Politik Pangan yang Menyebabkan Kekurangan

Anak-anak di Indonesia heran dengan minimnya ketersediaan pangan di negara yang sumber daya alamnya melimpah. Dari tahun ke tahun, Indonesia membutuhkan bahan pangan impor yang sangat besar. Besarnya kebutuhan pangan impor ini menunjukkan negara Indonesia tidak memiliki kemandirian tersendiri untuk menyediakan bahan pangan dalam negeri sendiri. Padahal, Indonesia ini dikenal sebagai negara agraris, memiliki tanah pertanian yang luas dan subur, dan memiliki kondisi iklim yang sesuai untuk pertumbuhan bidang pertanian. 

Banyak tokoh ilmuwan yang menjelaskan penyebab keadaan di atas dikarenakan oleh terbatasnya lahan pertanian sehingga para petani tidak memiliki tempat untuk menghasilkan bahan pangan dan untuk pengolahannya masih menggunakan cara tradisional sehingga biaya produksi yang diperlukan jauh lebih besar. Keadaan ini mengakibatkan para petani pindah profesi ke bidang lain, bahkan mereka sampai mencari pekerjaan di luar kota dan pada akhirnya ketersediaan bahan pangan dalam negeri terbatas sehingga pemerintah menetapkan kebijakan impor bahan pangan.

Untuk memahami keterbatasan bahan pangan di dalam negeri, perlu dipelajari lebih serius lagi agar dapat menemukan hal-hal mendasar yang melatarbelakangi keterbatasan ini. Indonesia memang tidak mengalami keterbatasan lahan pertanian, justru lahan pertanian di Indonesia sangat luas. Namun, belum diupayakan dengan baik. Misalnya lahan pertanian di daerah Indonesia Timur, masih banyak yang belum diberdayakan dengan baik seperti di daerah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan di Papua. Bahkan beberapa daerah di pulau Jawa masih tersedia lahan yang luas dan belum diberdayakan dengan baik.

Indonesia memiliki lahan yang sangat luas tetapi belum diberdayakan dengan baik. Oleh sebab itu, keterbatasan lahan dianggap sebagai factor keterbatasan bahan pangan. Namun, pada dasarnya alasan ini kurang tepat jika dijadikan alasan utama. Karena, pemerintah juga terlibat dalam kondisi ini. Pemerintah juga punya tanggung jawab akan hal ini. Keseriusan pemerintah belum terlihat dalam memberdayakan sektor pertanian.

Bacaan Lainnya

Di era reformasi sekarang ini, pemerintah semakin tak menampakkan keseriusannya. Pemerintah menjadikan pertanian sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Pemerintah lebih suka menetapkan kebijakan impor bahan pangan daripada memberdayakan sektor pertanian untuk memproduksi bahan pangan dalam negeri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa nilai impor Indonesia pada Januari 2022 mencapai US$ 18,23 miliar. Jumlah itu naik 36,77 persen dibanding capaian di Januari 2021 sebesar US$ 13,33 miliar. Nilai impor di Januari 2022 juga menjadi yang tertinggi dalam 2 tahun terakhir.

Apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai US$ 21,36 miliar, maka nilai impor di Januari 2022 menurun sebesar 14,23 persen.

“Untuk dua tahun terakhir, (nilai impor) Januari selalu lebih turun dari (nilai impor) Desember tahun sebelumnya,” Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto dalam konferensi pers, Selasa, 15 Februari 2022.

Keadaan pangan Indonesia semakin buruk lagi ardengan adanya korupsi anggaraan pangan. Total pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp 14,45 triliun, baik untuk pagu per program maupun pagu menurut sumber dana telah dialokasikan ke 11 Eselon I, dengan rincian sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Rp. 1.66 triliun, Inspektorat Jenderal Rp. 97,68 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp. 1,77 triliun, Ditjen Hortikultura Rp. 1,04 triliun, Ditjen Perkebunan Rp. 1,31 triliun, Ditjen PKH Rp. 1,85 triliun, Ditjen PSP Rp. 2,61 triliun, Badan Litbang Pertanian Rp. 1,33 triliun, BPPSDMP Rp. 1,09 triliun, BKP Rp. 577,39 miliar dan Barantan Rp. 1,10 triliun.

Politik kebijakan pangan di Indonesia belum memenuhi terciptanya kemandirian bahan pangan dan terbentuknya daya saing pertanian. Jika kita membiarkan korupsi kebijakan anggaran, negara akan semakin pengemis di negaranya sendiri dan negara lain. Sesuai dengan perkataan Andreas Santosa (Guru Besar Pertanian IPB) Indonesia akan mengalami bencana pangan yang membahayakan masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *