Saya mulai mengajar membaca al-Qur’an sejak kelas V MI. Waktu itu awal-awal ditemukan Qira’ati dan kemudian Iqra’. Saya belajar membaca al-Qur’an kepada bapak dan ibu saya di rumah. Saya sendiri, belajar mengeja huruf al-Qur’an masih menggunakan “turutan” yang di antara isinya masih alif, ba’, ta’, tsa’, jim, dan seterusnya, dilanjutkan dengan aynakum, baynakum, dan seterusnya. Rumah kami menjadi tempat anak-anak kampung kami belajar al-Qur’an, karena bapak dan ibu saya bukan hanya lulusan pesantren, tetapi juga penghafal al-Qur’an. Karena bapak adalah sarjana pendidikan, dia juga memimpin madrasah diniyah yang masuk sore hari; dimulai setelah waktu dhuhur sampai menjelang maghrib. Saya terbilang mendapatkan fasilitas belajar yang terbilang istimewa, karena di samping bisa belajar secara massal atau kolosal bersama anak-anak kampung, baik mengaji di rumah maupun di madrasah diniyah, juga merasakan belajar privat ilmu alat kepada bapak. Pada masa inilah, saya diajari ilmu alat, terutama sekali sharaf dan nahwu, mulai dari al-Ajurumiyah, Imrithy, sampai Alfiyah-nya Ibnu Malik. Awalnya, kami tidak begitu mengerti, apa sesungguhnya fungsi kata-kata dan bait-bait sya’ir yang kami hafalkan dengan susah payah.
Puluhan anak-anak kampung saya mengaji di mushalla depan rumah saya, mulai dari setelah maghrib sampai isya’. Saya mengajari anak-anak lelaki yang usianya sebaya dan di bawah saya. Setelah saya mengajari mereka, kami seringkali bermain perang-perangan. Aktivitas ini saya jalani sampai kelas III MTs. Sebab, setelah lulus MTs, saya melanjutkan pendidikan ke MAN Lasem dan tinggal di Pondok Pesantren An-Nur. Aktivitas mengajar saya berhenti dan kemudian lebih serius menghafal al-Qur’an dan belajar tafsir. Ilmu alat yang saya pelajari selama kurang lebih tujuh tahun di rumah dan sekolah diniyah mulai kelas IV MI, sangat bermanfaat dalam mendukung belajar saya di pesantren. Sebab, di pesantren ini, ilmu alat relatif sudah tidak ada lagi. Awalnya, masih ada kajian kitab Dahlan Alfiyah. Namun, seingat saya tidak sampai setahun, kitab itu sudah tidak perlu kami buka lagi. Praktis, modal ilmu alat saya adalah yang saya bawa dari kampung. Di sinilah saya makin mengerti fungsi ilmu alat yang bertahun-tahun diajarkan dan serasa kurang fungsional. Sebab, ilmu alat yang teoritik itu diajarkan kepada anak-anak dengan bahasa ibu yang bukan bahasa Arab.
Lulus MAN tahun 1997, saya melanjutkan kuliah. Awalnya Jurusan Pendidikan Fisika IKIP Negeri (Unnes) Semarang, tetapi kemudian masuk di Jurusan Tafsir dan Hadits IAIN (UIN) Walisongo Semarang. Dalam masa kuliah inilah, saya menemukan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang pada tahun ke-2 memberikan kesempatan saya mengajar. Bisa dikatakan tiga hari di setiap akhir pekan saya jalani di arena perkaderan. Jika musim pelatihan usai, masih ada forum-forum follow-up training. Saya masih sangat ingat. Pengalaman pertama saya mengisi pelatihan adalah di Komisariat Fakultas Kedokteran Undip di Kintelan, tak jauh jauh dari Rumah Sakit dr. Kariadi. Karena merasa bahwa yang akan saya hadapi adalah golongan mahasiswa terbaik, maka saya mempersiapkan diri dengan bacaan materi training yang sudah saya kumpulkan. Forum training pertama ini membuat saya tertantang. Modal pemahaman keislaman yang saya dapatkan dari rumah dan pesantren ternyata sangat membantu. Pelatihan-pelatiahan dan berbagai forum di HMI bagi saya bak air bagi ikan. Saya menikmatinya, karena di dalamnya saya mendapatkan forum untuk mengasah ketajaman intelektual. Walaupun pertanyaan mahasiswa baru seputar itu-itu saja, tetapi forum yang berikutnya membuat saya bisa memberikan jawaban yang lebih baik.
Lulusa sarjana, saya langsung melanjutkan studi di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI di Jakarta. Kesempatan masuk PB HMI terbuka karena PB HMI waktu itu terbelah. Belahan yang satu di bawah kepemimpinan Hasanuddin. Dan saya masuk di belahan lainnya, di bawah kepemimpinan Syahmud B. Ngabalin. Saya mendapatkan cukup banyak undangan diskusi dan mengisi training para kader HMI. Tak hanya LK I, tetapi kemudian LK II dan LK III tingkat nasional.
Tahun 2008, pembimbing tesis dan disertasi saya yang juga senior HMI UI, Prof. Dr. Ahmad Suhelmi, karena masalah kesehatan, meminta saya untuk menggantikannya mengajar Pemikiran Politik Islam. Disusul Bu Chusnul Mar’iyah, Ph.D. meminta saya mengajar Perbandingan Politik dan juga Partai Politik dan Sistem Perwakilan. Seingat saya, sebelum lulus S3 di tahun 2010, saya diajak oleh seorang teman untuk mengajar di FISIP UMJ. Setelah itu, baru Prof. Dr. Bahtiar Effendy yang merupakan salah satu penguji ahli tesis saya, yang saat itu baru saja menjadi dekan FISIP UIN Jakarta meminta saya membantu mengajar di FISIP UIN untuk beberapa mata kuliah. Ditambah lagi dengan program Belajar Islam di MNC Muslim dan beberapa TV lain untuk bahasan agama dan juga politik. Praktis kehidupan sehari-hari saya adalah mengajar. Tepatnya ceramah dan selain khuthbah Jum’at, disitulah terjadilah diskusi.
Forum-forum pelatihan, kuliah, dan ceramah itu sering saya jadikan sebagai sarana penelitian kecil-kecilan tentang penguasaan para mahasiswa dan aktivis kepada materi keislaman, utamanya hubungannya dengan penguasaan mereka kepada ilmu alat. Dari sinilah saya mulai menyadari bahwa sangat sedikit yang menguasai ilmu alat. Dan inilah yang menyebabkan kajian keislaman tidak menghasilkan kedalaman, tetapi hanya sekedar perdebatan tanpa ujung pangkal. Kesadaran inilah yang mendorong saya bersama beberapa teman aktivis muda di Semarang mendirikan sebuah pesantren plus yang kemudian lebih sering kami sebut rumah perkaderan. Di sinilah, kami melakukan kajian yang kami rancang super intensif dengan keharusan menguasai ilmu alat.
Namun, saya masih menggunakan cara tradisional, yakni berceramah. Memang saya membaca kitab tafsir, tetapi para mahasantri hanya mendengarkan dan mencatat, lalu bertanya secara bebas. Itu berlangsung sampai tahun keempat atau kelima. Sampai suatu ketika, ibu mertua saya yang adalah guru besar di Fakultas Ushuluddin UIN Semarang memberitahukan bahwa ada salah seorang mahasantri yang saya bina melakukan kesalahan penulisan ayat al-Qur’an. Dalam pikiran saya waktu itu, tidak mungkin itu terjadi. Sebab, saya sudah mengajar habis-habisan, ditambah dengan para mentor yang telah saya tunjuk juga melakukannya saat saya tidak ada di Semarang. Saya lalu melakukan pengecekan dan ternyata apa yang dikatakan oleh ibu mertua saya benar adanya. Saya merasa kecolongan. Ternyata ada juga mahasantri yang untuk bisa masuk telah disaring dengan cukup ketat, tidak menguasai dan tidak mampu menerapkan ilmu alat dengan baik.
Saya lalu melakukan perenungan dan menghitung secara global jumlah santri yang menjadi berdaya secara intelektual, dengan kualifikasi mampu membaca kitab kuning. Saya mendapatkan data yang cukup mencengangkan. Hanya tidak lebih dari 2% saja. Dan itu pun terjadi pada santri-santri yang mendapatkan kesempatan pendidikan privat atau semi privat. Bisa dari orang tua, atau dari guru yang tidak memiliki murid berjumlah banyak. Dengan kata lainnya, muridnya hanya beberapa gelintir orang saja. Dengan begitu, mereka mendapatkan perhatian secara lebih baik.
Selain itu, saya juga mulai menguji teman, kolega, atau kenalan yang beberapa di antaranya menyaksikan acara ceramah saya di beberapa media TV. Biasanya, setelah mereka menginformasikan bahwa mereka menyaksikan tayangan saya itu, saya diamkan untuk beberapa jam. Setelah itu baru saya menanyakan substansi materi yang saya sampaikan. Mayoritas mereka ternyata tidak mampu menyampaikan secara baik konsepsi yang saya sampaikan. Bahkan di antaranya menyatakan “lupa”. Dari sini, saya menarik kesimpulan, orang yang tidak menguasai ilmu alat, tidak akan mampu menangkap sajian konsepsional dengan baik, bahkan bisa dikatakan sekedar masuk telinga kanan, kemudian keluar dari telinga kiri.
Karena kejadian itu, dan kalkulasi sepintas itu, saya lalu mengubah cara mengajar. Tidak ada lagi ceramah. Sejak tiga tahun yang lalu, saya memantapkan hati untuk meninggalkan syuting di TV. Yang ada adalah pengecekan kemampuan mahasantri membaca teks kitab gundul dengan menggunakan kitab tafsir. Beberapa orang maju ke depan secara acak, lalu membaca teks yang saya tentukan lalu mereka mengajukan pertanyaan dan saya jawab dengan ayat yang mereka harus membacanya lengkap dengan tafsir yang ditulis tanpa harakat. Dari sini, saya berharap lahir generasi baru yang relatif bisa memahami teks-teks yang merupakan sumber ajaran Islam. Dengan pemahaman yang baik, diskusi yang terjadi adalah diskusi yang berdasarkan kepada sumber ajaran Islam, bukan sekedar berdasarkan pikiran masing-masing yang jumlahnya tentu saja akan sama dengan jumlah kepala.
Dari sinilah, dalam mengajar, saya makin ketat menerapkan apa yang dikatakan oleh Imam al-Ghazali bahwa yang bisa diajari dengan konsepsi-konsepsi dan paradigma filosofis adalah golongan orang-orang yang di dalam al-Qur’an al-Nahl: 125 harus diseru dengan hikmah, atau setidaknya yang memiliki kecenderungan berdebat, bukan golongan orang-orang yang harus diajar dengan maw’idhah hasanah. Namun, baru sedikit kaum sarjana muslim, yang mestinya berada dalam posisi yang pertama itu, yang memiliki kesadaran untuk belajar ilmu alat. Akibatnya, mereka yang mestinya bisa memahami ajaran Islam dengan baik, sering berada pada posisi, baik karena memosisikan diri sendiri atau diposisikan oleh penceramah, orang-orang yang hanya diberi maw’idhah, bukan diajak berdiskusi berbasis teks al-Qur’an dan hadits untuk menemukan konsepsi-konsepsi penting untuk menggesa kemajuan ummat sesuai dengan pendekatan disiplin sains dan teknologi masing-masing. Tak heran, ummat Islam masih terus tenggelam dalam ketertinggalan. Untuk bisa keluar, maka diperlukan perubahan cara belajar dan mengajar secara revolusioner. Wallahu a’lam bi al-shawab.
Oleh: Dr. Mohammad Nasih
Pengasuh Pesantren Planet NUFO (Nurul Furqon) Mlagen Rembang; Guru Utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an Monasmuda Institute Semarang; Pengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ






