PEMILU, KEMISKINAN, DAN AMPLOPISME

Oleh: Dr. Mohammad Nasih, M.Si., Pengajar Ilmu Politik FISIP UMJ; Guru Utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an Monasmuda Institute Semarag dan Pengasuh Pesantren-Sekolah Alam Planet NUFO Rembang

Pemilu secara langsung awalnya dimaksudkan untuk menghilangkan praktik politik uang yang terjadi di kalangan elite politik. Saat itu, isu praktik politik uang selalu muncul pada saat pemilihan kepala daerah, baik bupati maupun gubernur. Karena itu, dicari solusi dengan logika sederhana. Praktik politik uang di DPRD terjadi karena hanya melibatkan puluhan orang saja. Jika sudah dipilih secara langsung oleh seluruh rakyat, diasumsikan praktik politik uang tidak akan mungkin terjadi.  Maka dimulailah Pilkada secara langsung pada tahun 2005.

Logika serupa juga digunakan untuk mengubah sistem Pemilu legislatif, dari nomor urut ke suara terbanyak. Kalau pemilihan anggota legislatif diselenggarakan dengan sistem tertutup, maka para caleg akan berlomba menjadi kader jenggot. Akarnya di atas, bukan di bawah. Politik uang juga akan mudah terjadi di kalangan elite untuk memperebutkan nomor urut awal.

Namun, ternyata asumsi itu meleset total. Dalam Pemilu dengan suara terbanyak, politik uang terjadi secara sangat masif. Maka muncul  paham baru dalam Pemilu yang bisa disebut  amplopisme. Di kalangan awam ada istilah “tidak ada duit, tidak nyoblos”, “wani piro?”, dan lain-lain  ungkapan bahwa pada akhirnya uang adalah penentu pilihan sebagian besar pemilih. Diperkirakan, dalam Pemilu 2024, jumlah pemilih yang pilihannya dipengaruhi oleh uang tidak kurang dari 80 persen. Ini adalah fakta riil di lapangan yang sering ditolak oleh mereka yang merasa paling idealis, dan/atau tidak mau berkorban harta untuk perjuangan politik.

Bacaan Lainnya

Kalau pada masa awal-awal penyelenggaraannya, masih ada caleg yang tidak melakukan praktik politik uang tetap bisa menang, pada Pemilu 2024, bisa dikatakan tidak ada lagi caleg yang tanpa melakukan praktik politik uang bisa menang. Tepatnya, yang melakukan praktik politik uang belum tentu menang; yang menang pasti melakukan praktik politik uang; dan yang tidak mampu melakukan praktik politik uang pasti kalah. Itu seolah sudah menjadi hukum baru dalam Pemilu di Indonesia. Karena itu, yang terjadi adalah biaya tinggi untuk menang dalam Pemilu. Dalam Pemilu 2024 diperkirakan rerata bisa mencapai Rp. 25 M. Itu bisa terjadi karena secara umum ada keterlibatan kalangan oligarkh. Mereka mau membiayai berapa pun biaya politik yang diperlukan, karena dalam kalkulasi sederhana, mereka masih bisa mendapatkan keuntungan.

Nah, di sinilah pucuk dicinta ulam tiba. Dalam pepatah Jawa “tumbu oleh tutup”. Amplopisme terjadi karena kehidupan mayoritas rakyat masih sangat sulit. Tingkat kemiskinan masih sangat tinggi. Dalam hal ini, sulit menjadikan BPS sebagai rujukan. Sebab, ada bias kepentingan penguasa dalam mendefinisikan kemiskinan, sehingga angkanya sering dimainkan.

Yang pasti, urusan paling mendesak mayoritas pemilih masih seputar isi perut. Kalau isi perut masih menjadi masalah, tidak mungkin mereka diajak untuk olah isi kepala. Sebab, isi kepala sangat ditentukan oleh isi perut. Sedangkan stunting juga masih menjadi masalah. Lagi-lagi data tentang kekurangan gizi ini juga masih sangat kurang, karena yang dicatat haanya pada usia anak-anak saja. Sebagian mereka mungkin memang sudah makan. Tetapi, makanan yang mereka konsumsi masih belum mengandung gizi seimbang yang sangat diperlukan untuk mencapai tumbuh kembang secara optimal. Yang ada dalam pikiran mereka adalah siapa yang memberi uang, itulah yang akan dicoblos.

Dalam Pemilu 2024, terjadi perubahan lagi menjadi siapa yang memberikan uang paling banyak dalam waktu paling mendekati detik-detik Pemilu, itulah yang akan dicoblos. Yang terjadi ibarat lelang suara. Inilah gambaran umum yang menjadi penyebab kualitas Pemilu bukan makin baik, tetapi justru sebaliknya makin buruk.

Karena Pemilu secara langsung belum bisa berjalan dengan baik, bukan berarti harus kembali ke masa lalu dengan sistem yang partisipasi warga negara sangat minimalis. Yang harus dilakukan justru adalah membuat partisipasi warga negara dalam Pemilu optimal. Dan yang lebih penting lagi adalah partisipasi itu haruslah didasarkan kepada kesadaran untuk turut serta membangun negara dengan cara memilih para penyelenggara negara dan pemerintahan yang memiliki kualifikasi tepat.

Untuk bisa mencapai itu, proses Pemilu harus diisi juga dengan diskusi yang menghasilkan dialektika yang dinamis, bahkan kadang juga harus keras. Dalam sistem kerajaan, pertarungan untuk memperebutkan kekuasaan dilakukan dengan mengasah pedang untuk menumpahkan darah. Sedangkan dalam sistem demokrasi dengan mekanisme Pemilu yang diselenggarakan secara periodic dan berkala, yang harus diasah adalah ketajaman logika untuk menghasilkan ide paling cemerlang demi membangun negara. Kemudan, setelah itu, kalah menang ditentukan oleh seberapa banyak yang mendapatkan tusukan paku di dalam tempat pencoblosan kertas suara. Tak ada lagi setetes pun darah yang jatuh akibat sirkulasi elite politik. Tentu saja, dialektika itu hanya bisa terjadi jika rakyat pemilih memiliki tidak kecerdasan yang cukup, tetapi juga waktu luang yang juga luang untuk melakukan perenungan.

Pihak yang memiliki paling banyak kemampuan untuk meningkatkan kecerdasan warga negara adalah penguasa. Caranya adalah meningkatkan kesejahteraan warga negara dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar untuk menjaga akal pikiran. Perut yang terisi oleh makanan yang bergizi sejak sebelum pembuahan akan menghasilkan akal yang mengalami tumbuh kembang optimal dan menghasilkan nalar jangka panjang. Di sinilah perenungan mungkin untuk dilakukan. Tidak mungkin nalar jangka panjang muncul jika tidak ada kepastian perut akan terisi. Ketidakpastian itulah yang menyebabkan amplopisme mendapatkan ruang sangat luas. Bahkan, dalam keadaan perut mayoritas pemilih masih lapar, amplopisme menjadi harapan. Tujuannya sederhana, meringankan beban untuk hidup sehari dua hari berikutnya. Bukan hari-hari yang panjang.

Jika program makan siang gratis yang dicanangkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subiyanto benar-benar bisa direalisasikan, maka ada harapan kira-kira 20-25 tahun yang akan datang akan mulai ada perubahan suasana Pemilu. Praktik politik uang akan mulai menurun. Dan kira-kira 40 tahun yang akan datang, berarti tahun 2064, Pemilu akan benar-benar bebas dari amplopisme. Sebab, anak-anak yang lahir pada tahun 2045 secara umum berpotensi menjadi generasi yang sering disebut sebagai generasi emas. Dan mereka akan memiliki hak pilih 17 tahun kemudian.

Apakah tidak bisa dipercepat? Bisa. Syaratnya kebijakan politik benar-benar diorientasikan untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia sampai tidak ada lagi warga negara yang tidur dalam keadaan lapar dan rerata tingkat pendidikan warga negara adalah sarjana. Jika itu benar-benar terwujud, yang akan bisa disaksikan dalam setiap Pemilu adalah diskusi keras yang menghasilkan dialektika antara para pemilih dengan para kandidat. Visi para kandidat akan diuji oleh logika kuat para pemilih. Dengan demikian, Pemilu tidak akan lagi berbasis amplopisme, tetapi rasionalisme. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *