adapun untuk cara cek bantuan sosial online yaitu dengan cara berikut:

  1. Buka halaman cekbansos.kemensos.go.id di browser Laptop atau Handphone kamu.
  2. Kemudian isi data kamu yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.
  3. Masukkan nama kamu sesuai dengan KTP.
  4. Ketikan kode chapta sesuai petunjuk yang tertera pada kotak kode.
  5. Lalu selanjutnya, klik “cari data”.

Jika kamu terdaftar sebagai penerima manfaat, maka nama kamu akan terdaftar pada kolom tersebut sesuai dengan jenis bantuan yang akan kamu terima. Biasanya kolom tersebut terdiri dari nama penerima, wilayah, umur serta jenis bantuan.

Perlu kamu ingat, tidak semua orang dapat bantuan ini. Sebab, hanya Keluarga Penerima Manfaat (KMP) yang memenuhi syarat yang berhak menerima bantuan ini. Seperti WNI, masyarakat miskin, bukan pejabat.ASN, Bukan anggota polri/TNI serta warga tersebut terdaftar di DTKS kemensos sebagai penerima manfaat bantuan sosial

Namun, kamu jangan berkecil hati. Sebab, jika kamu memang merasa berhak dan masuk dalam kategori penerima manfaat bansos kamu bisa melakukan usul penerima bansos. Kamu juga bisa mengusulkan keluarga atau tetangga kamu yang memang memenuhi kriteria penerima bansos. Adapun caranya yaitu sebagai berikut:

  • Download aplikasi Cek Bansos Kemensos
    • Buat akun baru atau user ID
    • Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin Kemensos (Pengalama Admin untu masa verfikasi oleh admin Kemensos bisa mencapai waktu 7 hari kerja.

  • Masuk menu Tanggapan Kelayakan
  • Pilih menu tambah usulan

  • Lengkapi data usulan untuk mendapatkan Bansos meliputi:

– Nomor Kartu Keluarga

– Memasukan NIK

– Nama Lengkap

– Tempat da Tanggal Lahir

– Alamat lengkap sesuai KTP

– Nomor telepon yang bisa dihubungi

– Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan

– Kemudian klik tambah usulan

Apabila data masyarakat telah disubmit, maka langkah selanjutnya yaitu menunggu verfikasi data oleh Kemensos.

 

Demikian semoga artikel ini bisa membantumu.

Sederet Kata Tentang Sesal

Previous article

Makin Miskin Karena Rokok

Next article

You may also like

Comments

Ruang Diskusi

More in Ekonomi