Oleh: Zulfa Amila Shaliha, Peserta LK2 HMI Korkom Walisongo Semarang asal Cabang Semarang
Pada tanggal 8 Januari 2022, Hadfana Firdaus (34), menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. Firdaus mengungkapkan bahwa perbuatannya merupakan aksi spontan berdasarkan pemahaman keyakinannya. Hal ini sontak menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Beberapa tokoh masyarakat, terutama tokoh agama, bergerak cepat untuk memberi reaksi di media sosial, salah satunya melalui chanel Youtube mereka.
Ustadz Syafiq Basalamah merupakan salah satu dari tokoh agama yang menunjukkan reaksi ketidak setujuannya. Ia mengkritik perilaku Firdaus dalam chanel Youtubenya, Syafiq Riza Basalamah Official. Video potongan kajian Ust. Syafiq Basalamah itu kemudian diupload ulang pertema oleh akun youtube Ardiansyah Cipta pada 17 Januari 2022. Dalam video potongan kajian tersebut, Ust. Syafiq Basalamah memberikan argumen dengan analogi kejadian sebagai pendukung. Ia mengangkat kisah Nabi Ibrahim a.s dan Nabi Muhammad SAW sebagai objek pembahasan.
Pada menit ke 2.40, ust. Syafiq Basalamah menjadikan kisah Nabi Ibrahim as sebagai landasan kritiknya yang pertama. Ia berkata bahwa, kisah Nabi Ibrahim boleh jadi dijadikan argument pembenaran perilaku Firdaus 8 Januari lalu. Sebab, Nabi Ibrahim pada masa mudanya pun menghancurkan berhala dengan kedua tangannya. Namun, beliau mematahkan argumen tersebut dengan berpendapat bahwa perilaku Nabi Ibrahim itu merupakan wahyu dari Allah. Maka, kita sebagai manusia biasa tak bisa serta merta mengikuti beliau.
Sebagai umat muslim, kita dituntut untuk mempelajari kisah-kisah masa lalu dalam al-Qur’an dan menjadikannya sebagai ibroh. Hal ini bisa kita simpulkan dari Qs. Yusuf (111) dan Al-Qasash (3). Dari kisah Nabi Ibrahim menghancurkan berhala-berhala, seharusnya kita mendukung penuh dan melakukan jua apa yang dilakukan oleh beliau. Bukan malah mengkritik orang yang melakukan hal yang sama seperti Nabi Ibrahim as. Artinya, analogi kasus dengan kisah Nabi Ibrahim tidak bisa dibenarkan. Sebab, jika kita menolak perilaku Hadfana Firdaus dengan kisah Nabi Ibrahim, maka akan ada kontradiksi.
Di sisi lain, perilaku Nabi Ibrahim menghancurkan berhala itu boleh jadi dijadikan argumen bagi orang-orang yang sepemahaman dengan Hadfana Firdaus. Hal ini juga tak bisa dibenarkan. Mengapa? Sebab Nabi Ibrahim as tidak hanya menghancurkan berhala lalu meninggalkannya. Nabi Ibrahim juga mendebat para penentangnya dengan menggunakan logika bahwa berhala itu memang tak bisa berbuat suatu apa.
Di sinilah pentingnya ilmu logika. Seseorang tak dapat membuat argumen apalagi analogi hanya setengah-setengah saja. Analogi harus linear dan lengkap dari awal sampai akhir. Hal ini menjadi kritik bagi orang yang menjadikan kisah Nabi Ibrahim as sebagai hujjah, bahwa menyamakan tindakan mereka dengan tindakan Nabi Ibrahim as adalah kesalahan logika.
Kedua, pada menit ke 3.09, Ust. Syafiq Basalamah menjadikan dakwah Nabi Muhammad SAW sebagai landasan kritiknya yang kedua. Ia mengutip satu hadits riwayat Muslim:
“Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman” HR. Muslim.
Dalam kaitannya dengan hadits tersebut, Ust. Syafiq menyatakan bahwa selama 13 tahun Nabi SAW tidak mampu mencegah kemungkaran di Mekkah. Sebagai bukti, tak ada satupun berhala yang ditendang dan dirusak. Dari hal ini kita bisa menyimpulkan bahwa ust. Syafiq memahami hadits Muslim “mencegah kemungkaran dengan tangannya” secara tekstual. Ia menganggap bahwa menendang dan merusak berhala merupakan pencegahan kemungkaran yang sebelumnya tak dapat dilakukan oleh Rasul selama 13 tahun.
Al-Qur’an merupakan kitab yang memilki bahasa sastra yang tinggi. Memahami al-Qur’an secara tekstual saja tidak akan memberikan implikasi yang baik untuk memahaminya. Sebab, jika demikian maka makna al-Qur’an cenderung kaku dan tidak universal. Padahal, al-Qur’an adalah wahyu terakhir yang substansinya mencakup hal ihwal semesta alam. Maka dari itu, diperlukan pengetahuan yang luas untuk memahaminya.
Seperti yang sudah kita ketahui, mencegah kemungkaran dengan tangan tak bisa serta merta diartikan secara harfiah. Perumpamaan kata ‘tangan’ harus dipahami sebagai kekuasaan. Sebagai bukti sederhana, terdapat istilah tangan besi yang artinya kekuasaan (dengan) keras. Tangan diumpamakan dengan kekuasaan, bukan kaki, ataupun kepala dan perut.
Sebagai bukti yang lain, Rasulullah SAW memang tak bisa mengubah apapun di Mekkah. Namun, setelah ia menjadi pemimpin dan menggalang kekuatan di Madinnah, Rasulullah kembali lagi ke Mekkah, membebaskannya dan menghancurkan berhala-berhala di dalamnya. Artinya, Rasulullah dapat mengubah Mekkah karena sudah memiliki kekuasaan. Maka jelas sudah, bahwa kalimat ‘mengubah dengan tangan’ dalam hadits Muslim itu akan lebih tepat bila diartikan ‘mengubah dengan kekuasaan’.
Demikianlah, dalam menyampaikan suatu hal memang diperlukan kehati-hatian yang lebih agar tidak menimbulkan kesalahan paradigma di antara masyarakat. Sebab, masyarakat biasa umumnya merupakan orang awam yang meletakkan kepercayaan penuh pada tokoh masyarakat, apalagi agama. Apabila tokoh masyarakat memberi cara pandang yang lurus pada masyarakat, tentunya dampak baik akan dapat dirasakan bersama-sama. Wallahu ‘alam.







