Sepak Bola Seharga Nyawa

Oleh: Laila Nurul Ainni, Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Tragedi di Stadion Kanjuhuran Malang pada tanggal 1 Oktober 2022 telah menjadi pembicaraan dan perdebatan hangat bagi seluruh rakyat Indonesia. Banyak pihak yang memberitakan kejadian mencekam ini. Sebagian pihak menyalahkan aparat kepolisian dan sebagian lagi menyalahkan supporter Aremania. Tragedi ini di latar belakangi munculnya rasa tidak terima dari pihak Aremania terhadap kekalahan tim kesayangan mereka. Pada akhirnya, beberapa orang dari pihak Aremania turun ke lapangan usai pertandingan. Melihat kejadian tersebut, seharusnya aparat kepolisian segera bertindak untuk mengusir mereka dari lapangan agar supporter lain berfikir bahwa mereka tidak diperbolehkan untuk turun ke lapangan.

Salah satu Aremania yang mengunggah kronologi kejadian ini mengungkapkan bahwa aparat kepolisian menyemprotkan gas air mata ke arah tribun bagian atas. Alasannya untuk mengondisikan para supporter yang mulai bentrok. Pada akhirnya, semua supporter di dalam tribun panik dan mencoba keluar dari sana. Sedangkan pintu keluar hanya satu. Bahkan banyak pihak yang mengungkapkan bahwa pintu keluar lain dikunci oleh aparat. Hal itu membuat banyak supporter sesak napas bahkan beberapa orang diantaranya pingsan. Semua supporter berdesakan berebut untuk keluar, sehingga menyebabkan banyak supporter yang terinjak dan tewas ditempat. Akibat dari kejadian ini sebanyak 450 orang menjadi korban, 127 orang tewas, dan 323 mengalami luka-luka.

Ada beberapa dugaan kesalahan fatal yang menjadi penyebab dari tragedi ini. Kesalahan bukan hanya dari salah satu pihak. Baik dari pihak supporter, panpel, klub, dan aparat. Semua itu harus diusut satu persatu.

Usulan Laga yang digelar sore hari ditolak oleh panpel. Padahal pihak panitia pelaksana jelas tahu resiko diadakannya pertandingan pada malam hari. Resiko lebih tinggi terjadinya kericuhan antar supporter terjadi pada malam hari.

Daya Tampung Penonton Melebihi Kapasitas. Panitia pelaksana sudah diminta agar penjualan tiket penonton hingga 38.000 orang sesuai kapasitas stadion. Namun, panitia pelaksana tidak melakukan hal itu. Mereka menjual tiket penonton melebihi kapasitas stadion dan menggelar pertandingan pada malam hari. Sebanyak 42.000 tiket dicetak dan dijual oleh panitia pelaksana.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan, penggunaan gas air mata di stadion masuk dalam SOP pengamanan pertandingan sepakbola dan dilarang oleh FIFA. Larangan gas air mata oleh FIFA sudah dipertimbangkan.

“Yaitu gas air mata bisa memicu kericuhan dan kepanikan yang sangat berbahaya bila terjadi di stadion. Dan terbukti bila dilanggar, tragedi inilah yang terjadi. Ini jelas tertulis di pasal 19b peraturan FIFA terhadap pengamanan stadion,” jelasnya.

Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b) tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’. Bunyi aturan ini intinya penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

Seharusnya hal itu tidak dilakukan oleh aparat kepolisian karena menyebabkan resiko yang fatal kepada semua orang yang berada didalam Stadion. Banyak orang yang akhirnya geram terhadap apa yang dilakukan aparat kepolisian. Bagaimana tidak? Aparat kepolisian adalah pihak yang bertugas untuk mengawasi dan mencegah kerisuhan massa bukan malah menyebabkan korban jiwa.

7 sanksi yang mengancam Indonesia akibat tragedi Kanjuhuran:

  1. Semua pertandingan liga Indonesia di semua level dibekukan selama 8 tahun.
  2. Keanggotaan Indonesia di FIFA dicabut.
  3. Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia akan dibatalkan.
  4. Timnas Indonesia dilarang tampil di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-20 2023.
  5. Poin ranking FIFA Timnas Indonesia dikurangi.
  6. Kompetisi Indonesia tanpa penonton.
  7. Klub Indonesia dilarang tampil di Piala AFC dan Liga Champions Asia.

Sangat disayangkan atas terjadinya tragedi berujung maut ini. Namun, pihak Arema dan supporter akan menyantuni para korban dengan berkeliling memberi bantuan sebagai wujud pertanggung jawaban atas segala musibah ini.

Sebenarnya kita tidak bisa menyalahkan aparat kepolisian atau supporter Aremania. Karena mereka sama-sama salah. Tak hanya Aremania yang berduka namun juga seluruh Indonesia.

Rasa fanatik yang berlebihan jelas tidak ada gunanya. Untuk apa fanatik kalau pada akhirnya hanya akan merugi. Para Aremania yang fanatik terhadap pihak Arema untuk menang menyebabkan hal yang sangat merugikan bagi mereka sendiri dan bagi orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa mereka yang fanatik adalah para kaum jahiliyyah yang tidak mau menerima kenyataan jika kalah.

Beberapa dari mereka yang menjadi pelopor terjadinya tragedi ini menunjukkan bahwa tidak adanya rasa dan sikap dewasa. Memang benar kedewasaan tidak dilihat dari umur seseorang. Mereka yang sudah berumur harusnya menjadi panutan yang baik. Bukan malah menjadi pelopor utama terjadinya tragedi ini. Jika pihak Aremania mampu bersikap dewasa, maka hal ini tidak akan terjadi. Tidak ada jerit tangis dan kesakitan akibat perihnya gas air mata. Tidak ada nyawa yang melayang dan tangis keluarga yang ditinggalkan. Tidak ada rasa dendam dan benci terhadap sepak bola.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *