*Dr. Iramady Irdja, Analis Ekonomi Politik, Mantan Pegawai Bank Indonesia
“Tersenyumlah saat menghadapi kesulitan, abaikan bahaya, jangan gentar saat kalah, dan murah hati saat menang.”
(Soemitro Djojohadikusumo)
A. Pendahuluan
Kutipan kata-kata bijak di atas merupakan pesan seorang ayah kepada anaknya, Prabowo. Isi pesan tidak menggambarkan seorang ekonom murni yang profit oriented, namun jelas memiliki muatan Ekonomi Politik yang tajam dan visioner dalam aspek “exchange of wealth.”
Pemikiran Soemitronomics sudah tampak dalam buku “Kredit Rakyat di Masa Depresi” yang ditulis oleh Soemitro Djojohadikusumo. Buku dimaksud ditulis tahun 1943 berasal dari disertasi doktoralnya dengan judul “Het Volkscredietwezen in de Depressie.”
Buku ini menjadi bagian fundamental dari pemikiran “Soemitronomics” karena menyoroti pentingnya peran lembaga keuangan yang berpihak pada rakyat kecil, terutama di masa krisis.
Makanya penulis memandang Soemitronomics tidak tepat jika dikupas dengan pisau analisis ekonomi murni. Dalam hal ini, metode Ekonomi Politik yang lebih tepat guna membahas secara komprehensif dengan argumentasi:
Pertama, Pemikiran Soemitro tidak hanya berfokus pada teori ekonomi murni, tetapi juga menempatkan peran sentral negara sebagai aktor utama dalam mengarahkan dan mengendalikan pembangunan ekonomi untuk mencapai tujuan politik dan sosial, yaitu kedaulatan nasional dan kemandirian bangsa.
Kedua, Soemitronomics bukan sekadar serangkaian kebijakan, tetapi sebuah ideologi pembangunan di mana negara bertindak sebagai “orkestrator” ekonomi politik.
Ketiga, negara tidak hanya menjadi regulator pasar, tetapi juga pemain kunci yang aktif menciptakan, mengarahkan, dan melindungi sektor-sektor strategis secara ekonomi politik.
Soemitro Djojohadikusumo, merupakan murid ideologi ekonomi politik Bung Hatta. Meskipun Soemitro lebih pragmatis dan berorientasi pada pembangunan, namun pemikirannya tetap selaras dengan semangat nasionalisme Bung Hatta. Bung Hatta telah meletakkan fondasi ekonomi kerakyatan berdasarkan nilai-nilai konstitusi, yaitu Pasal 33 dan 34 UUD 1945. Soemitro muncul dengan konsisten dan gagah berani yang kemudian didapuk menjadi sebuah mazhab ekonomi politik Indonesia, Soemitronomics.
B. Sejarah Soemitronomics
Kejadian atau fakta Soemitronomics di masa lampau dan menjadi dasar penyusunan sejarah yakni Program Benteng dan Komparasi dengan Aliran Ekonomi Politik Keynes.
(a). Program Benteng
Pemerintah kolonial Belanda menerapkan sistem stratifikasi sosial yang kaku berdasarkan ras. Masyarakat dibagi menjadi tiga golongan utama yakni Golongan Eropa, Golongan Timur Asing, dan Golongan Pribumi (Inlander).
Ketimpangan ekonomi politik antara pribumi dan nonpribumi adalah warisan paling nyata dari kebijakan kolonial Belanda. Selama berabad-abad, pemerintah Hindia Belanda menciptakan dan memperkuat sistem yang secara sengaja menempatkan masyarakat pribumi pada posisi ekonomi politik yang paling lemah.
Masyarakat pribumi diposisikan sebagai tenaga kerja dan produsen bahan mentah. Mereka tidak memiliki akses ke pendidikan tinggi, posisi politik strategis, atau modal untuk mengembangkan usaha. Tujuannya sangat jelas guna mengendalikan Golongan Pribumi dari Perspektif Ekonomi Politik.
Setelah Indonesia merdeka, ketimpangan ekonomi politik ini sangat berisiko bagi kestabilan ekonomi politik NKRI. Sentimen antar golongan masyarakat yang sudah sampai ubun-ubun dapat saja meledak tiba-tiba. Selama ratusan tahun penderitaan dan aspirasi rakyat tersumbat selama pemerintah kolonial Belanda.
Kabinet Natsir (1950 – 1953) memandang penting sekali menciptakan keseimbangan ekonomi politik dengan menciptakan Program Benteng. Program ini dilaunching oleh Soemitro Djojohadikusumo, Menteri Perdagangan dan Perindustrian, bertujuan untuk mengembangkan pengusaha pribumi dan mempersempit ketimpangan ekonomi politik.
Program Benteng berhasil menciptakan pengusaha sukses antara lain H. Kalla, Abdurrahman Aslam, Teuku Markam, Dasaat, Rahman Tamin, Soedarpo, A. Bakri, Hasyim Ning, Baharuddin Datuk Bagindo (BDB), Sidi Tando, Sutan Djohor Djohar, dan Rukmini Zainal Abidin.
Selanjutnya pada tahun 1956, Program Benteng dilanjutkan oleh Gerakan Assaat yang juga bertujuan untuk mempersempit ketimpangan dan menyeimbangkan kekuatan ekonomi di Indonesia.
Pada dasarnya Program Benteng sebagai embryo Soemitronomics yang muncul pada periode Aliran Ekonomi Politik John Maynard Keynes dalam mengatasi depresi ekonomi politik pada tahun 1930 an.
(b). Inspirasi dari Aliran Keynes
Aliran ekonomi politik Keynes, yang digagas oleh John Maynard Keynes dalam bukunya “The General Theory of Employment, Interest and Money,” mengoreksi Pelaku Pasar hanya milik Civil Society (CS) pada era Klasik yang liberal menjadi CS + Pemerintah pada Aliran Keynes. Aliran Keynes meninggalkan paham laissez-faire dan mengedepankan intervensi pemerintah secara besar-besaran untuk memulihkan perekonomian dan kepercayaan publik dari depresi ekonomi.
Inti pemikiran Keynes adalah penolakan terhadap teori ekonomi klasik yang percaya bahwa pasar bebas (free market) yang akan selalu mengoreksi dirinya sendiri. Sebaliknya, Keynes berpendapat bahwa intervensi pemerintah diperlukan untuk menstimulasi permintaan agregat dan mengakhiri depresi.
Dengan demikian mekanisme pasar dan hubungan Pasar dan Negara harus diatur oleh negara (State regulated).
Presiden Franklin D. Roosevelt sukses dengan gemilang membawa Amerika Serikat (AS) keluar dari perangkap “Great Depression” yang melanda dunia. Program AS disebut “The New Deal” sebagai aplikasi aliran Keynes. Tujuannya lebih bersifat pemulihan jangka pendek (economic recovery) dari depresi ekonomi terburuk dalam sejarah AS. Fokusnya pada “3 R” yaitu Relief (bantuan), Recovery (pemulihan), dan Reform (reformasi). Secara dramatis memperluas peran pemerintah federal, yang sebelumnya sangat minimal dalam urusan ekonomi.
Dalam konteks ini terdapat kemiripan antara aliran Keynes dan Soemitronomics yang meyakini negara harus menjadi “arsitek” pembangunan ekonomi, mengarahkan industrialisasi dan melindungi industri nasional dari persaingan asing.
Hal ini ditandai dengan adanya Program Benteng yang menciptakan regulasi pemerintah dalam rangka melindungi pengusaha pribumi agar bisa bersaing dengan asing dan mengendalikan impor.
Soemitronomics menganut paham demokrasi ekonomi sesuai UUD 1945 bahwa mekanisme pasar bebas (free market) yang liberal kapitalisme hanya menciptakan ketimpangan ekonomi yang tidak adil dan seimbang sehingga berbahaya bagi kestabilan ekonomi politik pemerintah. Realitas kondisi ketimpangan ini terbukti dan kasat mata mendera masyarakat Indonesia.
C. Gerakan Soemitronomics Era Presiden Prabowo
Dari Perspektif Ekonomi Politik, penulis mencoba melacak jejak Soemitronomics dalam buku karya Prabowo yaitu “Paradoks Indonesia”. Paradoks dimaksud sebuah realitas bahwa Indonesia kaya akan Sumber Daya Ekonomi (SDE), namun ironisnya mayoritas rakyatnya hidup dalam kemiskinan.
Prinsip Soemitronomics yang diangkat oleh Prabowo antara lain;
Pertama, Pemerintah harus berperan sebagai pelopor, bukan hanya wasit, dalam menjaga kekayaan negara dan memastikan pemerataan.
Kedua, Indonesia harus mampu memproduksi sendiri barang-barang untuk pasar domestik dengan bahan-bahan dan tenaga kerja dari dalam negeri.
Ketiga, Kekayaan yang dihasilkan di Indonesia seharusnya disimpan dan dimanfaatkan di dalam negeri untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Menurut Penulis penerapan Soemitronomics harus digaungkan di bawah komando Presiden Prabowo didukung oleh seluruh komponen bangsa melalui “DEKLARASI GERAKAN EKONOMI RAKYAT (DGER)”, setara dengan gebyar Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 dan Mosi Integral Natsir, 3 April 1950.
Gerakan Ekonomi Politik Soemitronomics sangat mendesak guna memangkas ketimpangan ekonomi politik yang sudah pada tahap berbahaya dan menuju disintegrasi bangsa. Tengoklah demonstrasi massal yang terjadi pada bulan lalu (Agustus dan September 2025), sangat kental diwarnai oleh aspirasi ketimpangan ekonomi politik.
Makanya penting untuk menyelaraskan program pemerintah sejalan dengan prinsip Soemitronomics agar target pemerataan dan pertumbuhan ekonomi di atas 6% dapat dicapai:
(a). Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program MBG dalam pandangan Soemitronomics dapat dilihat sebagai penerapan modern dari prinsip-prinsip ekonomi yang berfokus pada pembangunan berdikari, pemerataan ekonomi, dan investasi SDM sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Program MBG memiliki dampak sistemik yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di berbagai daerah.
Dalam konteks ini, Penulis melihat pola distribusi program MBG belum sepenuhnya sejalan dengan Soemitronomics. Mestinya mengacu pada pemerataan manfaat pembangunan dengan pola program MBG bermitra dengan warung-warung rakyat antara lain Warteg, RM Padang, Warung Jawa, Warung Sunda, RM Manado.
Coba bayangkan alokasi anggaran MBG 2025 sebesar Rp. 71 triliun masuk ke UMKM rakyat maka akan menimbulkan multiplier effect yang dahsyat guna mengangkat pemerataan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
(b). Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Soemitronomics berpandangan bahwa pembangunan ekonomi harus dimulai dari basis masyarakat. Hal ini sejalan dengan pemikiran Bung Hatta. KDMP yang beranggotakan masyarakat desa, secara inheren mencerminkan pendekatan ini.
Dari perspektif Soemitronomics, pendekatan KDMP yang sentralistik bertentangan dengan prinsip koperasi yang seharusnya tumbuh secara “bottom-up”, otonom, dan mandiri. Ketergantungan KDMP pada pendanaan dan intervensi pemerintah dikhawatirkan akan mematikan inisiatif lokal dan membuat koperasi tidak berkelanjutan ketika bantuan pemerintah berkurang.
Selain itu, prinsip Soemitronomics juga menekankan faktor pengawasan harus diperkuat guna mencegah kebocoran, korupsi, manipulasi, dan penyalahgunaan yang berujung pada degradasi kepercayaan masyarakat pada KDMP.
(c). Kebijakan Purbaya
Kebijakan Purbaya sebagai Menteri Keuangan meluncurkan stimulus ekonomi berupa penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun ke Perbankan BUMN. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dengan membuka ruang kredit yang lebih besar untuk sektor produktif, termasuk UMKM, petani, dan komunitas lokal lainnya.
Dari perspektif Soemitronomics, Kebijakan Purbaya perlu penguatan:
Pertama, negara harus berperan sebagai “orkestrator” yang menciptakan iklim kondusif bagi sektor swasta untuk tumbuh.
Kedua, Kebijakan Purbaya perlu “Sinergitas Total” antara lain dengan kementerian yang membidangi Perindustrian, Perdagangan, UMKM, Koperasi, Pertanian, Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dalam membangun sektor riil, menciptakan regulasi pendukung.
Ketiga, memberantas impor ilegal komoditi tekstil dan komoditi lainnya guna membangun kembali manufaktur dan industri rakyat yang sedang terpuruk.
Keempat, memperluas stimulus ekonomi ke Bank Pembangunan Daerah, Bank Syariah, dan BPR/S.
Kelima, Pengawasan yang ketat dan akuntabilitas untuk memastikan dana tersebut mengalir ke sektor-sektor produktif, tidak hanya berputar di sektor moneter, mencegah korupsi dan kebocoran anggaran yang dapat menggerogoti efektivitas program dan membebani APBN.
Penting juga diingatkan hindari kesan Kebijakan Purbaya “single fighter” dengan komunikasi politik yang elegan agar tidak kontra produktif dengan upaya membangun sinergitas berbagai pihak termasuk men-drive psikologi masyarakat.
D. Pendapat
Penulis mencoba merumuskan pendapat ringkas secara pointer agar mudah dipahami pembaca:
(1). Soemitronomics yang pro ekonomi rakyat merupakan “oase” penawar dahaga di gurun tandus yang sudah 80 tahun dirindukan masyarakat. Posisi marginal masyarakat akan memperoleh peluang untuk membalikkan keadaan secara Ekonomi Politik.
(2). Kebijakan Presiden Prabowo sebagai anak ideologis Soemitronomics perlu menunjukkan “political will” secara total dengan launching gerakan bersama semua komponen bangsa yakni “DEKLARASI GERAKAN EKONOMI RAKYAT (DGER)”.
(3). Rakyat Indonesia harus bahu membahu mendukung gerakan Soemitronomics yang pada prinsipnya kembali ke Demokrasi Ekonomi sesuai konstitusi UUD 45, yang fokus pada kepentingan rakyat.





